HEADLINEHUKRIM

Polisi Dalami Dugaan Korupsi Makanan Taruna Poltek KP Bone, Diduga Negara Rugi Rp1,39 Miliar

826
×

Polisi Dalami Dugaan Korupsi Makanan Taruna Poltek KP Bone, Diduga Negara Rugi Rp1,39 Miliar

Sebarkan artikel ini
Politeknik Kelautan dan Perikanan (PKP) Bone kini disorot, atas dugaan kasus korupsi anggaran makanan taruna PKP Bone yang bergulir di Unit Tipidkor Polres Bone. (Foto: Fb PKP Bone)

BONE, KABARBONE.COM – Dugaan praktik korupsi dalam pengadaan bahan makanan taruna di Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) Bone Tahun Anggaran 2023 mulai terbuka lebar.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bone mengendus adanya rekayasa tender, pembagian fee, hingga pembiaran penyimpangan kontrak yang berujung kerugian negara lebih dari Rp1,39 miliar.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan mengatakan penyidikan mengungkap, pengadaan bernilai total Rp5,7 miliar yang bersumber dari APBN Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tersebut dilaksanakan dalam dua tahap.

Namun sejak awal, proses tender dinilai tidak sehat.

Alvin memaparkan pada tahap I (Januari–Agustus 2023) dengan pagu Rp3,95 miliar, tercatat 10 perusahaan membuka dokumen tender, namun hanya satu perusahaan yang memasukkan penawaran, yakni CV Hamid Mitra Mandiri.

“Perusahaan ini langsung ditetapkan sebagai pemenang tanpa kompetisi berarti,” ungkap Alvin saat konfres akhir tahun di Mapolres Bone, Selasa (30/12/2025).

Alvin yang juga Mantan Kasat Reskrim Polres Wajo ini kembali menjelaskan situasi serupa kembali terulang pada tahap II (September–Desember 2023).

Kata dia dari 24 perusahaan yang membuka tender, hanya tiga yang memasukkan penawaran, dan lagi-lagi CV Hamid Mitra Mandiri keluar sebagai pemenang.

“Yang lebih mencengangkan, penyidik menemukan adanya kesepakatan pembagian komitmen antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) AR dan Direktur CV Hamid Mitra Mandiri HR alias Moko,” tegasnya.

“Skema yang disepakati yakni 60 persen untuk PPK dan 40 persen untuk penyedia,” tambah Alvin saat dikonfirmasi ulang, Kamis (1/1/2026).

Lanjut Alvi menuturkan kesepakatan ini tidak hanya bersifat lisan.

Penyidik kata alumni Akademi Kepolisian (AKPOL) ini telah mengantongi bukti aliran dana, baik melalui transfer rekening maupun penyerahan uang tunai, termasuk aliran dana ke rekening pihak lain yang masih memiliki hubungan langsung dengan penyedia.

Baca Juga  Delapan Tahun Buron, Tim Tabur Kejati Sulsel Eksekusi Boni Tabrani, Rugikan Negara Rp 2,9 Miliar atas Kasus Ini

Tak berhenti di situ, pelaksanaan kontrak juga diduga sarat pelanggaran.

“Penyedia disebut tidak menyediakan bahan makanan sesuai spesifikasi dan volume kontrak, tidak memiliki catatan distribusi barang, serta mengirim bahan tanpa standar administrasi,” bebernya.

Ironisnya, kata AKP Alvin, PPK selaku penanggung jawab kegiatan tidak melakukan pemeriksaan kualitas dan kuantitas, tidak membentuk tim pengawas pekerjaan, dan tetap melakukan pembayaran seolah pekerjaan berjalan normal.

“Kontrak berjalan, uang cair, tapi barang tidak sesuai,” ungkapnya dari hasil penyelidikan unit Tipidkor Polres Bone.

Diketahui, hingga kini, Unit Tipidkor Polres Bone telah memeriksa 41 orang saksi, mengirim SPDP ke Kejaksaan Negeri Bone, melakukan ekspose perkara bersama BPK RI dan menyelesaikan audit penghitungan kerugian negara oleh BPK RI.

“Audit tersebut menyimpulkan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp1.390.737.750 dari dua tahap pengadaan,” terang Alvin.

Penyidikan kini memasuki fase krusial. Polisi masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi BPK RI, sebelum melangkah ke pemeriksaan ahli dan gelar perkara guna menentukan peningkatan status hukum pihak-pihak yang terlibat.

Sampai berita ini dimuat, belum ada konfirmasi dari pihak Politeknik Kelautan dan Perikanan (PKP) Bone sekaitan dugaan penyeledikan dugaan korupsi pengadaan makanan Taruna PKP Bone yang sementara yang bergulir di Tipidkor Polres Bone. (*)

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Garis polisi (Police Line) nampak terpasang di depan Polantas di area Taman Arung Palakka, perempatan Jalan Petta Ponggawae-Jalan MH Tamrin Watampone dengan penjagaan ketat ratusan personil brimob bersenjata lengkap yang sebagiannya merupakan detasemen gegana. Hal ini menyusul adanya dugaan teror bom yang ditemukan diperempatan tugu jam tak jauh dari Rujab Bupati Bone, Jumat (15/5) siang. Aksi heroik personil Brimob Bone ini nampak menjadi totonan warga sekitar lokasi. Personil yang diterjungkan langsung ke TKP dan berhasil menjinakkan bom dan diledakkan di lokasi penemuan oleh detasemen gegana. Aksi ini merupakan bagian dari simulasi penanganan aksi teror bom oleh Batalyon…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Peredaran narkoba dengan modus dan jenis baru mulai mengkhawatirkan di Kabupaten Bone. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone mengungkap puluhan kasus narkotika dalam kurun waktu 10 April hingga 10 Mei 2026. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budi, didampingi Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, Kasatresnarkoba Iptu Irham, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Hadasri Halim, serta Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Andi Mansur. Dalam keterangannya, Kapolres Bone mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bone. Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MW alias IC (39) oleh Satresnarkoba Polres Bone menggemparkan warga. Perempuan tersebut diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas daerah, setelah polisi menemukan barang bukti sabu seberat 500 gram di rumahnya. Penangkapan ini, merupakan bukti keseriusan Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham yang baru mejabat kurang lebih 4 bulan di Mapolres Bone Polda Sulsel. MW ditangkap pada Rabu malam (2/4/2026) di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Sulsel, bersama seorang pria berinisial YD (38). Keduanya diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba. Penangkapan…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Satresnaroba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tidak main-main jumlahmya, yakni seberat setengah kilogram atau 500 gram. IRT inisial MW alias IC (39) diamankan bersama bersama seorang pria inisial YD alias YN di amankan di Lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe,  disalah satu kompleks perumahan, Rabu malam (2/4/2026). Saat konfrensi pers, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham mengungkapkan jika, barang haram yang dimiliki tersangka IRT jumlah awalnya seberat 3 kilogram, namun dari introgasi tersangka barang sabu-sabu…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Hari pertama masuk dinas usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M langsung diwarnai gebrakan dan kejutan oleh Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman. Dalam apel pagi yang digelar di Halaman Kantor Bupati Bone, Jalan Ahmad Yani, Watampone, Rabu (25/3/2026), Bupati Bone yang didampingi Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bone sekaligus melantik sejumlah pejabat eselon. Perombakan ini menyasar pejabat eselon II hingga eselon III, mulai dari kepala dinas (kadis), camat hingga kepala bagian (kabag), bahkan diwarnai kebijakan non job. Pada jajaran eselon II, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menetapkan mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, Senin (9/3/2026). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait proyek pengadaan bibit nanas yang diduga bermasalah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaannya. Selain Bachtiar, Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka lainnya, , yakni Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Direktur Utama PT AAN Ir Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35). Selain Bachtiar, 5 orang ini…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Polda Sulsel menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Dua (Bripda) Dirja Pratama (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan asrama polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Ahad, 22 Februari 2026. Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial P berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban. “Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin, (23/2). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Polemik dugaan aliran dana dalam penanganan perkara narkoba di wilayah Kabupaten Bone menyasar kepada salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone yang viral disejumlah media. Nama salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone, Aipda Kamaruddin, menjadi sorotan setelah muncul tudingan menerima uang dari keluarga tersangka kasus narkoba. Menanggapi hal tersebut, Aipda Kamaruddin angkat bicara dan membantah keras tudingan yang beredar di sejumlah media. Ia menyebut informasi tersebut sebagai fitnah dan bentuk upaya mencemarkan nama baiknya serta institusi tempatnya bertugas. “Bahwa saya tidak pernah meminta uang dari keluarga tersangka. Itu adalah fitnah,” tegas Aipda Kamaruddin dalam keterangannya kepada media, Minggu…