BONE, KABARBONE.COM – Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bone tahun anggaran 2024 kian menyeruak.
Aktivis Laskar Arung Palakka (LAP) membongkar indikasi permainan kotor antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone dalam penetapan APBD.
Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Sulsel Nomor Print-619/P.4/Fd.2/06/2025, aparat penegak hukum tengah mengusut dugaan manipulasi anggaran pokir yang mengakibatkan defisit APBD hingga Rp265 miliar.
Ketua Umum LAP, Andi Akbar Napoleon, menegaskan bahwa praktik bagi-bagi proyek antara Pemda dan anggota DPRD sudah menjadi rahasia umum.
Ia mengungkap adanya Rp 80 miliar jatah proyek yang didistribusikan kepada 45 anggota DPRD Bone dalam bentuk paket-paket kecil senilai di bawah Rp200 juta di berbagai OPD.
“Ini jelas praktik KKN. Proyek pokir DPRD dilaksanakan rekanan yang ditunjuk langsung oleh anggota DPRD, lengkap dengan kesepakatan fee proyek,” ungkap Akbar, Minggu (31/8/2025).
Tak hanya itu, hasil konfirmasi LAP dengan pejabat OPD mengindikasikan adanya intervensi TAPD. Daftar proyek diduga disalurkan melalui Kepala Bidang Anggaran BKAD, Idrus, untuk diinput ke APBD 2024 meski tidak tercantum dalam Renja-SKPD maupun RKA-SKPD.
Kata Andi Akbar Sementara, pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) membenarkan bahwa kontraktor pelaksana proyek pokir ditentukan langsung sesuai rekomendasi anggota DPRD. Pola ini, menurut LAP, merusak mekanisme pengadaan barang/jasa dan menyalahi prinsip transparansi.
“Memaksakan pokir masuk APBD tanpa kajian kemampuan keuangan daerah adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan. Ini berdampak pada rusaknya tatanan perekonomian daerah,” tegas Andi Akbar.
LAP mendesak Kejati Sulsel agar serius memeriksa seluruh anggota Banggar DPRD Bone 2024 serta TAPD Pemda Bone. Mereka menilai, kasus ini tak hanya melibatkan legislatif, tetapi juga eksekutif.
Sebelumnya, LAP menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejati Sulsel, Makassar. Mereka juga menyinggung keterlibatan mantan Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin, yang disebut-sebut turut diperiksa penyidik pada Senin (25/8/2025).
Kasus ini diperkirakan menjadi skandal politik-anggaran terbesar di Bone dalam satu dekade terakhir, yang bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga memperlihatkan rapuhnya integritas tata kelola pemerintahan. (*)
















