HEADLINE

BNNK Bone Beberkan Fakta Keterlibatan Briptu AN Dipusaran Narkoba Hingga Kepemilikan Senjata Airsoft Gun Tersangka WG

1738
×

BNNK Bone Beberkan Fakta Keterlibatan Briptu AN Dipusaran Narkoba Hingga Kepemilikan Senjata Airsoft Gun Tersangka WG

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone (BNNK Bone) menggelar press release terkait penangkapan 3 pelaku narkoba di Kecamatan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Rabu 11 November lalu yang menyeret oknum polisi Polres Bone yakni Briptu AN masuk dalam pusaran kasus itu.

Press release dilakukan langsung Kepala BNNK Bone, AKBP Ismail Husain didampingi, Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Zaki Sungkar
di Kantor BNNK Bone, Jl.Stadion Lapatau, Watampone, Selasa 17 November 2020.

In

Dalam keterangan resmi Kepala BNNK Bone, AKBP Ismail Husein membeberkan sejumlah fakta terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba itu yang mengakibatkan 3 pelaku yakni lelaki WG, WS dan H, diamankan BNNK Bone yang kemudian meyeret nama Briptu AN Atau Briptu AA oknum polisi Polres Bone terlibat dalam kasus narkoba ini.

Ismail Husain menjelaskan, dari keterangan tersangka WG, barang bukti 2 sachet sabu yang dimiliki, Dia dapatkan dari lelaki inisial AB yang berhasil melarikan diri pada saat penggrebekan oleh pihak BNNK Bone.

“Terkait keterlibatan oknum polisi Polres Bone yakni Briptu AN
atau Briptu AA, dari pengakuan tersangka WG, memang sering melakukan pesta narkoba di rumah tersangka WG, dan narkoba jenis sabu disediakan dan di bawah oleh oknum polisi tersebut terakhir, 7 November 2020,” beber Mantan Kepala BNN Kota Palopo ini.

Sedangkan barang bukti berupa senjata Airsoft Gun, Ismai Husein menjelaskan dari keterangan tersangka WG, Dia dapatkan melalui belanja online shop dan barang bukti 12 peluru kaliber 36 tersangka dapatkan dari seorang temannya.

“Kepada tersangka WG terdapat bukti yang cukup diduga telah melakukan tindak pidana memiliki, menguasai Narkotika jenis shabu tanpa hak, Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 ayat (1l) huruf A, UU NO.35 tahun 2009. Dan terkait oknum polisi yang terlibat narkoba kita sudah limpahkan di Polres Bone,”pungkasnya

Baca Juga  Terlibat Kasus Narkoba, Dua Personil Polres Bone Resmi Dipecat

Berikut Sejumlah Fakta Penangkapan Pelaku Narkoba di Kelurahan Palattae:

1. Kronologi Penangkapan Berawal Dari Informasi Masyarakat

Pengungkapan Kasus penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone berawal dari informasi masyarakat yakni di rumah salah satu tersangka WG sering terjadi transaksi narkoba dan pesta narkoba.

Rabu, 11 November 2020, pukul 02.00 Wita, Tim Seksi Berantas BNNK Bone mendatangi rumah tersangka WG, dan pada saat penggrebekan berlansung, tersangka WG sempat melarikan diri keluar rumah namun petugas berhasil mengamankan tersangka.

Pada saat petugas hendak masuk kedalam rumah tersangka WG, pintu rumah tersangka sudah terkunci dari dalam, dan orang dari dalam rumah tidak bersedia membuka rumah selanjutnya pihak BNNK Bone berkoordinasi dengan Polsek Kahu untuk mendampingi dan membantu membuka agar pintu rumah tersangka dapat dibuka.

2. Ditemukan Barang Bukti Sabu dan Senjata Air Soft Gun

Dari hasil penggeladahan rumah pelaku WG, pihak BNNK Bone menemukan sejumlah barang bukti yakni 2 saset kecil di duga sabu, 8 bungkus saset plastik bening kosong, 1 buah hp merek Vivo warna hijau, 2 buah hp merek Vivo warna hitam, 2 buah alat bong, 1 buah dompet warna hitam milik Wawan, berisi uang sebanyak Rp. 4.090.000.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan yakni kotak warna hitam berisi uang Rp 15.000.000, 7 botol gas C02, 1 Pucuk Senjata Air Soft Gun Warna Stensil Jenis Revolver ditemukan dari lemari miliki tersangka dan 1 botol amunisi sofgan, dan 12 butir peluru kaliber 38 dalam kamar tersangka WG.

Pelaku narkoba lainnya yakni WS da H ditangkap di dalam kamar WG pada saat penggrebekan.

Dari keterangan tersangka WG, mengenai barang bukti 2 sachet sabu dia peroleh dari lelaki AB yang pada saat penggrebekan berhasil melarikan diri.

Baca Juga  Ngamuk Gegara Rekan Ditangkap Narkoba, Kepala BNNK Bone Resmi Laporkan Briptu AN

Sedangkan senjata Air Soft Gun, tersangka WG mengakui membeli secara online shop dan barang bukti 12 peluru kaliber 38 adalah miliki teman tersangka lelaki inisial LF.

3. Briptu AN Sering Berpesta Sabu dengan Tersangka

Dari keterangan WG, sebelum tertangkap, pelaku WG, WS, H, sering berpesta narkoba di rumah tersangka WG bersama Briptu AN atau Briptu AA oknum polisi yang bertugas di Polres Bone.

Dimana narkotika jenis sabu dibawa atau disediakan oleh Briptu AA dan terakhir mengkonsumsi sabu pada, 7 November 2020 pukul 13.00 Wita di rumah tersangka.

Pelaku narkoba WS dan H tidak menguasai sabu, namun dari hasil pemeriksaannya positif sabu yang terakhir mereka konsumsi 7 November 2020, lalu.

4. Pelaku Dijerat UU Narkotika

Kepada tersangka WG terdapat bukti yang cukup diduga telah melakukan tindak pidana memiliki, menguasai Narkotika jenis shabu tanpa hak, Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 ayat (1l) huruf A, UU NO.35 tahun 2009.

Atas kepemilikan senjata Air Soft Gun dan penguasaan 12 unit peluru kaliber 36 oleh tersangka, dan adanya keterlibatan oknum polisi atas nama Briptu AA atau AN terkait penyalahgunaan narkotika telah dilimpahkan prosesnya ke Polres Bone untuk penyelidikan lebih lanjut. (dy)

Tinggalkan Balasan

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Garis polisi (Police Line) nampak terpasang di depan Polantas di area Taman Arung Palakka, perempatan Jalan Petta Ponggawae-Jalan MH Tamrin Watampone dengan penjagaan ketat ratusan personil brimob bersenjata lengkap yang sebagiannya merupakan detasemen gegana. Hal ini menyusul adanya dugaan teror bom yang ditemukan diperempatan tugu jam tak jauh dari Rujab Bupati Bone, Jumat (15/5) siang.In Aksi heroik personil Brimob Bone ini nampak menjadi totonan warga sekitar lokasi. Personil yang diterjungkan langsung ke TKP dan berhasil menjinakkan bom dan diledakkan di lokasi penemuan oleh detasemen gegana. Aksi ini merupakan bagian dari simulasi penanganan aksi teror bom oleh Batalyon…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Satresnaroba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tidak main-main jumlahmya, yakni seberat setengah kilogram atau 500 gram.In IRT inisial MW alias IC (39) diamankan bersama bersama seorang pria inisial YD alias YN di amankan di Lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe,  disalah satu kompleks perumahan, Rabu malam (2/4/2026). Saat konfrensi pers, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham mengungkapkan jika, barang haram yang dimiliki tersangka IRT jumlah awalnya seberat 3 kilogram, namun dari introgasi tersangka barang sabu-sabu…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Hari pertama masuk dinas usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M langsung diwarnai gebrakan dan kejutan oleh Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman. Dalam apel pagi yang digelar di Halaman Kantor Bupati Bone, Jalan Ahmad Yani, Watampone, Rabu (25/3/2026), Bupati Bone yang didampingi Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bone sekaligus melantik sejumlah pejabat eselon.In Perombakan ini menyasar pejabat eselon II hingga eselon III, mulai dari kepala dinas (kadis), camat hingga kepala bagian (kabag), bahkan diwarnai kebijakan non job. Pada jajaran eselon II, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menetapkan mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, Senin (9/3/2026). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait proyek pengadaan bibit nanas yang diduga bermasalah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaannya.In Selain Bachtiar, Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka lainnya, , yakni Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Direktur Utama PT AAN Ir Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35). Selain Bachtiar, 5 orang ini…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Polda Sulsel menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Dua (Bripda) Dirja Pratama (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan asrama polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Ahad, 22 Februari 2026.In Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial P berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban. “Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin, (23/2). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Dinamika rencana perpanjangan runway (Landasan Pacu) Bandara Arung Palakka di Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, di Kabupaten Bone memasuki babak baru. Setelah sebelumnya diwarnai penolakan dari sebagian warga Desa Mappalo Ulaweng terkait pembebasan lahan, kini dialog terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat mulai membuahkan titik temu.In Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menerima audiensi perwakilan pemilik lahan dari Desa Unra dan Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, di Rumah Jabatan Bupati Bone, Watampone, Kamis (29/1/2026). Audiensi tersebut membahas rencana perpanjangan runway bandara dari 1.400 meter menjadi 2.500 meter, yang diproyeksikan menjadi fondasi penguatan konektivitas udara dan pengungkit pertumbuhan ekonomi…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Sebuah pesawat jenis ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026) siang sekitar Pukul 13.17 WITA Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Operasi Basarnas Makassar, Andi Sultan.In Menurut Andi Sultan, AirNav Makassar telah menyerahkan titik koordinat terakhir pesawat kepada Basarnas untuk segera ditindaklanjuti. Berdasarkan koordinat tersebut, pesawat diduga hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, tepatnya di sekitar kawasan Leang-Leang, yang berbatasan dengan Kabupaten Pangkep. “Saat ini tim SAR sudah bergerak menuju lokasi sesuai koordinat terakhir yang kami terima dari AirNav. Lokasinya berada di kawasan Leang-Leang, Kabupaten Maros,” ujar Andi Sultan. Basarnas Makassar langsung…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri kegiatan groundbreaking penanganan preservasi jalan Paket 5 Multi Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2025–2027 yang digelar di Kabupaten Bone, Kamis sore (15/1/2026). Gubernur Andi Sudirman tiba di Lapangan Desa Mario, Kecamatan Libureng, menggunakan helikopter sekitar pukul 16.20 Wita.In Kedatangannya disambut langsung oleh Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, jajaran pimpinan OPD, camat, serta para kepala desa yang hadir lengkap mengenakan seragam retret bernuansa militer. Usai penyambutan, Gubernur Andi Sudirman bersama rombongan Bupati Bone melanjutkan perjalanan menggunakan kendaraan roda empat menuju Lapangan Sepak Bola Desa Tompong Patu, Kecamatan Kahu, yang menjadi lokasi…