Kasus Arisan Online Nia Naik ke Tahap Penyidikan, Menunggu Penetapan Tersangka

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Kasus Dugaan penipuan berkedok Arisan Online Nia di Bone, Sulawesi Selatan kini memasuki babak baru.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial AN salah seorang selebgram Bone yang merupakan bandar Arisan Online NIA telah di laporkan ke Mapolres Bone, pada Senin (24/1/2022) lalu.

Bacaan Lainnya

AN dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus arisan online.

“Berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan Nomor : B/46.b/III/Res.1.11/2022 tertanggal 16 Maret 2022, Polres Bone telah melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga kasus yang pihak kami laporkan ditingkatkan statusnya ketahap penyidikan,” ujar kuasa hukum korban Andi Asrul Amri, SH MH dalam keterangannya yang diterima redaksi kabarbone.com, Senin (4/4/2022).

Kasus dugaan penipuan dengan modus arisan online melalui jejaring sosial ini terus memakan korban khususnya di Kabupaten Bone bahkan para korbannya ada yang berasal dari luar Kabupaten Bone.

Menurut Andi Asrul Amri selaku kuasa hukum korban (pelapor), hingga hari ini pihaknya telah mendampingi tiga orang korban yang kemudian memasukkan Laporan Polisi (LP) di Polres Bone terhadap owner arisan online Nia ini masing-masing korban bernama Nurhana, Satriana dan Arfan.

“Tidak menutup kemungkinan akan bermunculan korban-korban baru, sebenarnya banyak korbannya sebagian kami arahkan menjadi saksi, kami ingin pihak kepolisian juga mengusut keterlibatan pihak lain yang ikut membantu terlapor menjalankan aksinya,” beber Andi Asrul Amri.

Andi Asrul menerangkan, kasus Arisan Online NIA ini harus segera diatasi secepatnya terlebih kasus ini sudah masuk ketahap penyidikan dan akan tentunya dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.

Baca Juga  Oknum Kepala Desa di Ajangale Resmi Ditahan Polisi Atas Kasus Penipuan

“Kasusnya sudah naik Ketahap Penyidikan dan tentunya pihak kepolisian akan segera menetapkan status tersangka,” terang Andi Asrul sapaan akrabnya. (dy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *