Tugas Berat Menanti Pj Bupati Bone, Andi Fahsar Wariskan Utang Rp 298 Miliar

KABARBONE.COM, BONE – Tugas berat menanti Penjabat (Pj) Bupati Bone. Diakhir masa jabatan Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi akan meninggalkan beban utang sebesar Rp 298,7 miliar.

Utang ini bersumber dari Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bone yang disepakati DPRD Bone pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang disepakati tahun 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

Dana PEN ini diperuntukkan untuk pengerjaan 13 paket kegiatan untuk 61 ruas jalan dengan panjang 96 kilometer dan 4 jembatan pada Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bone yang pelaksanaanya dikerjakan pada tahun 2022 lalu.

Pembayaran utang ini akan berlangsung selama 8 tahun penganggaran dimana akan membebani postur APBD.

Utang dana PEN mulai diangsur pengembaliannya pada tahun 2024, melalui skema pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) yang merupakan dana transfer pusat ke daerah.

Pemkab Bone berkewajiban membayar pokok utang dan bunga sebesar 6,19 persen. Jika diestimasi angsuran pembayaran dana PEN berkisar Rp3,1 miliar per bulan atau Rp37,5 miliar per tahun.

Diketahui, pada proses perjalanannya, pengajuan Dana PEN Pemkab Bone ini mendapat penolakan keras dari mahasiswa dengan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Bone dan DPRD Bone.

Di banggar DPRD Bone pembahasannya juga alot, akan tetapi pengajuan utang Dana PEN ini akhirnya disepakati 5 Fraksi DPRD Bone. Sedangkan 2 fraksi lainnya yakni Fraksi NasDem dan Fraksi KPNR saat itu menyatakan tidak berada di keputusan tersebut.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulsel Lepas Rombongan Pj Bupati Bone Misi Kemanusiaan 6 Daerah Terdampak Banjir di Sulsel

Pada RAPBD Bone Tahun Anggaran 2024, Pemkab Bone juga akan terbebani oleh besarnya dana Pilkada yang akan digelar November 2024, dimana Pemkab Bone dibebankan sekitar kurang lebih Rp 100 miliar untuk dana hibah untuk penyelenggara pemilu yakni KPU Bone dan Bawaslu Bone.

Selain itu, sejumlah proyek miliaran di akhir masa jabatan Bupati Bone Andi Fahsar yang telah jatuh tempo masa pengerjaanya yakni Rehab Kantor Bupati Bone dan Pembangunan Bola Soba yang belum rampung, menjadi pekerjaan rumah Pj Bupati Bone untuk dituntaskan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bone Andi Islamuddin saat ditemui menjelaskan bahwa beban utang Pemkab Bone atas Dana PEN masih dalam batas kewajaran.

Ia pun mengatakan, sebelum pengajuan Dana PEN oleh Pemkab Bone, TAPD telah memperhitungkan secara detail teknis kemampuan keuangan daerah.

“Yang perlu kami sampaikan, komposisi RAPBD Bone tahun anggaran 2024 masih batas normal atas beban utang daerah. RAPBD Bone Tahun Anggaran 2024 ini juga telah dilakukan beberapa kali rapat di Banggar DPRD selanjutnya di masing-masing komisi DPRD Bone, baru dilanjutkan paripurna untuk pengesahan Perda-nya,” ungkapnya.

“Tentu dalam hal ini TAPD, telah melakukan kajian kesanggupan dan kemampuan keuangan daerah atas beban utang Dana PEN,” jelas Andi Islamuddin saat ditemui kabarbone.com diruang kerjanya, Kamis (24/8/2023).

Calon Pj Bupati Bone ini juga menjelaskan pada RAPBD Bone Tahun Anggaran 2024, Pemkab Bone masih mengcover beban biaya pelayanan BPJS kesehatan masyarakat agar tetap UHC.

Ia pun menanggapi soal beban pada keuangan daerah atas gaji dan tunjangan ASN-P3K sepenuhnya telah diakomodir dan hal tersebut kata dia atas instruksi pemerintah pusat.

Baca Juga  Tiga Nama ini Menguat jadi Pj Bupati Bone Gantikan Fahsar, Berikut Profilnya !

“Akan tetapi tentu ada perubahan komposisi belanja setelah dilakukan penyesuaian, atas beban utang dan beban gaji dan tunjangan ASN-P3K,” pungkasnya.

Sedangkan Ketua Komisi 1 DPRD Bone Saifullah Latif menilai jika akhir pemerintahan Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi meninggalkan preseden buruk dan akan menjadi beban bagi Pj Bupati Bone penggatinya.

Kata ia, serapan anggaran yang rendah di sejumlah OPD khususnya pembangunan infrastuktur akan menjadi beban Pj Bupati Bone.

“DPRD yang melekat fungsi pengawasan, tentu prihatin dengan serapan anggaran yang masih rendah, khususnya di bidang infrastruktur yang seharusnya sudah selesai kontraknya, namun pekerjaannya belum tuntas. Proyek Rehab Kantor Bupati dan Pembangunan Bola Soba ini kan kontraknya bukan multi year, tidak boleh menyeberang tahun, dan harusnya sudah rampung sesuai perjanjian kontrak dengan rekanan,” jelasnya.

“Ini kan preseden buruk Bupati Bone diakhir masa jabatan,” tegasnya.

Saifullah pun menyarankan kepada Pj Bupati Bone yang akan datang, agar memerintahkan audit terlebih dahulu sebelum melanjutkan pekerjaan infrastruktur warisan Bupati Bone sebelumnya.

“Kita sarankan kepada Pj Bupati Bone nantinya, agar memerintahkan audit terlebih dahulu sejauh mana progres pembangunan infrastruktur bupati sebelumnya, baru dilanjutkan pekerjaannya. Agar jelas batasan pertanggung jawaban masing-masing. Karena kasihan jika resiko beban ini dilimpahkan semua kepada Pj Bupati Bone ke depan,” tegasnya. (dy)

Pos terkait