MAKASSAR, KABARBONE.COM – Polda Sulsel menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Dua (Bripda) Dirja Pratama (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan asrama polisi.
Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Ahad, 22 Februari 2026.
Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial P berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban.
“Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin, (23/2).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel.
Dari hasil tersebut, ditemukan adanya luka lebam pada tubuh korban yang diduga kuat akibat tindakan penganiayaan.
Dugaan tersebut juga diperkuat oleh hasil penyelidikan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.
“Kami bisa membuktikan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap korban,” tegas Kapolda.
Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.
Saat ini, sedikitnya lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap peran masing-masing.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Bripda DP dilaporkan mengalami kondisi kesehatan menurun usai melaksanakan salat subuh di asrama.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Daya Makassar untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun nahas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Pihak keluarga korban kemudian mengungkap adanya sejumlah kejanggalan.
Mereka menemukan luka memar di tubuh korban serta adanya darah di bagian mulut, yang memicu dugaan kuat adanya tindak kekerasan sebelum korban meninggal dunia.
Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Effendi, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa enam orang yang terdiri dari rekan dan senior korban sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, sementara Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut secara transparan dan profesional.
Jenazah almarhum Dirja sempat dibawa ke RSUD Daya sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Polri Bhayangkara Makassar, pada Minggu (22/2/2026). Pihak keluarga korban yang merupakan anggota dari Polres Pinrang, Sulsel, juga telah berada di Kota Makassar.
“Kami institusi Polri menunggu keputusan dari rumah sakit, dalam hal ini penanganannya. Untuk tindak lanjutnya nanti ada hasil,” ujar ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, kepada wartawan, pada Minggu (22/2/2026).
Dirja Pratama diketahui masih merupakan Bintara remaja di Polda Sulsel.
Ia tercatat baru saja lulus dan bertugas di Direktorat Samapta Polda Sulsel.
“Namanya itu Dirja Pratama. Dia baru lulus polisi,” tutur Jabir.
Jabir mengungkapkan, anaknya itu tinggal di asrama Polda Sulsel. Mereka mencurigai dugaan penganiayaan dengan adanya darah yang keluar dari mulut Dirja.
“Itu yang kami pertanyakan (dugaan penganiayaan), karena ada darah keluar dari mulutnya. Ini almarhum tinggal di Polda, di bagian belakang, di asrama,” ungkapnya. (*)















