Langganan Banjir, Jalan Poros Desa Watu-Nagauleng Segera di Betonisasi Tahun Depan

Langganan Banjir, Jalan Poros Desa Watu-Nagauleng Segera di Betonisasi Tahun Depan

DAERAH

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Jalan poros Lamasseri tepatnya jalan yang menghubungkan Desa Watu-Desa Nagauleng, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, bakal segera diperbaiki. Pemkab Bone melalui Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (DMCKTR) Kabupaten Bone menggelontorkan sekitar kurang lebih Rp4 miliar pada APBD Bone Tahun Anggaran 2023. Jalan langganan banjir yang kondisinya rusak parah sepanjang kurang lebih 1 kilometer ini, akan dikerjakan oleh Dinas BMCKTR Bone dengan spesifikasi betonisasi. Hal ini disampaikan Kadis BMCKTR Kabupaten Bone H. Askar ST, saat ditemui di ruangannya, Senin (12/12/2022). “Insya Allah tahun depan akan dikerjakan. Total anggaran sekitar Rp 4 miliar. Hal ini sesuai dengan…

RDPU, Sompung Lolona Cenrana Kekeh Minta Tambang Galian C Ditutup, Jalan Poros Watu-Nagauleng Segera Diperbaiki

RDPU, Sompung Lolona Cenrana Kekeh Minta Tambang Galian C Ditutup, Jalan Poros Watu-Nagauleng Segera Diperbaiki

NEWS

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Perwakilan Warga Kecamatan Cenrana yang tergabung dalam Komunitas Sompung Lolona Cenrana mendatangi Kantor DPRD Bone, Selasa pagi (5/4/2022). Kedatangan mereka untuk menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPRD Bone terkait tuntutan perbaikan Jalan Poros Watu-Nagauleng sepanjang 1,5 Km yang mengalami rusak parah yang mereka suarakan beberapa waktu lalu. Sompung Lolona Cenrana juga menuntut penutupan Tambang Ilegal Galian C yang berada di Bantaran Sungai Watu-Nagauleng, Kecamatan Cenrana yang diduga menjadi pemicu rusaknya jalan poros Menuju Makam Raja Bone ke XVI Lapatau Matanna Tikka. RDPU dipimpin Ketua Komisi III DPRD Bone A Suaedi yang dihadiri,Dinas…

Diduga Ilegal, Polisi Diminta Tindak Penambang Pasir Galian C di Cenrana

Diduga Ilegal, Polisi Diminta Tindak Penambang Pasir Galian C di Cenrana

SOROT

KABARBONE.COM, CENRANA – Polisi diminta menertibkan para penambang pasir galian c yang beraktivitas di bantaran Sungai Watu, tepatnya di Jalan Poros Desa Watu-Desa Nagauleng Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone. Tambang pasir galian c yang sudah bertahun-tahun beroperasi menyedot pasir di Sungai Watu ini diduga ilegal dan tidak mengantongi izin. Akibat pembiaran tambang pasir galian c ini beroperasi, jalan sepanjang kurang lebih 1,5 km di jalan poros Lamaseri Desa Watu-Desa Nagauleng menuju ibu Kota Kecamatan Cenrana mengalami rusak parah, akibat aktivitas tambang yang beroperasi 24 jam sehari. Aktivitas tambang pasir galian c yang hanya berjarak kurang lebih 10 meter dari badan jalan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.