HUKRIM

Spesialis Pembobol ATM di Bone Diringkus Satreskrim Polres Bone di Bogor, 2 Pelaku Buron

1469
×

Spesialis Pembobol ATM di Bone Diringkus Satreskrim Polres Bone di Bogor, 2 Pelaku Buron

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – SF (31) seorang sopir angkutan, warga Jalan Pancasila, Desa Cisadas, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat kini menjadi pesakitan setelah diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Bone Polda Sulawesi Selatan.

Pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Polres Bone, lantas aksinya melakukan pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umur (SPBU) Cabalu Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Rabu 17 Agustus 2022 lalu sekitar Pukul 7.15 Wita.

In

Korbannya adalah perempuan SS (50 tahun) warga Dusun Sanrangeng Desa Paccing Kecamatan Awangpone.

Korban mengalami kerugian Rp 29.950.000 setelah dibobol uangnya di ATM milik korban oleh pelaku.

Hal ini dijelaskan Kapolres Bone AKBP Ardyansyah saat menggelar konfrensi pers Operasi Sikat 2022 di Mapolres Bone, Jumat (2/9/2022).

Didampingi Kasat Reskrim Polres Bone AKP Bobby Rahman dan Kasi Sihumas PIDM Polres Bone, Ardyansyah menjelaskan penangkapan SF atas dasar LP/463/VIII/2022/SPKT/RES Bone.

Pelaku SF ditangkap Senin 29 Agustus 2022 lalu di kediamanya di Desa Cisadas, Bogor, Jawa Barat.

“Pelaku ditangkap setelah dilakukan proses penyeledikan dan olah TKP atas dasar laporan korban SS. Berdasarkan petunjuk jejak CCTV dan jejak sidik jari diketahuilah identitas dan alamat pelaku. Pelaku diketahui sudah meninggalkan kota Makkasar menuju Bandara Soekarno Hatta 20 Agustus 2022, seteelah melakukan aksinya di Bone dan beberapa daerah lain di Sulsel. Pelaku kemudian diamankan di kediamannya di Desa Cisadas, setelah berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres Bogor,” jelas Ardyansyah.

Ardyansyah menjelaskan kronologi kejadiannya bermula saat korban SS pergi ke ATM BRI yang berada di SPBU Cabalu untuk menarik uang.

Baca Juga  Curi Laptop di Kantor Desa Walenreng, Polisi Ciduk Pelaku

Namun saat itu ATM milik korban bermasalah dan tertelan di dalam mesin ATM lalu korban meminta bantuan kepada karyawan SPBU dan karyawan tersebut meminta nomor PIN ATM korban yang kebetulan di belakang korban pelaku SF dan rekannya juga berpura-pura mau menarik uang di mesin ATM tersebut.

“Karena ATM milik korban tidak bisa keluar lalu karyawan SPBU meminta korban untuk melapor ke pihak Bank BRI. Setelah itu korban pulang dan sesampainya di rumah dari HP milik korban berbunyi nada SMS notifikasi dan sudah ada transaksi sebanyak 7 kali dan total keseluruhan uang milik korban yang keluar dari rekening sebesar Rp.29.950.000,” ungkapnya.

“Kemudian korban kembali ke mesin ATM tersebut dan sesampainya di sana korban melihat mesin ATM sudah dalam keadaan rusak, sehingga dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.29.950.000 dan kemudian melaporkan kejadian itu di SPKT Polres Bone,” jelas Ardyanysah

Kapolres Bone menjelaskan dari hasil introgasi, pelaku SF mengakui melakukan aksi pencurian dengan modus mengganjal mulut mesin ATM dengan menggunakan lem dan potongan plastik bekas botol Aqua.

“Modus pelaku mengganjal ATM dengan lem dan potongan plastik Aqua. Saat ATM Korban tertelan, pelaku kemudian merusak mesin ATM dan membobol uang korban. SF dalam melakukan aksinya dibantu dua rekannya yakni SKH dan USM yang diketahui beralamat di Wonosobo Jawa Tengah dan Lampung. Keduanya masih buron,” ungkapnya lagi.

Kapolres Bone juga mengungkapkan pelaku SF juga seorang residivis atas kasus yang sama di Bali tahun 2020.

Bahkan pelaku juga diketahui beberapa kali melakukan aksinya di beberapa ATM di sejumlah SPBU di Bone, Sinjai, Maros, Makassar dan Gowa.

Baca Juga  Hendak Jual HP Curiannya Melalui Facebook, Pelaku Jambret Ini Diciduk Polisi

“Pelaku ini adalah residivis atas kasus pencurian dengan pemberatan. Pelaku ini adalah spesialis pembobol ATM. Pelaku tercatat pernah membobol ATM di 14 Agustus 2022 di Kota Makassar dan mengambil uang Rp 4 Juta. 15 Agustus 2022 dia membobol ATM di SPBU Gowa mengambil uang Rp 2,5 juta,”

“16 Agustus 2022 pelaku beraksi di ATM SPBU Sinjai menggasak uang Rp 39 juta. 17 Agustus 2022 pelaku beraksi di ATM BRI SPBU Palakka dan berhasil menggasak uang Rp 4 juta, dan ATM BRI SPBU Cabalu total uang yang pelaku curi Rp 29.950.000. Terakhir pelaku beraksi di 19 Agustus 2022 di ATM SPBU Maros dan berhasil mencuri uang Rp 1,1 juta. Pelaku kemudian meninggalkan kota Makkasar lewat jalur udara menggunakan pesawat Citi Link menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta, 20 Agustus 2022” kuncinya.

Pelaku kini disangkakan pasal 363 KHUP dan 170 KUHP. (dy)

Tinggalkan Balasan

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Komitmen Polres Bone dalam memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan. Melalui Unit Resmob Satreskrim, aparat berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (jambret) yang selama ini meresahkan masyarakat.In Pelaku berinisial ILH (28) diamankan pada Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 00.00 Wita di Lingkungan Lare’e, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo. Penangkapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif oleh tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menjelaskan bahwa pelaku merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Pekat Lipu 2026. “Pelaku diduga melakukan aksi jambret dengan merampas…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Peredaran narkoba dengan modus dan jenis baru mulai mengkhawatirkan di Kabupaten Bone. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone mengungkap puluhan kasus narkotika dalam kurun waktu 10 April hingga 10 Mei 2026. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budi, didampingi Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, Kasatresnarkoba Iptu Irham, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Hadasri Halim, serta Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Andi Mansur.In Dalam keterangannya, Kapolres Bone mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bone. Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MW alias IC (39) oleh Satresnarkoba Polres Bone menggemparkan warga. Perempuan tersebut diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas daerah, setelah polisi menemukan barang bukti sabu seberat 500 gram di rumahnya.In Penangkapan ini, merupakan bukti keseriusan Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham yang baru mejabat kurang lebih 4 bulan di Mapolres Bone Polda Sulsel. MW ditangkap pada Rabu malam (2/4/2026) di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Sulsel, bersama seorang pria berinisial YD (38). Keduanya diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba. Penangkapan…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Satresnaroba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tidak main-main jumlahmya, yakni seberat setengah kilogram atau 500 gram.In IRT inisial MW alias IC (39) diamankan bersama bersama seorang pria inisial YD alias YN di amankan di Lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe,  disalah satu kompleks perumahan, Rabu malam (2/4/2026). Saat konfrensi pers, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham mengungkapkan jika, barang haram yang dimiliki tersangka IRT jumlah awalnya seberat 3 kilogram, namun dari introgasi tersangka barang sabu-sabu…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menetapkan mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, Senin (9/3/2026). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait proyek pengadaan bibit nanas yang diduga bermasalah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaannya.In Selain Bachtiar, Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka lainnya, , yakni Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Direktur Utama PT AAN Ir Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35). Selain Bachtiar, 5 orang ini…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Polda Sulsel menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Dua (Bripda) Dirja Pratama (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan asrama polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Ahad, 22 Februari 2026.In Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial P berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban. “Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin, (23/2). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Polemik dugaan aliran dana dalam penanganan perkara narkoba di wilayah Kabupaten Bone menyasar kepada salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone yang viral disejumlah media. Nama salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone, Aipda Kamaruddin, menjadi sorotan setelah muncul tudingan menerima uang dari keluarga tersangka kasus narkoba.In Menanggapi hal tersebut, Aipda Kamaruddin angkat bicara dan membantah keras tudingan yang beredar di sejumlah media. Ia menyebut informasi tersebut sebagai fitnah dan bentuk upaya mencemarkan nama baiknya serta institusi tempatnya bertugas. “Bahwa saya tidak pernah meminta uang dari keluarga tersangka. Itu adalah fitnah,” tegas Aipda Kamaruddin dalam keterangannya kepada media, Minggu…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Senin (26/1/2026) pagi, berlangsung halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone. Pemusnahan barang bukti dimulai pukul 09.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Mulyadi, S.H., M.H., serta dihadiri unsur penegak hukum dan tokoh masyarakat.In Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Fri Harmoko Kepala Seksi PB3R Indraswaty, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ryan Ardiyansyah, Kepala BNNK Bone H. Risman Sani, Kasat Narkoba Polres Bone AKP Irham Mansur para Kepala Seksi, Kasubagbin, serta pegawai Kejari Bone….