BONE, KABARBONE.COM – DPRD Bone berang atas tingkah laku Sekwan DPRD Bone Haji Faidah yang diduga telah melecehkan kehormatan Anggota DPRD Bone.
Permasalahan ini bermula, kala Haji Faidah mendampingi Anggota Komisi I DPRD Bone melakukan kunjungan kerja di Jakarta baru-baru ini.
Faidah diduga berselisih dengan Anggota DPRD Bone Hj Adriani Alimuddin Page, yang tidak diterima oleh Politisi PPP tersebut, yang berujung simpatisan Adriani dari Kecamatan Amali menyerobot di ruang sidang DPRD Bone, dan menuntut agar Faidah dicopot dari Jabatan Sekwan DPRD Bone, Rabu (11/3/2026).
“Sekwan (Faidah,red) saat itu meneriaki Haji Adriani di loby hotel, sontak Haji Adrinani tidak terima. Apalagi saat itu ada beberapa rekan-rekan DPRD Bone yang menyaksikan kejadian itu,” kata salah satu sumber
Buntut permasalahan tersebut, bukan hanya Sekwan yang minta dicopot, Kabag Umum Sekretariat DPRD Bone Iis Amalia Nurman juga kena imbas kekesalan DPRD Bone dan minta dicopot dari jabatannya yang turut bersama Sekwan DPRD Bone saat kejadian itu terjadi.
Pimpinan DPRD Bone Andi Tenri Walinonong didampingi Wakil Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan pun, langsung menggelar rapat konsultasi, Rabu (11/3) bersama sejumlah Anggota DPRD Bone lainnya.
Bahkan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong dalam keterangannya menegaskan sudah bulat akan menindaklanjuti untuk pencopotan Sekwan DPRD Bone Haji Faidah dan Kabag Umum Iis Amali Nurman dari jabatannya.
Sebelumnya, pengisian jabatan Sekwan definitif DPRD Bone sempat memanas, setelah Pimpinan DPRD Bone Andi Tenri menolak menandatangani persetujuan surat rekomendasi pelantikan Haji Faidah, awal Bupati Bone menjabat.
Bahkan keputusan DPRD Bone saat itu terbelah, semua Fraksi DPRD Bone sepakat, namun hanya Ketua DPRD Menolak saat itu.
Hal ini diduga setelah keduanya antara Andi Tenri dan Faidah kala itu terlibat perselisihan internal saat Faidah masih menjabat Plt Sekwan DPRD Bone.
Meski gagal dilantik, Bupati Bone akhirnya tetap melantik Haji Faidah menjadi Sekwan definitif DPRD Bone Senin 6 Oktober 2025 di Aula Lateya Riduni setelah mendapat izin dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) meski tanpa rekomendasi dari Ketua DPRD Bone.
Hingga berita ini dimuat belum ada penjelasan resmi dari Sekwan DPRD Bone Haji Faidah sekaitan polemik dengan Anggota DPRD Bone Haji Adriani. (*)















