KABARBONE.COM, JAKARTA – Penerimaan calon anggota Polri 2022 melalui jalur taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan rekrutmen bintara polisi gelombang kedua dibuka Agustus mendatang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penerimaan taruna Akpol 2022 dibuka untuk 175 peserta didik yang terdiri atas 150 laki-laki dan 25 wanita..
“Pada 2 Agustus 2022 mendatang, Polri akan buka pendidikan taruna-taruni Akademi Kepolisian,” kata Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta dilansir dari laman jppn.com, pada Senin (4/4).
Dia menerangkan rekrutmen taruna Akpol 2022 ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: Peng/19/III/DIK.2.1./2022 tentang Penerimaan Terpadu Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2022. Penerimaan anggota Polri ini dibuka sejak 30 Maret sampai 18 April 2022.
Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon perwira Polri untuk menjadi perwira pertama polisi dengan pangkat inspektur polisi dua (Ipda) melalui pendidikan pembentukan taruna Akpol.
Peserta didik yang diterima sebagai taruna Akpol 2022 akan mengikuti pendidikan selama empat tahun yang dilaksanakan Akademi Kepolisian di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Sebelum mengikuti pendidikan para calon taruna-taruni mengikuti seleksi di tingkat daerah masing-masing.
“Setelah lulus dilanjutkan tingkat pusat di Akpol Semarang dengan sistem gugur atau rangking,” bebernya.
Penerimaan kedua melalui jalur anggota Polri Bintara, bagi lulusan SMA atau sederajat, dan lulusan D1 sampai S1 dengan jumlah peserta didik sebanyak 9.248 orang.
Adapun lama pendidikan bagi bintara polisi selama lima bulan yang dimulai pada tanggal 25 Juli sampai 21 Desember 2022.
Peserta didik bintara polisi yang menyelesaikan pendidikan akan ditempatkan di sejumlah bagian, yakni polisi petugas umum, Brimob, teknologi informasi, tenaga kesehatan, laboratorium forensik, polisi perairan, musik, dan logistik.
“Informasi tata cara pendaftaran anggota Polri bisa diakses melalui alamat web penerimaan.polri.go.id,” terangnya.
Persyaratan umum bagi warga yang ingin mendaftar taruna Akpol 2022, yakni harus pria atau wanita yang merupakan WNI, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.
Syarat umum juga mewajibkan calon taruna sehat jasmani dan rohani dengan disertakan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan, berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi polisi.
Kemudian, calon taruna juga dipersyaratkan tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, serta berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.(*)