HUKRIM

Cekcok, Suami di Bone Tega Gorok Leher Istrinya Hingga Tewas Lalu Kabur

3255
×

Cekcok, Suami di Bone Tega Gorok Leher Istrinya Hingga Tewas Lalu Kabur

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Entah apa yang merasuki lelaki inisial S (20 tahun) alamat Lingkungan Harapan Talumae, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone hingga tega menghabisi nyawa perempuan inisial S (14 tahun) yak tak lain adalah isterinya.

Pristiwa tragis ini, terjadi di Lingkungan Harapan Talumae, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Jumat, 20 Januari sekira pukul 02.00 Wita dini hari.

In

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Samson yang ditemui di ruangannya membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil keterangan saksi, kronologi kejadian ini bermula saat pelaku dan korban yang merupakan pasangan suami isteri terlibat cekcok hebat di dalam rumah, Kamis 19 November 2020, sekita pukul 23.00 Wita.

Keduanya kemudian dilerai oleh oleh orang tua pelaku inisial J dan tante perempuan pelaku inisial N dan hingga redah.

Iptu Samsong melanjutkan keduanya kembali terlibat pertengkaran mulut sekira pukul 02.00 wita dini hari.

Pelaku sempat dilerai kembali oleh orang tua pelaku, namun pelaku tersulut emosi dan mengancam orang tuanya dan mengarahkan badik kepada orang tuanya namun, orang tuanya menghindar.

“Korban S yang merupakan isteri pelaku kemudian lompat dari rumah dan terjatuh dan tersungkur di tanah. Pelaku kemudian langsung melompat dan menikam korban berulang kali dengan menggunakan sebilah badik dibagian leher, lengan dan bagian badan korban yang menyebabkan korban meninggal dunia di TKP,” jelas Samson, Jumat 20 November 2020.

Iptu Samson kembali menuturkan, pelaku setelah melakukan aksinya kemudian kabur dan sementara dilakukan pengejaran.

“Untuk motif pelaku sendiri masih kita kumpulkan keterangan dari saksi. Pelaku ini baru-baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan atas kasus aniaya berat,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Lingkungan Harapan Talumae Kelurahan Bukaka, H. Sri yang dihubungi kabarbone.com, menjelaskan jika kedua pasangan ini baru menikah sebulan yang lalu.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Ini Kado Kapolres Bone Bantu Warga Bukaka

Dijelaskannya, jika dari informasi warga, pada malam sebelum kejadian, pelaku sempat menjemput korban di rumah neneknya di Jalan Sukawati. Pelaku diduga tersulut emosi lantaran menuduh korban selingkuh dengan laki-laki lain, hingga malam itu terjadi pertengkaran mulut antara keduanya.

“Keduanya baru menikah kurang lebih sebulan. Kami juga kaget atas peristiwa itu,” ungkapnya.

Jenasah S sendiri sudah di bawah ke rumah neneknya, di jalan Sukawati, Kelurahan Macege, belakang Dealer Toyota untuk disemayangkan. (dy)

Tinggalkan Balasan

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Komitmen Polres Bone dalam memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan. Melalui Unit Resmob Satreskrim, aparat berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (jambret) yang selama ini meresahkan masyarakat.In Pelaku berinisial ILH (28) diamankan pada Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 00.00 Wita di Lingkungan Lare’e, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo. Penangkapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif oleh tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menjelaskan bahwa pelaku merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Pekat Lipu 2026. “Pelaku diduga melakukan aksi jambret dengan merampas…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Peredaran narkoba dengan modus dan jenis baru mulai mengkhawatirkan di Kabupaten Bone. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone mengungkap puluhan kasus narkotika dalam kurun waktu 10 April hingga 10 Mei 2026. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budi, didampingi Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, Kasatresnarkoba Iptu Irham, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Hadasri Halim, serta Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Andi Mansur.In Dalam keterangannya, Kapolres Bone mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bone. Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MW alias IC (39) oleh Satresnarkoba Polres Bone menggemparkan warga. Perempuan tersebut diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas daerah, setelah polisi menemukan barang bukti sabu seberat 500 gram di rumahnya.In Penangkapan ini, merupakan bukti keseriusan Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham yang baru mejabat kurang lebih 4 bulan di Mapolres Bone Polda Sulsel. MW ditangkap pada Rabu malam (2/4/2026) di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Sulsel, bersama seorang pria berinisial YD (38). Keduanya diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba. Penangkapan…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Satresnaroba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tidak main-main jumlahmya, yakni seberat setengah kilogram atau 500 gram.In IRT inisial MW alias IC (39) diamankan bersama bersama seorang pria inisial YD alias YN di amankan di Lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe,  disalah satu kompleks perumahan, Rabu malam (2/4/2026). Saat konfrensi pers, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham mengungkapkan jika, barang haram yang dimiliki tersangka IRT jumlah awalnya seberat 3 kilogram, namun dari introgasi tersangka barang sabu-sabu…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menetapkan mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, Senin (9/3/2026). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait proyek pengadaan bibit nanas yang diduga bermasalah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaannya.In Selain Bachtiar, Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka lainnya, , yakni Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Direktur Utama PT AAN Ir Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35). Selain Bachtiar, 5 orang ini…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Polda Sulsel menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Dua (Bripda) Dirja Pratama (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan asrama polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Ahad, 22 Februari 2026.In Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial P berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban. “Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin, (23/2). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Polemik dugaan aliran dana dalam penanganan perkara narkoba di wilayah Kabupaten Bone menyasar kepada salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone yang viral disejumlah media. Nama salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone, Aipda Kamaruddin, menjadi sorotan setelah muncul tudingan menerima uang dari keluarga tersangka kasus narkoba.In Menanggapi hal tersebut, Aipda Kamaruddin angkat bicara dan membantah keras tudingan yang beredar di sejumlah media. Ia menyebut informasi tersebut sebagai fitnah dan bentuk upaya mencemarkan nama baiknya serta institusi tempatnya bertugas. “Bahwa saya tidak pernah meminta uang dari keluarga tersangka. Itu adalah fitnah,” tegas Aipda Kamaruddin dalam keterangannya kepada media, Minggu…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Senin (26/1/2026) pagi, berlangsung halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone. Pemusnahan barang bukti dimulai pukul 09.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Mulyadi, S.H., M.H., serta dihadiri unsur penegak hukum dan tokoh masyarakat.In Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Fri Harmoko Kepala Seksi PB3R Indraswaty, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ryan Ardiyansyah, Kepala BNNK Bone H. Risman Sani, Kasat Narkoba Polres Bone AKP Irham Mansur para Kepala Seksi, Kasubagbin, serta pegawai Kejari Bone….