BONE, KABARBONE.COM – Pemerintah Desa Mappalo Ulaweng mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone memberikan kepastian rencana pembebasan lahan masyarakat yang akan dialih fungsikan untuk rencana Program Strategis Nasional (PSN) Perpanjangan Runway (Landasan Pacu) Bandara Arung Palakka yang berada di Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, Bone, Sulsel.
Diketahui Pemrov Sulsel, akan membebaskan sekitar 21,8 hektar lahan warga yang merupakan sawah produktif yang berada di Desa Mappalo Ulaweng untuk merealisasikan program nasional tersebut.
Pihak Bandara melalui Pemrov Sulsel dan difasilitasi Pemkab Bone diketahui akan mengakuisisi lahan produktif warga mulai dari sisi barat, timur, utara dan selatan untuk perpanjangan runway sekitar 2.500 meter agar dapat melayani rute penerbangan Boeing 320 atau Airbus.
Saat ini Bandara Arung Palakka telah memiliki landasan pacu sepanjang 1.400 meter dan telah melayani rute penerbangan dari Bone ke sejumlah daerah dengan pesawat ATR milik Maskapai Fly Jaya dengan subsidi oleh Pemrov Sulsel.
Namun ambisius pemerintah tersebut tidak mulus, beberapa kali dilakukan dialog antara Pemkab Bone, Pemdes, Pihak Bandara Arung Palakka dengan pemilik lahan mental.
Pemilik lahan sisi timur Bandara, satu suara menolak memberikan lahan mereka.
Pembebasan lahan sisi timur kurang lebih 14 hektar ditolak keras 35 warga pemilik lahan.
Pasalnya, mereka merasa terancam keberlangsungan hidup dan mata pencaharian mereka, yang selama ini secara turun temurun berprofesi sebagai petani.
Bahkan, lontaran keras penolakan dilakukan warga hingga emak-emak, setiap kali dilakukan dialog yang di hadiri Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin. Komunikasi pun hingga saat ini masih buntu.
Kepala Desa Mappalo Ulaweng Risman kepada kabarbone.com, mengatakan penolakan warga tersebut bukan tanpa dasar.
Kata dia, pembebasan lahan milik warganya ini sudah masuk tahap ketiga sejak bandara berdiri.
Kata dia, warga merasa terancam, ketika sawah mereka dialihfungsikan, bagaimana kehidupan masyarakat ke depan, disisi lain tidak jelas ganti untung yang dijanjikan pemerintah.
“Saya selaku pemerintah desa berdiri ditengah, tidak ada hak pribadi saya menolak. Tapi disisi lain, tentu apa yang menjadi keluhan dan kegelisahan warga saya, saya harus sampaikan kepada Pemkab Bone. Bahwa seperti ini kondisi dan permasalahannya,” kata Kades Risman, Kamis (4/12/2025).
Ia juga meminta agar rencana ganti rugi, pergantian cetak sawah baru, hingga perbaikan fasilitas hingga akses masyarakat Desa Mappalo Ulaweng dipenuhi terlebih dahulu oleh pemerintah.
“Kita sangat bersyukur dengan kehadiran bandara. Tapi ketika tidak dapat memberikan dampak ekonomi dan sosial kepada masyarakat, tentu warga menolak. Jadi sekali lagi kami harap Pemrov maupun Pemkab Bone memberikan kepastian hitam di atas putih, agar masyarakat memiliki pertimbangan untuk mengalihkan sebagian lahan mereka untuk pengembangan bandara,” kata Kades Milenial ini.
“Jadi kami ingin melihat dulu komitmen itu, semua aspirasi masyarakat diakomodir dan direalisasikan terlebih dahulu,” tegasnya lagi.
Sebelumnya Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Budiono menjelaskan bahwa aspirasi warga akan diakomodir.
“Ganti untung sementara dikaji oleh Tim Appersial Pemrov Sulsel. Pemkab Bone hanya sebagai fasilitator. Yang punya anggaran itu Pemprov Sulsel,” kata Budiono, Rabu (3/12) kemarin.
Mulai dari tuntutan perbaikan akses, irigasi hingga ganti untung akan direalisasikan oleh Pemkab Bone kata Budiono.
Bahkan Kadis TPHP Bone Nurdin mengatakan pergantian cetak sawah baru akan dilakukan tiga kali luas sawah produktif masyarakat yang dialihfungsikan untuk perpanjangan runway bandara dengan mengusulkan program ke Kementerian Pertanian.
“Lokasi cetak sawah baru untuk pergantian lokasi bandara sudah disiapkan jumlahnya tiga kali lipat. Tersebar disejumlah desa sekitar bandara, akan tetapi pelaksanaanya akan bertahap,” jelasnya.
(*)
















