SOROT

Diduga Ilegal, Polisi Diminta Tindak Penambang Pasir Galian C di Cenrana

2305
×

Diduga Ilegal, Polisi Diminta Tindak Penambang Pasir Galian C di Cenrana

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, CENRANA – Polisi diminta menertibkan para penambang pasir galian c yang beraktivitas di bantaran Sungai Watu, tepatnya di Jalan Poros Desa Watu-Desa Nagauleng Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone.

Tambang pasir galian c yang sudah bertahun-tahun beroperasi menyedot pasir di Sungai Watu ini diduga ilegal dan tidak mengantongi izin.

Akibat pembiaran tambang pasir galian c ini beroperasi, jalan sepanjang kurang lebih 1,5 km di jalan poros Lamaseri Desa Watu-Desa Nagauleng menuju ibu Kota Kecamatan Cenrana mengalami rusak parah, akibat aktivitas tambang yang beroperasi 24 jam sehari.

Aktivitas tambang pasir galian c yang hanya berjarak kurang lebih 10 meter dari badan jalan poros Watu-Nagauleng, menyebabkan kontur jalan sepanjang kurang lebih 1,5 km semakin menurun dan labil, serta rentan longsor.

Setidaknya ada empat tambang galian C yang beroperasi di sepanjang bantaran sungai Watu, di Kecamatan Cenrana ini yang diduga tidak mengantongi izin.

Hal ini disampaikan Irham Ihsan salah satu Sompung Lolona Cenrana yang menginisiasi perbaikan jalan poros Watu-Nagauleng secara swadaya.

Irham meminta kepada Polres Bone tidak menutup mata, dan segera melakukan tindakan penertiban.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan dan menertibkan tambang pasir galian c yang ada di Cenrana yang kami duga tidak mengantongi izin dan ilegal,” ungkapnya, Rabu (2/3/2022).

Irham kembali mengatakan jika pemilik tambang pasir galian c ini juga bukan orang Cenrana dan berasal dari desa lain.

Kata Irham para penambang juga tidak memiliki tanggung jawab untuk melakukan perbaikan jalan, padahal para penambang inilah yang menyebabkan kondisi jalan semakin rusak.

Irham juga meminta Pemda Bone segera turun tangan untuk melakukan perbaikan jalan.

“Satu ji penambang yang menyumbang, yang lainnya saya tidak tahu karena bukan orang Cenrana. Saya mau melihat tindakan pemerintah ke penambang, karena selama hanya dibiarkan. Siapa yang memback up mereka sehingga mereka berani menambang tanpan izin ?,” tanyanya.

Baca Juga  Warga Cenrana Terpaksa Gigit Jari, Dinas Bina Marga Tak Prioritaskan Perbaikan Jalan Poros Nagauleng Tahun Ini

Senada dengan Irham, Camat Cenrana Muhammad Amin Kadir juga membenarkan hal tersebut.

“Setahu kami tambang pasir galian c yang beroperasi di bantaran Sungai Watu ini tidak memiliki izin. Bahkan para penambang ini tidak pernah menyampaikan aktivitas usahanya baik di pemerintah desa maupun ke pemerintah kecamatan,” ungkapnya, Kamis (3/3/2022).

Kata Dia, para penambang ini juga tidak memiliki kontribusi ke desa, termasuk kesadaran penambang untuk melakukan perbaikan jalan, padahal katanya aktivitas tambang galian c ini beroperasi 24 jam.

“Tidak mungkin beroperasi kalau tida ada yang membackup dan bukan orang Cenrana yang menambang. Jadi tolong kepada penegak hukum ditertibkan ini. Disisi lain tambang pasir dibutuhkan masyarakat dan ada aktivitas ekonomi yang bergerak, akan tetapi perlu dilengkapi izin, olehnya kami meminta untuk ditertibkan,” ungkapnya.

Alat Berat dari Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bone nampak sudah berada di lokasi untuk melakukan perbaikan jalan di Jalan Poros Watu-Nagauleng yang sebelumnya diminta langsung oleh Camat Cenrana Muhammad Amin Kadir. (ist)

Amin Kadir juga mengatakan saat ini proses perbaikan jalan yang dilakukan swadaya oleh masyarakat Cenrana di Jalan Poros Watu-Nagauleng dia dukung, bahkan katanya telah meminta langsung ke Kadis Bina Marga untuk dibantu alat berat.

“Alat beratnya sudah ada di lokasi. Untuk perbaikan jalannya kata pak Kadis PU (Bina Marga,red), akan diprioritaskan tahun 2023,” pungkasnya. (dy)

Tinggalkan Balasan

NEWS

KENDARI, KABARBONE.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi di Hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (29/5/2026). Dalam ajang bergengsi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meraih Terbaik 1 Creative Financing Regional Sulawesi 2026 sekaligus memperoleh insentif Rp 3 miliar. Penghargaan diterima langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. “Alhamdulillah, Provinsi Sulawesi Selatan menerima penghargaan Terbaik 1 sebagai Provinsi Creative Financing Regional Sulawesi Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Andi Sudirman Sulaiman. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan penilaian dilakukan secara objektif berbasis data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemendagri serta dibagi per…

EDUKASI

BONE, KABARBONE.COM — Dinas Pendidikan Kabupaten Bone menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Aula Lamellong Dinas Pendidikan Bone, Jalan Jend Gatot Subroto, Watampone, Senin (30/3/2026). Hal dilakukan sebagai langkah serius menghadapi tingginya angka anak yang tidak mengenyam pendidikan formal. Dalam rapat tersebut terungkap, sekitar 18 ribu anak di Kabupaten Bone tercatat sebagai ATS. Angka ini menempatkan Bone sebagai daerah dengan jumlah anak tidak sekolah tertinggi kedua di Sulawesi Selatan. Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Bone, PGRI Kabupaten Bone, pengawas dan penilik, hingga organisasi pendidikan seperti HIMPAUDI,…

POLITIK

BONE, KABARBONE.COM – DPRD Bone berang atas tingkah laku Sekwan DPRD Bone Haji Faidah yang diduga telah melecehkan kehormatan Anggota DPRD Bone. Permasalahan ini bermula, kala Haji Faidah mendampingi Anggota Komisi I DPRD Bone melakukan kunjungan kerja di Jakarta baru-baru ini. Faidah diduga berselisih dengan Anggota DPRD Bone Hj Adriani Alimuddin Page, yang tidak diterima oleh Politisi PPP tersebut, yang berujung simpatisan Adriani dari Kecamatan Amali menyerobot di ruang sidang DPRD Bone, dan menuntut agar Faidah dicopot dari Jabatan Sekwan DPRD Bone, Rabu (11/3/2026). “Sekwan (Faidah,red) saat itu meneriaki Haji Adriani di loby hotel, sontak Haji Adrinani tidak terima. Apalagi…

SOROT

BONE, KABARBONE.COM – Pemerintah Kabupaten Bone menunjukkan ketegasan dalam menegakkan kepatuhan pembayaran pajak daerah. Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, turun langsung melakukan kunjungan ke gerai KFC Watampone, Rabu (11/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone, Muhammad Angkasa, sebagai bagian dari upaya penegakan kepatuhan pajak daerah bagi pelaku usaha. Berdasarkan hasil monitoring Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone, gerai makanan siap saji yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Watampone itu diketahui belum melunasi kewajiban pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Diketahui total tunggakan pajak KFC Watampone kurang lebih Rp 100 juta selama, selama 4 bulan….

NEWS

BONE, KABARBONE.COM – Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Watampone, Sabtu (21/2/2026) sore, menyebabkan ruas Jalan Agussalim, Kelurahan Jeppee, Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terendam banjir. Titik genangan terpantau berada di depan gerai Mie Gacoan. Air bahkan dilaporkan menggenangi badan jalan hingga setinggi lutut orang dewasa, sebagaimana terlihat dalam video kiriman warga yang beredar di media sosial. Warga menduga banjir diperparah oleh kondisi drainase yang buntu sehingga aliran air tidak lancar dan meluap ke bahu hingga badan jalan. Salah seorang warga Bone, Icul, mengatakan persoalan genangan di Jalan Agussalim bukan kali pertama terjadi, terutama saat intensitas hujan…

Warga Desa Mappalo Ulaweng yang juga pemilik lahan menolak rencana perpanjangan Runway Bandara Arung Palakka, Bone. Ist
NEWS

BONE, KABARBONE.COM – Pemerintah Desa Mappalo Ulaweng mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone memberikan kepastian rencana pembebasan lahan masyarakat yang akan dialih fungsikan untuk rencana Program Strategis Nasional (PSN) Perpanjangan Runway (Landasan Pacu) Bandara Arung Palakka yang berada di Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, Bone, Sulsel. Diketahui Pemrov Sulsel, akan membebaskan sekitar 21,8 hektar lahan warga yang merupakan sawah produktif yang berada di Desa Mappalo Ulaweng untuk merealisasikan program nasional tersebut. Pihak Bandara melalui Pemrov Sulsel dan difasilitasi Pemkab Bone diketahui akan mengakuisisi lahan produktif warga mulai dari sisi barat, timur, utara dan selatan untuk perpanjangan runway…

NEWS

BONE, KABARBONE.COM – Polemik pembebasan lahan untuk perpanjangan runway Bandara Arung Palakka kian mengemuka. Kepala Bandara Mappalo Ulaweng, Andi Indar Gunawan, menegaskan bahwa proses pembebasan lahan termasuk penolakan warga pemilik lahan, sepenuhnya berada di tangan pemerintah, baik Pemprov Sulsel maupun Pemkab Bone. Ia menyebut pihak bandara hanya berperan sebagai fasilitator. “Mohon maaf, penolakan warga itu domain pemerintah, bukan domain bandara. Kami hanya menjembatani komunikasi,” ujar Indar di ruang kerjanya, Rabu (3/12/2025) sore. Indar mengaku sudah dua kali memfasilitasi pertemuan warga dengan pemerintah daerah. Namun, terkait ganti rugi, ia kembali menegaskan bukan ranahnya. “Soal ganti untung kepemilikan lahan, itu bukan domain…

NEWS

BONE, KABARBONE.COM – Penolakan warga Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, terhadap rencana perluasan landasan pacu Bandara Arung Palakka Bone semakin menguat. Proyek yang digagas Pemprov Sulsel dan Pemkab Bone ini menyasar sekitar 21,8 hektar sawah produktif, termasuk rumah warga serta akses jalan desa. Meski telah berlangsung beberapa dialog yang dihadiri Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin dan jajaran OPD, warga tetap bersikukuh menolak karena belum adanya kejelasan nilai kompensasi dan dinilai adanya upaya pemaksaan proses pembebasan lahan. Sikap warga kini mendapat dukungan penuh dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI). Wasekjen PB HMI, Pahrian, menegaskan bahwa sawah tersebut merupakan…