NEWS

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Pemerintah Kabupaten Bone sementara mengupayakan untuk mengakomodir pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Bone yang tereliminasi dan tidak diakomodir di pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 yang disebabkan oleh pemenuhan Dana Alokasi Umum (DAU) Earmarking yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 Tahun 2022.

DAERAH

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Meregangnya hubungan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bone dan Anggota DPRD Bone, soal ketidaksepahaman penerjemahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 Tahun 2022 yang mengatur pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) Earmarking yang menyebabkan perubahan komposisi pada APBD Bone Tahun Anggaran 2023 dapat menyebabkan molornya pelaksanaan kegiatan

NEWS

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Anggota DPRD Kabupaten Bone meradang pasca perombakan komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2023 untuk pemenuhan Dana Alokasi Umum (DAU) Earmarking sebagaimana petunjuk teknis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 211 dan PMK 212 Tahu 2022 tentang Alokasi DAU tahun anggaran 2023. Anggota DPRD

NEWS

KABARBONE.COM, WATAMPONE -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menggelar rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bone, Selasa (28/3/2023). Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Bone menuntut TAPD Pemkab Bone agar Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang merupakan hasil reses dan aspirasi dari konstituen mereka yang telah dipangkas

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.