HUKRIM

Kapolres Bone Rilis Hasil Operasi Patuh Pallawa 2024, Pelanggaran ini yang Mendominasi

1085
×

Kapolres Bone Rilis Hasil Operasi Patuh Pallawa 2024, Pelanggaran ini yang Mendominasi

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, BONE – Kapolres Bone AKBP Erwin Syah didampingi oleh Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan, Kasat Narkoba AKP Yusriadi Yusuf dan Kasi Humas IPTU Rayendra melakukan Press Release di Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone, Rabu (31/7/2024).

Pada kesempatan tersebut, selain merilis hasil pengungkapan Satuan Narkoba Polres Bone dan Hasil Operasi Pekat, Kapolres Bone juga merilis Hasil Operasi Patuh Pallawa 2024 yang telah dilaksanakan selama 14 Hari.

In

Kapolres Bone pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, Satuan Lalulintas Polres Bone telah melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2024 secara serentak selama 14 hari terhitung mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024.

Erwin memaparkan bahwa, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas secara represif terkait dengan pelanggaran lalu lintas di mana di tahun 2024 terdapat pelanggaran sebanyak 533 kasus Kemudian pada tahun 2023 sebanyak 1.578 kasus.

“Itu artinya, penindakan pelanggaran lalu lintas turun sebanyak 66,2 Persen. Ini menunjukkan adanya kedewasaan kepatuhan tertib berlalu lintas masyarakat kita, sehingga pelanggaran lalu lintas kita bisa tekan turun di tahun 2024 ini”, Ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres Bone menyampaikan bahwa, di tahun 2024 penegakan hukum yang dilakukan sebanyak 210 kasus kemudian tilang manual sebanyak 146 kasus dan teguran sebanyak 177 kasus.

“Kemudian untuk jenis pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua ada 6 kategori, yaitu tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berkendara di bawah umur, melanggar lampu lalu lintas, knalpot yang tidak sesuai dengan spek, TNKB tidak sesuai dengan spek atau palsu”, Jelasnya.

Adapun yang mendominasi masyarakat kita yang ada di Kabupaten Bone ini terkait dengan pelanggaran yang sering dilakukan adalah terkait dengan penggunaan helm.

Baca Juga  Medan Ternyata Otak Penganiayaan di Kahu Bone yang Korbannya Tak Lain Mantan Suaminya

Kata Erwin, masyarakat kita masih banyak yang tidak menggunakan helm sehingga kita harus lakukan upaya-upaya penegakan hukum di situ.

“Di tahun 2024 ini, kasus tidak menggunakan helm sangat tinggi yaitu sebanyak 197 kasus dibandingkan di tahun 2023 hanya 24 kasus,” ungkapnya.

Kemudian kata Erwin yang kedua yang tertinggi adalah knalpot yang tidak sesuai dengan spek artinya masih banyak masyarakat kita yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spek di sini di tahun 2024 ada 32 kasus yang kita amankan”, Tuturnya.

Secara keseluruhan untuk pelanggaran kendaraan roda dua di tahun 2024 terdapat 252 kasus kemudian tahun 2023 terdapat 47 kasus sehingga mengalami kenaikan sebanyak 436,2 persen kasus dari enam kategori pelanggaran.

Sementara jenis pelanggaran lalu lintas untuk roda empat ada 6 kategori, yaitu melawan arus, tidak menggunakan safety belt, melebihi muatan, knalpot tidak sesuai dengan spek, over dimension Over Loading dan TNKB tidak sesuai spektek.

“Di tahun 2024, kasus melawan arus untuk kendaraan roda empat naik 61,1 Persen dimana di tahun 2023 terdapat 18 kasus dan di 2024 terdapat 29 kasus. Tidak menggunakan Safety belt, Knalpot tidak sesuai Spektek, Odol dan TNKB Palsu naik 100 Persen dimana tahun 2023 tidak ada kasus,” jelas Erwin.

“Tetapi ada juga yang mengalami penurunan 55,2 Persen. Yaitu Kelebihan muatan, yang mana 2023 ada 29 kasus dan di 2024 hanya 13 Kasus,” tambahnya. (*)

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Komitmen Polres Bone dalam memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan. Melalui Unit Resmob Satreskrim, aparat berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (jambret) yang selama ini meresahkan masyarakat.In Pelaku berinisial ILH (28) diamankan pada Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 00.00 Wita di Lingkungan Lare’e, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo. Penangkapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif oleh tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menjelaskan bahwa pelaku merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Pekat Lipu 2026. “Pelaku diduga melakukan aksi jambret dengan merampas…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Peredaran narkoba dengan modus dan jenis baru mulai mengkhawatirkan di Kabupaten Bone. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone mengungkap puluhan kasus narkotika dalam kurun waktu 10 April hingga 10 Mei 2026. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budi, didampingi Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, Kasatresnarkoba Iptu Irham, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Hadasri Halim, serta Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Andi Mansur.In Dalam keterangannya, Kapolres Bone mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bone. Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MW alias IC (39) oleh Satresnarkoba Polres Bone menggemparkan warga. Perempuan tersebut diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas daerah, setelah polisi menemukan barang bukti sabu seberat 500 gram di rumahnya.In Penangkapan ini, merupakan bukti keseriusan Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham yang baru mejabat kurang lebih 4 bulan di Mapolres Bone Polda Sulsel. MW ditangkap pada Rabu malam (2/4/2026) di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Sulsel, bersama seorang pria berinisial YD (38). Keduanya diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba. Penangkapan…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Satresnaroba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tidak main-main jumlahmya, yakni seberat setengah kilogram atau 500 gram.In IRT inisial MW alias IC (39) diamankan bersama bersama seorang pria inisial YD alias YN di amankan di Lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe,  disalah satu kompleks perumahan, Rabu malam (2/4/2026). Saat konfrensi pers, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham mengungkapkan jika, barang haram yang dimiliki tersangka IRT jumlah awalnya seberat 3 kilogram, namun dari introgasi tersangka barang sabu-sabu…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menetapkan mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, Senin (9/3/2026). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait proyek pengadaan bibit nanas yang diduga bermasalah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaannya.In Selain Bachtiar, Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka lainnya, , yakni Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Direktur Utama PT AAN Ir Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35). Selain Bachtiar, 5 orang ini…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Polda Sulsel menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Dua (Bripda) Dirja Pratama (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan asrama polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Ahad, 22 Februari 2026.In Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial P berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban. “Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin, (23/2). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Polemik dugaan aliran dana dalam penanganan perkara narkoba di wilayah Kabupaten Bone menyasar kepada salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone yang viral disejumlah media. Nama salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone, Aipda Kamaruddin, menjadi sorotan setelah muncul tudingan menerima uang dari keluarga tersangka kasus narkoba.In Menanggapi hal tersebut, Aipda Kamaruddin angkat bicara dan membantah keras tudingan yang beredar di sejumlah media. Ia menyebut informasi tersebut sebagai fitnah dan bentuk upaya mencemarkan nama baiknya serta institusi tempatnya bertugas. “Bahwa saya tidak pernah meminta uang dari keluarga tersangka. Itu adalah fitnah,” tegas Aipda Kamaruddin dalam keterangannya kepada media, Minggu…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Senin (26/1/2026) pagi, berlangsung halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone. Pemusnahan barang bukti dimulai pukul 09.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Mulyadi, S.H., M.H., serta dihadiri unsur penegak hukum dan tokoh masyarakat.In Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Fri Harmoko Kepala Seksi PB3R Indraswaty, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ryan Ardiyansyah, Kepala BNNK Bone H. Risman Sani, Kasat Narkoba Polres Bone AKP Irham Mansur para Kepala Seksi, Kasubagbin, serta pegawai Kejari Bone….