MAKASSAR, KABARBONE.COM – Polda Sulsel telah menetapkan 29 orang sebagai tersangka dalam peristiwa kerusuhan hingga menyebabkan gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar terbakar. Polisi mengungkap untuk tersangka pembakaran di gedung DPRD Sulsel mencapai 13 orang, salah satunya masih di bawah umur.
Sementara untuk tersangka perusakan dan pembakaran di gedung DPRD Makassar mencapai 15 orang, lima di antaranya juga masih di bawah umur.
“Perlu saya sampaikan bahwa Polda Sulawesi Selatan telah mengamankan total 29 orang yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025).
Kata Didik, penanganan kasus tersebut terbagi dua, di mana untuk perusakan gedung DPRD Sulsel ditangani jajaran Ditreskrimum Polda Sulsel. Sementara untuk perusakan gedung DPRD Makassar ditangani jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar.
Berbagai barang bukti juga diamankan polisi dari tangan pelaku, mulai dari bukti CCTV saat para pelaku melakukan perusakan, bambu, balok kayu, hingga beberapa barang berharga hasil jarahan yang diambil.
“Alat yang digunakan untuk melakukan perusakan, ada bambu, kemudian besi, ada balok, sekop, dan satu flashdisk yang berisikan rekaman CCTV saat kejadian di kantor DPRD Sulsel,” ujar Didik.
“Kemudian barang bukti yang ditemukan di kantor DPRD Makassar, satu unit sepeda motor, satu buah kursi kerja, satu kipas, satu buah kulkas, kemudian satu unit mobil bersama barang bukti hasil curian,” tambah Didik.
Tersangka Perusakan kantor DPRD Sulsel:
RN (19), pekerjaan buruh harian lepas RHM (22), pekerjaan petugas kebersihan MIS (17), pekerjaan pelajar, RND (21), pekerjaan buruh bangunan MR (20), mahasiswa AFJ (23), tidak bekerja SNK (22), mahasiswa AFR (20), mahasiswa MRD (18), tidak bekerja MRZ (20), mahasiswa MHS (21) 21, mahasiswa AMM (22), mahasiswa MAR (22), mahasiswa AY (23), mahasiswa.
Pelaku perusakan dan pembakaran di gedung DPRD Makassar:
MYR (32), buruh bangunan AG (30), buruh bangunan GSL (18), mahasiswa MAP (20), petugas kebersihan ASW (18), tidak bekerja MS (23), juru parkir FTR (16), pelajar MAF (16), pelajar RMT (19), buruh tambang ZM (22), mahasiswa MI (22), buruh FDL (18), pelajar MAY (15), tidak bekerja IA (16) pelajar MNF (17) pelajar.
Diketahui, gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel menjadi sasaran amukan massa saat aksi unjuk rasa berujung ricuh. Kerusuhan terjadi saat legislatif dan eksekutif tengah menggelar rapat paripurna, pada Jumat (29/8/2025) malam.
Selain membakar gedung DPRD, massa juga menghancurkan 67 mobil dan 15 sepeda motor. Total kerugian ditaksir mencapai Rp253 miliar.
Salah satu korban luka yakni petugas Satpol PP, Budi Haryadi. Dia terluka ketika hendak menyelamatkan diri dan melompat dari lantai empat gedung.
Lebih tragis lagi, tiga orang meninggal dunia akibat terjebak dalam kebakaran, yakni dua staf dewan, Muh Akbar Basri (26) dan Syahrina Wati (25), serta Plt Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Muh Saiful Akbar (46). (*)
















