KABARBONE.COM, BONE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mengusut dugaan kasus Korupsi pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2024. Pada Kamis, 19 Juni 2025, tim penyidik dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah memeriksa tiga pejabat yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bone, yakni Idrus, Ihsan Samin, dan Hj. Faidah. Ketiganya diperiksa secara intensif di ruang penyidik Pidsus Kejati Sulsel di Makassar. Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: Print-619/P.4/Fd.2/06/2025. Pemeriksaan terhadap ketiga Plt Sekwan tersebut merupakan langkah awal dalam…
pokir dprd bone
Ketua TAPD Pemkab Bone Sebut Pokir DPRD Akan Diakomodir dengan Syarat ini !
KABARBONE.COM, WATAMPONE – Tuntutan Anggota DPRD Bone kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bone agar kembali memulihkan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Bone yang dianulir dalam APBD Tahun Anggaran 2023 karena pemenuhan DAU Earmarking sudah menemui titik terang. Sebelumnya, pasca pemenuhan DAU Earmaking melalui parsial satu pada APBD Pokok 2023 nampak ketidakharmonisan Pemerintah Kabupaten Bone dalam hal ini TAPD dengan DPRD Bone dalam sejumlah rapat di Gedung DPRD Bone yang berujung rapat diskorsing. Ketua TAPD Kabupaten Bone H Andi Islamuddin kepada kabarbone.com menjelaskan bahwa pemangkasan sejumlah anggaran dalam APBD pokok Tahun Anggaran 2023 di OPD termasuk pokir Anggota…
Akomodir Pokir DPRD Bone, Pemkab Bone Mulai Godok Parsial Kedua APBD
KABARBONE.COM, WATAMPONE – Pemerintah Kabupaten Bone sementara mengupayakan untuk mengakomodir pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Bone yang tereliminasi dan tidak diakomodir di pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 yang disebabkan oleh pemenuhan Dana Alokasi Umum (DAU) Earmarking yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 Tahun 2022. DPRD Bone sebelumnya bereaksi dan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akibat kebijakan tersebut. Namun dari beberapa pertemuan antara DPRD Bone dan TAPD Pemkab Bone belum menemui titik terang dan selalu buntu. Bahkan dua kali telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bone, berujung skorsing karena…
Seknas FITRA: Miskomunikasi TAPD dan DPRD Jangan Sampai Korbankan Kepentingan Masyarakat
KABARBONE.COM, WATAMPONE – Meregangnya hubungan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bone dan Anggota DPRD Bone, soal ketidaksepahaman penerjemahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 Tahun 2022 yang mengatur pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) Earmarking yang menyebabkan perubahan komposisi pada APBD Bone Tahun Anggaran 2023 dapat menyebabkan molornya pelaksanaan kegiatan yang telah dianggarkan di OPD pelaksana teknis. Terlambatnya pelaksanaan kegiatan pada APBD tahun anggaran 2023 dapat merugikan masyarakat. Hal ini dijelaskan oleh Manajer Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), Badiul Hadi saat dihubungi kabarbone.com, Kamis (30/3/2023). Kata pegiat anggaran yang berbasis di Jakarta ini, miskomunikasi antara…
Silang Pendapat TAPD dengan DPRD Soal PMK 212, Kabid Anggaran Sebut Tak Ada Pokir di APBD
KABARBONE.COM, WATAMPONE – Anggota DPRD Kabupaten Bone meradang pasca perombakan komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2023 untuk pemenuhan Dana Alokasi Umum (DAU) Earmarking sebagaimana petunjuk teknis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 211 dan PMK 212 Tahu 2022 tentang Alokasi DAU tahun anggaran 2023. Anggota DPRD Bone menuding, perubahan dalam parsial pada APBD Pokok Tahun Anggara 2023, tidak mengindahkan pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD yang merupakan aspirasi masyarakat dari hasil reses para dewan, yang berujung tidak dianggarkan sejumlah kegiatan hasil reses di OPD pelaksana teknis. Meski telah dilakukan beberapa kali rapat bersama antara Anggota Badan Anggaran…
Tuntut Pokir DPRD Dipulihkan, Ketua Fraksi Gerindra Bustanil Arifin Geram dan Banting Mikrofon
KABARBONE.COM, WATAMPONE -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menggelar rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bone, Selasa (28/3/2023). Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Bone menuntut TAPD Pemkab Bone agar Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang merupakan hasil reses dan aspirasi dari konstituen mereka yang telah dipangkas dalam APBD 2023 agar kembali dipulihkan. Pokir anggota DPRD diketahui telah dipangkas TAPD untuk memenuhi porsi anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Earmarking pasca terbitnya PMK 211 dan 212 Tahun 2023 Tentang Pengalokasian transfer DAU pada APBD Bone Tahun 2023. Aturan ini, memaksa TAPD melakukan parsial dan melakukan refokusing anggaran sejumlah…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.