KABARBONE.COM, BONE – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin baru-baru ini mengeluarkan kebijakan kurang populer dikalangan kepala desa untuk merealisasikan mimpinya yakni pemanfaatan lahan tidur 2 juta hektar untuk tanam pisang dan pengadaan rumpon di desa pesisir.
Bahtiar meminta kepala desa agar mensinkronkan program tersebut di desa se Sulsel dengan memerintahkan kepala desa mengalokasikan 40 persen dana desa (dana transfer pusat ke desa) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk percepatan akselerasi pembangunan di pedesaan.
Edaran tersebut tertanggal 9 Oktober 2023 yang di tanda tangani Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin yang ditujukan kepala para Bupati Se Sulawesi Selatan.
Dalam edaran tersebut ada 4 point yang ditekankan yakni percepatan pengembangan ekonomi pedesaan untuk program ketahanan pangan yakni pemanfaatan lahan tidur 2 juta hektar dengan target realisasi 500.000 hektar, pengalokasian dana desa 40 persen di APBDes untuk ketahanan pangan, pengalokasian 40 persen dana desa untuk pengadaan rumpon di kawasan desa pesisir.
Dan point terakhir dalam edaran Pj Gubernur Sulsel yakni menekankan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten menfasilitasi dan mengawasi program prioritas Pemrov Sulsel tersebut agar terakomodir dalam APBDes tahun 2024.
Menanggapi edaran tersebut, salah satu kades di Bone yang enggan di mediakan namanya mengatakan agar kebijakan program ketahanan pangan yang diprogramkan Pj Gubernur Sulsel tidak mendahului juknis dari Kemendes.
Ia pun merasa bingung, jika 40 persen dana desa hanya dipakai untuk tanam pisang, karena menurutnya komoditi ini bukan komoditi unggulan yang dikembangkan di desanya.
“Program ketahanan pangan ini kita dukung sepenuhnya, akan tetapi jika semua di desa di Sulsel dipaksakan tanam pisang dengan aturan yang mengikat melalui 40 persen dana desa ini agak berat dilaksanakan. Karena kebutuhan masing-masing desa berbeda. Dan masing-masing desa punya komoditi yang berbeda dengan desa lainnya,” ujarnya.
Kepala desa lainnya mengatakan, jika semua desa memprogramkan yang sama yakni tanam pisang, harga pisang bisa saja anjlok di pasaran jika pemerintah tidak menjamin harganya.
“Tipografi desa khususnya di Bone itu berbeda. Ada daerah yang cocok pisang ada juga tidak. Dan di Bone komoditi unggulannya padi dan jagung. Olehnya kebijakan ini perlu ditinjau kembali. Apalagi ketika pemerintah tidak menjamin harga di pasaran, ini akan mubassir apalagi menggunakan anggaran desa,” ungkap kades lainnya.
Terpisah, Pj Bupati Bone Andi Islamuddin yang dikonfirmasi mengatakan edaran Pj Gubernur Sulsel ini belum sepenuhnya dapat ditindak lanjuti selama belum ada Juknis dari Kementerian Desa.
“Yang mengatur soal prioritas dana desa ini adalah Kementerian desa. Kita tunggu saja juknisnya,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Selasa (10/10/2023).
Meski demikian kata Islamuddin terkait program ketahanan pangan yang dicanangkan Pj Gubernur Sulsel yakni sinkronisasi program ketahanan pangan di desa sudah disampaikan ke Kementerian Desa.
“Pj Gubernur Sulsel sudah berkoordinasi dengan Kemendes. Sisa kita tunggu saja juknis juklaknya,” kuncinya.
Diketahui, Bahtiar Baharuddin mulai masif mengkampanyekan 8 program prioritasnya selama resmi sebagai Pj Gubernur Sulsel. Salah satunya program yakni ketahanan pangan.
Saat bertandang di Bone baru-baru ini, Bahtiar mengatakan komiditi pisang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat pedesaan.
Menurutnya petani selama ini belum bisa sejahtera karena komoditi padi dan jagung adalah komoditi yang diatur harga eceran tertinggi (HET) oleh pemerintah. Sedangkan pisang ini tidak diatur HET nya.
Dalam kesempatan itu, Bahtiar juga melakukan tanam perdana tanam pisang di Kecamatan Mare dengan luas lahan kurang lebih 20 hektar.
“Kita ingin Sulsel ini jadi lumbung pisang. Bagaiman budidaya pisang ini kami yakini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat pedesaan,”jelasnya.
“Khususnya kita di Bone kita target 100 ribu hektar. Dan sulsel kita target sampai 500 ribu hektar,” ucapnya dihadapan para Forkopimda, Camat dan Kades belum lama ini. (dy)