BONE, KABARBONE.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika sepanjang 2025.
Melalui strategi penindakan terukur dan operasi bersama lintas instansi, BNNK Bone berhasil mengungkap enam kasus besar narkotika, mulai dari peredaran lokal hingga jaringan lintas daerah dan internasional.
“Kami konsisten menjalankan hard power approach yang dibarengi upaya rehabilitasi. Sepanjang 2025, BNNK Bone menangani dan mengungkap enam kasus besar narkotika dengan berbagai modus dan jaringan,” tegas Kepala BNNK Bone, AKBP H. Risman Sani dalam rilis akhir tahun di Watampone yang diterima kabarbone.com, Jumat (2/1/2026)
Kasus paling menonjol terjadi pada Mei 2025, saat BNNK Bone bersama BNN Provinsi Sulawesi Selatan dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1.042 gram atau sekitar 1 kilogram asal Malaysia di Pelabuhan Bajoe.
Barang haram tersebut diduga akan dikirim menuju Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dalam operasi ini, dua tersangka berhasil diamankan, menandai terbongkarnya jalur penyelundupan internasional yang memanfaatkan jalur laut.
Selanjutnya, pada Agustus 2025, BNNK Bone mengungkap peredaran ganja berbasis transaksi online di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Dari pengungkapan ini, petugas menyita 52,26 gram ganja dan mengamankan satu tersangka, sekaligus mengungkap modus distribusi narkotika melalui platform digital.
Memasuki September 2025, BNNK Bone kembali menggagalkan pengiriman sabu seberat 100,2 gram asal Jakarta yang ditujukan ke Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
Operasi gabungan ini berhasil mengamankan dua tersangka, mengindikasikan Bone sebagai salah satu wilayah transit jaringan antarprovinsi.
Penindakan berlanjut pada Oktober dan November 2025. Di Kecamatan Barebbo, petugas mengungkap peredaran sabu dengan barang bukti 2 gram dan satu tersangka.
Sementara di Kecamatan Sibulue, BNNK Bone menyita 16 sachet kecil sabu dan mengamankan satu tersangka, memperlihatkan pola peredaran skala kecil yang masif di tingkat kecamatan.
Menutup tahun 2025, pada Desember, BNNK Bone kembali mencatat pengungkapan penting dengan menggagalkan pengiriman sabu seberat 500 gram asal Parepare yang akan diedarkan di wilayah Bone. Operasi di Kecamatan Tanete Riattang Barat tersebut berujung pada penangkapan satu tersangka.
Secara keseluruhan, dari enam kasus besar yang diungkap sepanjang 2025, sedikitnya delapan tersangka diamankan bersama barang bukti narkotika berbagai jenis dan jumlah.
Selain penindakan, BNNK Bone juga menangani 207 permohonan asesmen terpadu dari empat Polres di wilayah Ajatappareng dan sekitarnya.
Hasil asesmen merekomendasikan rehabilitasi rawat jalan, rawat inap, serta proses hukum lanjutan disertai rehabilitasi.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga penyelamatan. Sepanjang 2025, 248 klien penyalahguna narkotika telah kami layani melalui program rehabilitasi,” ujar Risman Sani.
BNNK Bone menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), demi mewujudkan Bone Bersinar dan menutup ruang gerak jaringan narkoba di wilayah Sulawesi Selatan. (*)















