HUKRIM

Satres Narkoba Polres Bone Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba 2 Kg Sabu dan 4.500 Pil Ekstasi

947
×

Satres Narkoba Polres Bone Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba 2 Kg Sabu dan 4.500 Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATOMPONE – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bone Polda Sulsel kembali berhasil membongkar dan menggagalkan peredaran narkotika di Kabupaten Bone.

Penangkapan kali ini tidak main-main, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 2 KG narkotika jenis sabu dan 4.500 pil ekstasi siap edar yang diamankan dari kurir lintas provinsi.

In

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan menjelaskan pelaku NC (33 Tahun) ditangkap pada (28/1/2023) sekitar Pukul 11.30 Wita, oleh Tim Satres Narkoba Polres Bone di Jalan Mesjid Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang-Bone.

Diungkapkannya, penangkapan pelaku NC diamankan juga dengan tehnik under cover buy.

Dalam penangkapan itu, tim menemukan barang bukti berupa 2 bungkus kristal bening diduga sabu seberat 2 kg (bruto),

“Kemudian dari pengakuan pelaku, bahwa masih ada ekstasi yang disembunyikan di Kecamatan Palakka, dan pada saat itu Tim melakukan penggeledahan dan benar adanya yaitu sebanyak 6 bungkus pil ekstasi warna abu abu sebanyak 2.300 butir dan 3 bungkus pil warna biru sebanyak 2.200 butir,” ungkap Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan saat menggelar konfrensi pers, Selasa pagi, (31/1/2023) pagi di Mapolres Bone, di dampingi Kasat Narkoba Iptu Novi Kurniawan, Kasi SIPDM Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, dan Kanit Satres Narkoba Aiptu Andi Mansur.

Dijelaskannya, NC (33 Tahun) diketahui alamat terakhir Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kabupaten Tarakan.

Pelaku berperan sebagai sebagai kurir antar provinsi dan sementara bandarnya dari Kabupaten Maros yang tidak diketahui identitasnya melalui perantara AB yang kini dinyatakan DPO.

AB diketahui dari Kalimantan dan pelaku NC diiming-imingi jasa kurir sebesar Rp 20 juta.

Pelaku narkoba lainnya yang berhasil dibekuk tim Satres Narkoba Polres Bone yakni IM yang diketahui seorang sopir.

Baca Juga  Andi Rio: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Proses Secara Transparan

Pelaku narkoba ini dibekuk di Dusun Kampiri, Desa Tadangpalie, Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone, Selasa (24/1/2023) sekira Pukul 11.05 Wita.

IM diketahui beralamat di Dusun Sura, Desa Liliana Ajangale, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.

AKBP Arief Doddy Suryawan menjelaskan Pelaku IM ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba dengan cara tehnik under cover saat pelaku bertransaksi dengan pihak kepolisian sedang menyamar

“Dari tangan pelaku IM, diamankan barang bukti berupa 2 bungkus kristal bening diduga sabu seberat 92.7923 gr, 1 buah tas selempang boneka warna krem dengan tali warna merah, sebilah senjata tajam jenis keris, lalu kemudian dari pengakuan pelaku kalau masih ada sabu miliknya yang disimpan dirumahnya,” jelasnya.

“Anggota kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud, tepatnya di Dusun Sura, Desa Lilina Ajangale, Kecamatan Ulaweng dengan barang bukti berhasil diamankan berupa 1 kotak plastik warna hijau yang berisi 1 sachet ukuran besar kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 43.8987 gram dan 40 ( empat puluh ) sachet sabu ukuran sedang kristal bening diduga narkotika jenis sabu 37,8987 gram,” ungkapnya.

Lanjut Mantan Kapolres Enrengkang ini menjelaskan dari pengakuan pelaku kalau sabu yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) 1 dan 2 diperoleh dari seorang perempuan CM yang berdomisili di Kota Medan dengan harga Rp125.000.000.

Sementara Kasubsi PIDM Sihumas Iptu Rayendra Muchtar menambahkan bahwa penangkapan ini adalah hasil kerja keras Satres Narkoba dan atas dukungan masyarakat sehingga kasus ini dapat diungkap dengan jumlah barang bukti terbesar diantara kasus narkoba yang pernah dirilis selama ini.

“Kepada teman media kami ucapkan banyak terima atas kehadirannya pada acara Press Release perdana di Tahun 2023 ini.” Jelasnya

Baca Juga  Apdesi Bone Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, 20 Kades di Tes Urine

Dalam kasus ini pelaku NC dan IM diancam dengan Pasal 114 ayat ( 2 ) Jo Pasal 112 ayat ( 2 ) Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 6 sampai 20 tahun atau dengan denda Rp10.000.000.000. (dy)

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Komitmen Polres Bone dalam memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan. Melalui Unit Resmob Satreskrim, aparat berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (jambret) yang selama ini meresahkan masyarakat.In Pelaku berinisial ILH (28) diamankan pada Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 00.00 Wita di Lingkungan Lare’e, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo. Penangkapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif oleh tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menjelaskan bahwa pelaku merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Pekat Lipu 2026. “Pelaku diduga melakukan aksi jambret dengan merampas…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Peredaran narkoba dengan modus dan jenis baru mulai mengkhawatirkan di Kabupaten Bone. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone mengungkap puluhan kasus narkotika dalam kurun waktu 10 April hingga 10 Mei 2026. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budi, didampingi Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, Kasatresnarkoba Iptu Irham, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Hadasri Halim, serta Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Andi Mansur.In Dalam keterangannya, Kapolres Bone mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bone. Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MW alias IC (39) oleh Satresnarkoba Polres Bone menggemparkan warga. Perempuan tersebut diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas daerah, setelah polisi menemukan barang bukti sabu seberat 500 gram di rumahnya.In Penangkapan ini, merupakan bukti keseriusan Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham yang baru mejabat kurang lebih 4 bulan di Mapolres Bone Polda Sulsel. MW ditangkap pada Rabu malam (2/4/2026) di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Sulsel, bersama seorang pria berinisial YD (38). Keduanya diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba. Penangkapan…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Satresnaroba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tidak main-main jumlahmya, yakni seberat setengah kilogram atau 500 gram.In IRT inisial MW alias IC (39) diamankan bersama bersama seorang pria inisial YD alias YN di amankan di Lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe,  disalah satu kompleks perumahan, Rabu malam (2/4/2026). Saat konfrensi pers, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham mengungkapkan jika, barang haram yang dimiliki tersangka IRT jumlah awalnya seberat 3 kilogram, namun dari introgasi tersangka barang sabu-sabu…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menetapkan mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, Senin (9/3/2026). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait proyek pengadaan bibit nanas yang diduga bermasalah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaannya.In Selain Bachtiar, Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka lainnya, , yakni Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Direktur Utama PT AAN Ir Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35). Selain Bachtiar, 5 orang ini…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Polda Sulsel menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Dua (Bripda) Dirja Pratama (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan asrama polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Ahad, 22 Februari 2026.In Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial P berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban. “Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin, (23/2). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Polemik dugaan aliran dana dalam penanganan perkara narkoba di wilayah Kabupaten Bone menyasar kepada salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone yang viral disejumlah media. Nama salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone, Aipda Kamaruddin, menjadi sorotan setelah muncul tudingan menerima uang dari keluarga tersangka kasus narkoba.In Menanggapi hal tersebut, Aipda Kamaruddin angkat bicara dan membantah keras tudingan yang beredar di sejumlah media. Ia menyebut informasi tersebut sebagai fitnah dan bentuk upaya mencemarkan nama baiknya serta institusi tempatnya bertugas. “Bahwa saya tidak pernah meminta uang dari keluarga tersangka. Itu adalah fitnah,” tegas Aipda Kamaruddin dalam keterangannya kepada media, Minggu…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Senin (26/1/2026) pagi, berlangsung halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone. Pemusnahan barang bukti dimulai pukul 09.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Mulyadi, S.H., M.H., serta dihadiri unsur penegak hukum dan tokoh masyarakat.In Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Fri Harmoko Kepala Seksi PB3R Indraswaty, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ryan Ardiyansyah, Kepala BNNK Bone H. Risman Sani, Kasat Narkoba Polres Bone AKP Irham Mansur para Kepala Seksi, Kasubagbin, serta pegawai Kejari Bone….