BONE, KABARBONE.COM — Dinas Pendidikan Kabupaten Bone menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Aula Lamellong Dinas Pendidikan Bone, Jalan Jend Gatot Subroto, Watampone, Senin (30/3/2026).
Hal dilakukan sebagai langkah serius menghadapi tingginya angka anak yang tidak mengenyam pendidikan formal.
Dalam rapat tersebut terungkap, sekitar 18 ribu anak di Kabupaten Bone tercatat sebagai ATS.
Angka ini menempatkan Bone sebagai daerah dengan jumlah anak tidak sekolah tertinggi kedua di Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Bone, PGRI Kabupaten Bone, pengawas dan penilik, hingga organisasi pendidikan seperti HIMPAUDI, IGTKI-PGRI, K3S SD, MKKS SMP, K3TK, serta pengelola PKBM dan guru pamong SKB.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Abd. Rahman yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa persoalan ATS merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk menuntaskan masalah yang dinilai kompleks ini.
“Penanganan ATS bukan sekadar program kerja, tetapi amanah konstitusi yang harus kita jalankan bersama,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban menjamin pendidikan bagi anak usia 7 hingga 15 tahun, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar.
Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Bone, Hj Andi Rasna menegaskan bahwa persoalan ATS bukan hanya soal data, tetapi menyangkut masa depan generasi.
“ATS adalah tanggung jawab kita semua. Ini bukan sekadar angka, ini tentang masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, langkah awal yang akan dilakukan adalah menyusun strategi konkret dari internal Dinas Pendidikan, sekaligus membentuk tim kerja khusus yang melibatkan seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif menjadi kunci, mengingat berbagai program sebelumnya, termasuk inisiatif Lisu Massikola, belum mampu menekan angka ATS secara signifikan.
Berdasarkan data yang dipaparkan, dari total 18.759 anak ATS di Bone, sebanyak 8.757 anak atau 47 persen belum pernah bersekolah.
Sementara 2.910 anak atau 15 persen merupakan putus sekolah, dan 7.092 anak atau 38 persen adalah lulusan yang tidak melanjutkan pendidikan.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik awal penyatuan langkah seluruh pihak dalam menekan angka ATS dan memastikan setiap anak di Bone mendapatkan hak pendidikan yang layak.
Hadir narasumber Dr. A. Ibrahim, dosen Pendidikan Masyarakat FIP Universitas Negeri Makassar. (*)
















