HUKRIM

Medan Ternyata Otak Penganiayaan di Kahu Bone yang Korbannya Tak Lain Mantan Suaminya

1257
×

Medan Ternyata Otak Penganiayaan di Kahu Bone yang Korbannya Tak Lain Mantan Suaminya

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Pelaku penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, tepatnya di Desa Labuaja, Jumat, 29 Januari 2021 sekitar pukul 22.00 Wita, malam, yang korbannya Pegawai Negeri Sipil (PNS), bernama Irwan Daeng Tarang (47 tahun) alamat Kelurahan Palattae Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone akhirnya diungkap Satreskrim Polres Bone.

Ibu Rumah Tangga warga Dusun 2 Desa Hulo, Kecamatan Kahu Kabupaten Bone bernama, Medan Binti Ismail (42) ternyata otak di balik penganiayaan yang dialami Irwan Daeng Tarang (47) yang tak lain adalah mantan suaminya.

In

Medan tidak sendiri, Dia diamanankan Personel Satreskrim Polres Bone bersama pelaku lain yang yakni Adam Halik Bin Masnura (21), Adzan Fauzan Bin Syahrul (18), Rudianto Alias Bombong Bin Patang (26) dan Muzakir Alias Akki Bin Haeruddin (33).

Kelima tersangka mengenakan rompi warna orange saat Kapolres Bone menggelar konfrensi pers di Mapolres Bone, Senin 1 Februari 2020.

Kepala Kepolisian Resort Bone, AKBP Try Handako mengatakan, Medan menyewa preman untuk melakukan tindak penganiayaan terhadap mantan suaminya, karena sakit hati karena sering diganggu oleh korban.

“Pelaku sakit hati dengan korban yang tak lain adalah mantan suaminya. Kemudian meminta kepada pelaku lain untuk memberi pelajaran ke korban dengan bayaran Rp100 ribu,” katanya menjelaskan.

AKP Try menjelaskan, kronologi awalnya Medan merencanakan penganiyaaan itu dengan memanggil Rudianto alias Bombong dan Musakkir Alias Akki selaku eksekutor.

Karena kedua pelaku tidak tahu tempat korban maka, minta tolonglah kedua tersangka lainnya yakni Fauzan dan Adam.

“Pelaku yakni Rudianto melakukan penganiayaan dengan cara mengejar pelaku menggunakan motor bersama Musakkir, kemudian memukul korban menggunakan ikat pinggang yang terbuat dari besi sebanyak dua kali. Mendapat pukulan korban sempat melakukan pengejaran, ketika dikejar pelaku terjatuh dan saat itu korban sempat keluarkan badik. Namun ditendang sama Muzakkir hingga tersungkur dan pinsan. Dan pelaku meninggalkan TKP,” katanya lagi.

Baca Juga  Polisi Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Diksar Mapala IAIN Bone

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres AKBP Ardi Yusuf menjelaskan dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit motor, 3 unit handpohe, 2 buah topi, 1 celana jeans, 1 buah sandal eiger, 1 ikat pinggang, 1 pecahan pelek motor dan 1 kaca spion.

Ardy menyebut keempat tersangka lainnya mau melakukan perbuatan  karena dasar balas jasa terhadap Medan yang kerap membantu para tersangka.

Ancaman Hukuman

Sangkaaan Pasal yang dilanggar: Terhadap Tsk MEDAN dikenakan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1e KUH Pidana atau ke-2e KUH Pidanaatau Pasal 353 ayat (1) atau ayat (2) KUH Pidana Jo. Pasal 55ayat (1) ke 1e KUH Pidana Subs. Pasal 56 ke 1e dan 2e KUH Pidanadengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun atau Sembilan tahun.

Terhadap Tsk RUDIANTO alias BOMBONG dikenakan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1e KUH Pidana atau ke-2e KUH Pidanaatau Pasal 353 ayat (1) atau ayat (2)KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun atau Sembilan tahun.

Terhadap Tsk MUSAKKIR alias AKKI dikenakan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1e KUH Pidana atau ke-2e KUH Pidanaatau Pasal 353 ayat (1) atau ayat (2) KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun atau Sembilan tahun.

Terhadap Tsk AZAN FAUZAN alias FAUZAN dikenakan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1e KUH Pidana atau ke-2e KUH PidanaJo. Pasal 56 ke 2e KUH Pidanadengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun atau Sembilan tahun. (dy)

Tinggalkan Balasan

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Komitmen Polres Bone dalam memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan. Melalui Unit Resmob Satreskrim, aparat berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (jambret) yang selama ini meresahkan masyarakat.In Pelaku berinisial ILH (28) diamankan pada Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 00.00 Wita di Lingkungan Lare’e, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo. Penangkapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif oleh tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menjelaskan bahwa pelaku merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Pekat Lipu 2026. “Pelaku diduga melakukan aksi jambret dengan merampas…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Peredaran narkoba dengan modus dan jenis baru mulai mengkhawatirkan di Kabupaten Bone. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone mengungkap puluhan kasus narkotika dalam kurun waktu 10 April hingga 10 Mei 2026. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budi, didampingi Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, Kasatresnarkoba Iptu Irham, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Hadasri Halim, serta Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Andi Mansur.In Dalam keterangannya, Kapolres Bone mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bone. Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MW alias IC (39) oleh Satresnarkoba Polres Bone menggemparkan warga. Perempuan tersebut diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas daerah, setelah polisi menemukan barang bukti sabu seberat 500 gram di rumahnya.In Penangkapan ini, merupakan bukti keseriusan Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham yang baru mejabat kurang lebih 4 bulan di Mapolres Bone Polda Sulsel. MW ditangkap pada Rabu malam (2/4/2026) di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Sulsel, bersama seorang pria berinisial YD (38). Keduanya diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba. Penangkapan…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Satresnaroba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tidak main-main jumlahmya, yakni seberat setengah kilogram atau 500 gram.In IRT inisial MW alias IC (39) diamankan bersama bersama seorang pria inisial YD alias YN di amankan di Lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe,  disalah satu kompleks perumahan, Rabu malam (2/4/2026). Saat konfrensi pers, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham mengungkapkan jika, barang haram yang dimiliki tersangka IRT jumlah awalnya seberat 3 kilogram, namun dari introgasi tersangka barang sabu-sabu…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menetapkan mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, Senin (9/3/2026). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait proyek pengadaan bibit nanas yang diduga bermasalah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaannya.In Selain Bachtiar, Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka lainnya, , yakni Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Direktur Utama PT AAN Ir Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35). Selain Bachtiar, 5 orang ini…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Polda Sulsel menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Dua (Bripda) Dirja Pratama (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan asrama polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Ahad, 22 Februari 2026.In Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial P berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban. “Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin, (23/2). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Polemik dugaan aliran dana dalam penanganan perkara narkoba di wilayah Kabupaten Bone menyasar kepada salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone yang viral disejumlah media. Nama salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone, Aipda Kamaruddin, menjadi sorotan setelah muncul tudingan menerima uang dari keluarga tersangka kasus narkoba.In Menanggapi hal tersebut, Aipda Kamaruddin angkat bicara dan membantah keras tudingan yang beredar di sejumlah media. Ia menyebut informasi tersebut sebagai fitnah dan bentuk upaya mencemarkan nama baiknya serta institusi tempatnya bertugas. “Bahwa saya tidak pernah meminta uang dari keluarga tersangka. Itu adalah fitnah,” tegas Aipda Kamaruddin dalam keterangannya kepada media, Minggu…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Senin (26/1/2026) pagi, berlangsung halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone. Pemusnahan barang bukti dimulai pukul 09.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Mulyadi, S.H., M.H., serta dihadiri unsur penegak hukum dan tokoh masyarakat.In Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Fri Harmoko Kepala Seksi PB3R Indraswaty, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ryan Ardiyansyah, Kepala BNNK Bone H. Risman Sani, Kasat Narkoba Polres Bone AKP Irham Mansur para Kepala Seksi, Kasubagbin, serta pegawai Kejari Bone….