KABARBONE.COM, KAJUARA – Sempat melarikan diri setelah melakukan penganiayaan yang merenggut satu korban jiwa, Amiruddin Bin Ambang (45 tahun) warga Dusun Kacoppe Desa Bulu Tanah, Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone akhirnya berhasil diringkus polisi.
Pelaku yang diduga mengalami kelainan jiwa ini, diringkus oleh personil Polsek Kajuara yang dipimpin Kapolsek Kajuara Iptu Samsul Rijal SH, dibackup Unit Resmob Polres dipimpin Ipda Muh. Riad di tengah kebun, Dusun Cangkano Desa Bulu Tanah Kecamatan Kajuara, Rabu 18 November 2020, sekitar pukul 12.30 Wita.
Pelaku sendiri dihadiahi timah panas oleh polisi, karena ditengah perjalanan menuju Polsek Kajuara, ingin melawan petugas dan hendak melarikan diri.
Kanit Reskrim Polsek Kajuara, Bripka Hadasri Halim, SH ketika dihubungi menjelaskan kronologi penangkapan terhadap pelaku.
Diejalaskannya, pada hari Selasa, 17 November 2020 pukul 23.30 wita, Tim Gabungan melaksanakan penyelidikan dan percarian pelaku di Dusun Cangkano Desa Bulu Tanah Kecamatan Kajuara dan sekitaranya namun belum berhasil menemukan pelaku.
Hadasri melanjutkan, keesokan harinya pada hari Rabu tanggal 18 November 2020 tim gabungan berhasil meringkus pelaku di tengah kebun, tepatnya Dusun Cangkano Desa Bulu Tanah Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone tanpa adanya perlawanan.
“Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Kajuara, ditengah perjalanan pelaku sempat meronta dan berusaha merampas parang yang sudah dalam penguasaan petugas kepolisian serta berusaha melarikan diri, dimana parang tersebut merupakan alat yang digunakan melakukan pembunuhan terhadap korban, sehingga petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur yaitu melumpuhkan pelaku dengan cara menembak pelaku yg mengenai kaki (betis) kanan pelaku,” ungkapnya.
Pelaku kemudian di bawah ke Puskesmas Kecamatan Kajuara untuk mendapatkan perawatan.
Hadasri Halim kembali menjelaskan berdasarkan hasil introgasi, pelaku mengakui secara berterus terang semua perbuatannya.
Dia kembali menuturkan, dari keterangan pelaku, awalnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban lelaki Aso Karim (Korban Luka) yang korban luka yang mengenai lengan, dada, dan kepala korban lalu pada saat itu lelaki Aso Karim melakukan pembelaan diri sehingga pisau dapur yg dipegang oleh pelaku berhasil terlepas.
“Setelah itu pelaku lari kedalam rumahnya mengambil parang yg berada di dalam kamarnya, lalu keluar kembali di depan rumahnya mencari lelaki Aso Karim namun pada saat itu hanya melihat korban lelaki Amir (Korban Meninggal Dunia) sehingga pelaku menyerang lelaki Amir dengan menggunakan parang yang dipegangnya,”
“Namun korban yakni Amir lari dan pelaku mengejarnya hingga sekitar 100 meter dari rumah pelaku, pelaku berhasil menemukan lelaki Amir dan langsung memarangi tubuh korban sebanyak 2 kali yang mengenai bagian dada sampai pangkal lengan korban lelak yang mengakibatkan korban terluka parah dan meninggal di tempat kejadian. Setelah itu pelaku melarikan diri dan bersembunyi di tengah semak belukar,”
Dijelaskannya lagi, motif pelaku melakukan perbuatan tersebut karena merasa jengkel pada saat ditegur oleh para korban pada saat pelaku mengamuk dirumahnya, sehingga pada saat itu pelaku tersulut emosi sampai akhiranya melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan korban Amir meninggal dunia dan Korban lelaki Aso Kari mengalami luka.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan saat menganiaya korban diamankan ke Mapolsek Kajuara guna proses hukum lebih lanjut. (dy)