MAKASSAR, KABARBONE.COM – Perang terhadap peredaran narkotika di Sulawesi Selatan terus digencarkan. Pimpinan DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, menunjukkan dukungan nyata dengan menghadiri langsung konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang digelar Polda Sulsel bersama jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan Satresnarkoba Polres se-Sulsel, Rabu ( 10 Juni 2026).
Konferensi pers yang dipimpin Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari perwakilan Pemerintah Provinsi Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, Kajati Sulsel, Kepala BNNP, Bea Cukai, Pengadilan Tinggi, BPOM, hingga para Kapolres jajaran.
Kehadiran Yasir Machmud menjadi sinyal kuat bahwa lembaga legislatif turut berdiri di garis depan dalam mendukung aparat penegak hukum memberantas narkoba yang kian mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.
Dalam pemaparannya, Kapolda Sulsel mengungkap capaian signifikan pemberantasan narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Sebanyak 1.175 laporan polisi berhasil diungkap dengan total 1.778 tersangka diamankan.
Tak hanya itu, aparat juga menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya lebih dari 70 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 1.039 butir ekstasi, tembakau sintetis, cairan sintetis, ribuan obat daftar G, hingga kokain dengan jumlah lebih dari 30 kilogram.
“Polri terus memperkuat strategi pemberantasan narkoba dari hulu hingga hilir. Tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memutus jaringan dan aliran keuangan yang menopang bisnis haram tersebut,” tegas Kapolda.
Salah satu pengungkapan terbesar berasal dari jaringan internasional yang diduga masuk melalui jalur laut dari Malaysia menuju Sulawesi Selatan. Dalam kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan sabu seberat 40 kilogram serta 157 cartridge etomidate atau liquid vape berbahaya yang kini mulai menyasar kalangan remaja.
Selain itu, Ditresnarkoba Polda Sulsel juga mengungkap tiga kasus menonjol dengan barang bukti 10 kilogram sabu, sementara Polrestabes Makassar mengamankan 5 kilogram sabu dari pengembangan jaringan di wilayah perkotaan.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, meliputi 56,8 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 209 butir ekstasi, 7,6 kilogram kokain, serta 157 cartridge etomidate.
Total nilai ekonomis barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp90 miliar. Pengungkapan ini diyakini telah menyelamatkan sekitar 237 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Kapolda menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk Sulawesi Selatan, baik pelabuhan maupun bandara, guna menutup celah masuknya narkotika dari luar daerah maupun luar negeri.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari Polri, TNI, BNN, Bea Cukai, Imigrasi, Pemasyarakatan, BPOM, hingga seluruh elemen masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Sementara itu, kehadiran Yasir Machmud dinilai sebagai bentuk komitmen DPRD Sulsel dalam mendukung langkah strategis aparat penegak hukum demi mewujudkan Sulawesi Selatan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.
Upaya bersama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat diharapkan semakin memperkuat perlindungan terhadap generasi muda, sekaligus menjadi langkah nyata menuju Indonesia Emas 2045 yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. (*)















