HUKRIM

Sainuddin Tega Bunuh Suami Kedua Isterinya Karena Dendam, Pelaku Sempat Kabur di Tellu Limpoe Diciduk di Kolaka Utara

763
×

Sainuddin Tega Bunuh Suami Kedua Isterinya Karena Dendam, Pelaku Sempat Kabur di Tellu Limpoe Diciduk di Kolaka Utara

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, BONE – Kepolisian Resort (Polres) Bone Polda Sulawesi Selatan akhirnya tidak perlu menunggu waktu lama untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis di Dusun 5 Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Ahad malam (20/8/2023) belum lama ini.

Korbannya adalah Abrar Sulfiandi (31 tahun), warga Kabupaten Bulukumba yang tewas dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya yang ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan di salah satu rumah di Dusun 5 Bakke Desa Paccing, Senin (21/8) esok harinya setelah dibantai.

In

Pelakunya adalah Sainuddin (35 tahun) yang juga warga Dusun 5 Bakke Desa Paccing.

Pelaku gelap mata kepada korban, saat menelpon Suriani (22 tahun), seorang Ibu Rumah Tangga yang memiliki ikatan perkawinan antara pelaku dan korban yang pada malam sebelum kejadian, korban menghubungi Suriani yang saat itu bersama pelaku.

Diketahui, pelaku adalah suami siri ketiga Suriani sedangkan korban adalah suami siri kedua Suriani.

Malam itu, korban hendak menjemput anaknya Syahrul, buah hatinya bersama Suriani untuk di bawa ke Bulukumba, namun pelaku yang mendengar percakapan keduanya lewat telepon merasa tersinggung oleh kata-kata korban.

Pelaku kemudian nekat mendatangi tempat korban bermalam di salah satu rumah di Dusun Bakke, dan langsung mengeksekusi korban dengan parang ke leher, kaki dan menusuk dada korban yang saat itu sedang terlelap, yang menyebabkan korban meninggal dengan kondisi bersimbah darah.

Setelah melancarkan aksinya, subuh hari pelaku ijin sama Suriani untuk buang air besar namun tak kunjung kembali, hingga kecurigaan terhadap pelaku pembunuhan tertuju padanya.

Tersangka Sainuddin sebelum ditangkap Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polres Bone, setelah menghilangkan nyawa Abrar Sulfiandi, kabur menuju Desa Samaenre Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, daerah terluar Bone bagian Barat.

Baca Juga  Mutasi di Polres Bone Bergulir, Ini Nama dan Jabatan Perwira Polisi yang Baru Disertijab

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan di depan para wartawan saat digelar konfrensi pers, di Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone, Jumat (26/8/2023) siang.

Didampingi Kasi Humas Polres Bone, dan Plt Kasar Reskrim Polres Bone, Arief Doddy menjelaskan bahwa dari hasil pengumpulan keterangan dan informasi dari tempat kejadian perkara (TKP) tersangka sudah dicurigai menjadi pelaku, sehingga dilakukan pencarian oleh Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polres Bone.

Kata Doddy, atas informasi yang dikumpulkan, keberadaan tersangka awalnya sempat terdeteksi dan diburu di pelarian pertamanya di Desa Samaenre Kecamatan Tellu Limpoe

Akan tetapi saat Tim Resmob Polres Bone hendak melakukan penggrebekan di rumah kebun milik adik perempuan pelaku di Dusun Mangilu Desa Samaenre, Rabu (23/8/2023) sekitar Pukul 02.00Wita, ternyata pelaku lebih duluan kabur.

Gagal melakukan penangkapan di persembunyian pertama tersangka, kata Doddy tim mengumpulkan informasi ternyata diketahui tersangka dalam perjalanan ke Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara bersama dengan seorang sepupunya.

“Tim kemudian melakukan koordinasi dengan kapolsek setempat dan bergerak cepat ke Kolaka Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku berhasil ditangkap Rabu (23/8) pukul 10.00 Wita dan dan tiba di Bone melalui Pelabuhan Bajoe Kamis (24/8/2023) dan pelaku mengakui semua perbuatannya,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik yakni berupa satu baju kaos dan satu celana kain korban, satu baju kaos dan satu celana jeans milik pelaku saat melakukan pembunuhan tersebut dan 1 unit HP milik korban.

“Sedangkan parang yang digunakan pelaku sementara dalam pencarian,” kata Doddy.

Ditanya oleh Kapolres Bone sesaat setelah konfrens berlangsung, di depan para wartawan pelaku mengakui tega menghabisi nyawa korban karena terbakar oleh dendam dan cemburu. (dy)

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Komitmen Polres Bone dalam memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan. Melalui Unit Resmob Satreskrim, aparat berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (jambret) yang selama ini meresahkan masyarakat.In Pelaku berinisial ILH (28) diamankan pada Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 00.00 Wita di Lingkungan Lare’e, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo. Penangkapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif oleh tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menjelaskan bahwa pelaku merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Pekat Lipu 2026. “Pelaku diduga melakukan aksi jambret dengan merampas…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Peredaran narkoba dengan modus dan jenis baru mulai mengkhawatirkan di Kabupaten Bone. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone mengungkap puluhan kasus narkotika dalam kurun waktu 10 April hingga 10 Mei 2026. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budi, didampingi Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, Kasatresnarkoba Iptu Irham, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Hadasri Halim, serta Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Andi Mansur.In Dalam keterangannya, Kapolres Bone mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bone. Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MW alias IC (39) oleh Satresnarkoba Polres Bone menggemparkan warga. Perempuan tersebut diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas daerah, setelah polisi menemukan barang bukti sabu seberat 500 gram di rumahnya.In Penangkapan ini, merupakan bukti keseriusan Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham yang baru mejabat kurang lebih 4 bulan di Mapolres Bone Polda Sulsel. MW ditangkap pada Rabu malam (2/4/2026) di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Sulsel, bersama seorang pria berinisial YD (38). Keduanya diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba. Penangkapan…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Satresnaroba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tidak main-main jumlahmya, yakni seberat setengah kilogram atau 500 gram.In IRT inisial MW alias IC (39) diamankan bersama bersama seorang pria inisial YD alias YN di amankan di Lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe,  disalah satu kompleks perumahan, Rabu malam (2/4/2026). Saat konfrensi pers, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham mengungkapkan jika, barang haram yang dimiliki tersangka IRT jumlah awalnya seberat 3 kilogram, namun dari introgasi tersangka barang sabu-sabu…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menetapkan mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, Senin (9/3/2026). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait proyek pengadaan bibit nanas yang diduga bermasalah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaannya.In Selain Bachtiar, Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka lainnya, , yakni Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Direktur Utama PT AAN Ir Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35). Selain Bachtiar, 5 orang ini…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Polda Sulsel menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Dua (Bripda) Dirja Pratama (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan asrama polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Ahad, 22 Februari 2026.In Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial P berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban. “Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin, (23/2). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Polemik dugaan aliran dana dalam penanganan perkara narkoba di wilayah Kabupaten Bone menyasar kepada salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone yang viral disejumlah media. Nama salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone, Aipda Kamaruddin, menjadi sorotan setelah muncul tudingan menerima uang dari keluarga tersangka kasus narkoba.In Menanggapi hal tersebut, Aipda Kamaruddin angkat bicara dan membantah keras tudingan yang beredar di sejumlah media. Ia menyebut informasi tersebut sebagai fitnah dan bentuk upaya mencemarkan nama baiknya serta institusi tempatnya bertugas. “Bahwa saya tidak pernah meminta uang dari keluarga tersangka. Itu adalah fitnah,” tegas Aipda Kamaruddin dalam keterangannya kepada media, Minggu…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Senin (26/1/2026) pagi, berlangsung halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone. Pemusnahan barang bukti dimulai pukul 09.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Mulyadi, S.H., M.H., serta dihadiri unsur penegak hukum dan tokoh masyarakat.In Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Fri Harmoko Kepala Seksi PB3R Indraswaty, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ryan Ardiyansyah, Kepala BNNK Bone H. Risman Sani, Kasat Narkoba Polres Bone AKP Irham Mansur para Kepala Seksi, Kasubagbin, serta pegawai Kejari Bone….