KABARBONE.COM, BONE – Memasuki bulan ke tujuh kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Desa Sanrangeng, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone belum menunjukkan tanda-tanda kemajuan.
Korban atas nama Burhan (54) warga Desa Sanrangeng Kecamatan Dua Boccoe sebelumnya telah melaporkan kasus penganiayaan secara bersama-sama yang dialaminya kepada Reskrim Polres Bone, 5 November 2024 lalu yang kini ditangani Resum Polres Bone dengan penyidik Utama Ipda Gunawan.
Namun meski telah dilakukan pengambilan keterangan terhadap terduga pelaku SHR yang juga warga Desa Sanrangeng, beserta sejumlah saksi, pihak penyidik hingga hari ini belum melakukan penetapan tersangka dan penahanan terdapat terduga pelaku.
Keluarga pihak korban, Syahrial kepada kabarbone.com, menjelaskan jika korban dan dirinya telah bertemu dengan penyidik pembantu tanggal 22 April 2025 di Polres Bone atas nama Bripka Sarwan untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang dialami keluarganya itu.
Kata dia, saat itu penyidik mengatakan telah beberapa kali melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap terduga pelaku, dan saksi. Dan telah cukup bukti untuk ditetapkan tersangka, namun hingga hari ini pelaku belum ditahan.
“Saat itu penyidik mengatakan, bahwa terduga pelaku hanya mengakui dia pelakunya dan sudah memenuhi syarat tersangka dan dikenakan pasal 315 KUHP. Dan untuk kasus penganiyaan secara bersama-sama yakni 170 KHUP, belum memenuhi cukup bukti” katanya.
“Bila kasus begini harus menunggu sampai tujuh bulan lamanya, Pelaku tidak kunjung ditahan tentu Kinerja Satreskrim Bone dipertanyakan. “Ada apa dibalik kasus pengeroyokan yang terjadi sejak November 2024?”.tambahnya.
Dia pun mengatakan akan mengadukan kinerja penyidik Polres Bone ke Propam Polda Sulsel jika tak ada perkembangan dalam proses hukum dalam penanganan kasus tersebut.
“Rencananya kasus ini akan diadukan di Propam Polda Sulsel agar Kasus-kasus berikutnya yang di laporkan di Polres Bone tidak jalan ditempat. Harapannya, dengan pengaduan di Propam Polda Sulsel bisa mengawasi kinerja Polres Bone,” ungkap Syahrial. (*)
















