BONE, KABARBONE.COM – Penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MW alias IC (39) oleh Satresnarkoba Polres Bone menggemparkan warga.
Perempuan tersebut diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas daerah, setelah polisi menemukan barang bukti sabu seberat 500 gram di rumahnya.
Penangkapan ini, merupakan bukti keseriusan Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham yang baru mejabat kurang lebih 4 bulan di Mapolres Bone Polda Sulsel.
MW ditangkap pada Rabu malam (2/4/2026) di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Sulsel, bersama seorang pria berinisial YD (38).
Keduanya diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba.
Penangkapan ini bukan tanpa persiapan. Polisi telah membuntuti aktivitas pelaku selama kurang lebih satu bulan.
Operasi tersebut dilakukan dengan teknik penyamaran (undercover) yang dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polres Bone, Ipda Hadasri Halim.
Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan sebenarnya hanya sisa dari jumlah yang jauh lebih besar.
“Awalnya sabu yang dikuasai pelaku sekitar 3 kilogram, namun sebagian telah diedarkan di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Wajo. Yang tersisa saat penggerebekan hanya 500 gram yang disembunyikan di tempat beras,” jelas Irham saat konferensi pers, Sabtu (4/4/2026).
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa MW mendapatkan sabu tersebut dengan cara menjemput langsung dari Kalimantan, lalu membawanya ke Bone melalui jalur laut via Pelabuhan Parepare.
Aksi tersebut diduga atas perintah seorang narapidana kasus narkoba asal Bone yang kini mendekam di salah satu lapas di Sumatera.
“Pelaku mengaku total barang yang ia jemput sebanyak 25 kilogram, namun yang berhasil dibawa ke Bone hanya sekitar 3 kilogram,” tambah Irham.
Lebih lanjut, MW dijanjikan imbalan besar oleh kerabatnya yang merupakan napi narkoba dengan barang bukti 15 kilogram yang kini ditahan di Lapas di luar Sulawesi.
Ia disebut akan mendapatkan bonus sebesar Rp50 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diedarkan.
Meski demikian, polisi menyebut bahwa ini merupakan kali pertama MW terlibat langsung sebagai pengedar.
“Pengakuannya baru pertama kali. Tapi kami masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan lain,” tegas Irham.
Dari pantauan pasca penangkapan, kondisi rumah pelaku terlihat gelap dan kosong, Sabtu malam (4/4).
Warga sekitar menyebut keluarga MW telah meninggalkan rumah tersebut pasca terjadi penangkapan.
Keterangan warga sekitar, selama ini aktivitas pelaku tidak menimbulkan kecurigaan karena ia dikenal memiliki usaha dan kerap bepergian ke Parepare.
Bahkan rumah tersebut baru ia beli dan telah direnovasi dan baru sekitat satu bulanan lebih ia tinggali di kompleks itu.
Namun, beberapa warga mengaku sempat melihat aktivitas mencurigakan sebelum penggerebekan.
“Sebelum ditangkap, sering ada orang baru dan kendaraan keluar masuk. Bahkan kami lihat seperti ada yang memantau, mungkin intel polisi. Pas malam penangkapan, banyak polisi datang pakai pakaian preman,” ujar seorang warga.
Kasus ini kini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Bone untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. (*)
















