HUKRIM

Skandal Pokir Bone: Aktivis LAP Ungkap Dugaan Konspirasi TAPD dan DPRD

1994
×

Skandal Pokir Bone: Aktivis LAP Ungkap Dugaan Konspirasi TAPD dan DPRD

Sebarkan artikel ini

BONE, KABARBONE.COM – Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bone tahun anggaran 2024 kian menyeruak.

Aktivis Laskar Arung Palakka (LAP) membongkar indikasi permainan kotor antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone dalam penetapan APBD.

In

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Sulsel Nomor Print-619/P.4/Fd.2/06/2025, aparat penegak hukum tengah mengusut dugaan manipulasi anggaran pokir yang mengakibatkan defisit APBD hingga Rp265 miliar.

Ketua Umum LAP, Andi Akbar Napoleon, menegaskan bahwa praktik bagi-bagi proyek antara Pemda dan anggota DPRD sudah menjadi rahasia umum.

Ia mengungkap adanya Rp 80 miliar jatah proyek yang didistribusikan kepada 45 anggota DPRD Bone dalam bentuk paket-paket kecil senilai di bawah Rp200 juta di berbagai OPD.

“Ini jelas praktik KKN. Proyek pokir DPRD dilaksanakan rekanan yang ditunjuk langsung oleh anggota DPRD, lengkap dengan kesepakatan fee proyek,” ungkap Akbar, Minggu (31/8/2025).

Tak hanya itu, hasil konfirmasi LAP dengan pejabat OPD mengindikasikan adanya intervensi TAPD. Daftar proyek diduga disalurkan melalui Kepala Bidang Anggaran BKAD, Idrus, untuk diinput ke APBD 2024 meski tidak tercantum dalam Renja-SKPD maupun RKA-SKPD.

Kata Andi Akbar Sementara, pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) membenarkan bahwa kontraktor pelaksana proyek pokir ditentukan langsung sesuai rekomendasi anggota DPRD. Pola ini, menurut LAP, merusak mekanisme pengadaan barang/jasa dan menyalahi prinsip transparansi.

“Memaksakan pokir masuk APBD tanpa kajian kemampuan keuangan daerah adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan. Ini berdampak pada rusaknya tatanan perekonomian daerah,” tegas Andi Akbar.

LAP mendesak Kejati Sulsel agar serius memeriksa seluruh anggota Banggar DPRD Bone 2024 serta TAPD Pemda Bone. Mereka menilai, kasus ini tak hanya melibatkan legislatif, tetapi juga eksekutif.

Baca Juga  Akhir Periode, Bupati Fahsar Fokus Benahi Infrastruktur Kota

Sebelumnya, LAP menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejati Sulsel, Makassar. Mereka juga menyinggung keterlibatan mantan Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin, yang disebut-sebut turut diperiksa penyidik pada Senin (25/8/2025).

Kasus ini diperkirakan menjadi skandal politik-anggaran terbesar di Bone dalam satu dekade terakhir, yang bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga memperlihatkan rapuhnya integritas tata kelola pemerintahan. (*)

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Komitmen Polres Bone dalam memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan. Melalui Unit Resmob Satreskrim, aparat berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (jambret) yang selama ini meresahkan masyarakat.In Pelaku berinisial ILH (28) diamankan pada Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 00.00 Wita di Lingkungan Lare’e, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo. Penangkapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif oleh tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menjelaskan bahwa pelaku merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Pekat Lipu 2026. “Pelaku diduga melakukan aksi jambret dengan merampas…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Peredaran narkoba dengan modus dan jenis baru mulai mengkhawatirkan di Kabupaten Bone. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone mengungkap puluhan kasus narkotika dalam kurun waktu 10 April hingga 10 Mei 2026. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budi, didampingi Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, Kasatresnarkoba Iptu Irham, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Hadasri Halim, serta Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Andi Mansur.In Dalam keterangannya, Kapolres Bone mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bone. Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MW alias IC (39) oleh Satresnarkoba Polres Bone menggemparkan warga. Perempuan tersebut diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas daerah, setelah polisi menemukan barang bukti sabu seberat 500 gram di rumahnya.In Penangkapan ini, merupakan bukti keseriusan Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham yang baru mejabat kurang lebih 4 bulan di Mapolres Bone Polda Sulsel. MW ditangkap pada Rabu malam (2/4/2026) di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Sulsel, bersama seorang pria berinisial YD (38). Keduanya diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba. Penangkapan…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Satresnaroba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tidak main-main jumlahmya, yakni seberat setengah kilogram atau 500 gram.In IRT inisial MW alias IC (39) diamankan bersama bersama seorang pria inisial YD alias YN di amankan di Lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe,  disalah satu kompleks perumahan, Rabu malam (2/4/2026). Saat konfrensi pers, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham mengungkapkan jika, barang haram yang dimiliki tersangka IRT jumlah awalnya seberat 3 kilogram, namun dari introgasi tersangka barang sabu-sabu…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menetapkan mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, Senin (9/3/2026). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait proyek pengadaan bibit nanas yang diduga bermasalah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaannya.In Selain Bachtiar, Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka lainnya, , yakni Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Direktur Utama PT AAN Ir Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35). Selain Bachtiar, 5 orang ini…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Polda Sulsel menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Dua (Bripda) Dirja Pratama (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan asrama polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Ahad, 22 Februari 2026.In Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial P berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban. “Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin, (23/2). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Polemik dugaan aliran dana dalam penanganan perkara narkoba di wilayah Kabupaten Bone menyasar kepada salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone yang viral disejumlah media. Nama salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone, Aipda Kamaruddin, menjadi sorotan setelah muncul tudingan menerima uang dari keluarga tersangka kasus narkoba.In Menanggapi hal tersebut, Aipda Kamaruddin angkat bicara dan membantah keras tudingan yang beredar di sejumlah media. Ia menyebut informasi tersebut sebagai fitnah dan bentuk upaya mencemarkan nama baiknya serta institusi tempatnya bertugas. “Bahwa saya tidak pernah meminta uang dari keluarga tersangka. Itu adalah fitnah,” tegas Aipda Kamaruddin dalam keterangannya kepada media, Minggu…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Senin (26/1/2026) pagi, berlangsung halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone. Pemusnahan barang bukti dimulai pukul 09.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Mulyadi, S.H., M.H., serta dihadiri unsur penegak hukum dan tokoh masyarakat.In Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Fri Harmoko Kepala Seksi PB3R Indraswaty, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ryan Ardiyansyah, Kepala BNNK Bone H. Risman Sani, Kasat Narkoba Polres Bone AKP Irham Mansur para Kepala Seksi, Kasubagbin, serta pegawai Kejari Bone….