BONE, KABARBONE.COM – Satresnaroba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tidak main-main jumlahmya, yakni seberat setengah kilogram atau 500 gram.
IRT inisial MW alias IC (39) diamankan bersama bersama seorang pria inisial YD alias YN di amankan di Lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe, disalah satu kompleks perumahan, Rabu malam (2/4/2026).
Saat konfrensi pers, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham mengungkapkan jika, barang haram yang dimiliki tersangka IRT jumlah awalnya seberat 3 kilogram, namun dari introgasi tersangka barang sabu-sabu tersebut telah ia edarkan di sejumlah daerah.
Dan pada saat penangkapan hanya diamankan barang bukti (BB) dengan berat brotu seberat 500 gram dari rumah pelaku yang ia simpan di tempat penyimpanan beras atau rice box.
Kasat Narkoba Polres Bone IPTU Irham mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari teknik pembelian terselubung (undercover), setelah dilakukan penyelidikan selama satu bulan.
“Awalnya kami mengamankan saudari MW alias IC yang tertangkap tangan menyimpan sabu kurang lebih 500 gram di tempat penyimpanan beras,” jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Bone, Sabtu (2/4/ 2026).
Lanjut, dari pengakuannya, sabu tersebut diperoleh dari ZK dengan cara sistem tempel diluar Pulau Sulawesi sebanyak 3 kilogram yang mana 2,5 kg telah diedarkan diluar Kabupaten Bone.
“Sedangkan sisanya disimpan di Kabupaten Bone untuk diedarkan diluar daerah,” jelasnya.
Dua bungkus besar barang bukti yang diamankan sempat disimpan di Kabupaten Wajo, dengan tujuan untuk dijual. Namun diambil kembali oleh YD atas suruhan saudari MW alias IC.
“Atas perbuatannya para pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkara lebih lanjut,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi dalam sambutannya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menyelamatkan masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika. Setiap informasi yang masuk akan kami respons secara cepat dan profesional,” tegasnya
Sementara itu, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman yang hadir mengapresiasi Polres Bone atas keberhasilan ini dan menekankan komitmen pemerintah daerah untuk memberantas narkoba.
Serta mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba.
“Sinergi sangat penting. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba,” pungkasnya. (*)
















