HUKRIM

Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Makassar

2062
×

Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Makassar

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Polda Sulsel telah menetapkan 29 orang sebagai tersangka dalam peristiwa kerusuhan hingga menyebabkan gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar terbakar. Polisi mengungkap untuk tersangka pembakaran di gedung DPRD Sulsel mencapai 13 orang, salah satunya masih di bawah umur.

Sementara untuk tersangka perusakan dan pembakaran di gedung DPRD Makassar mencapai 15 orang, lima di antaranya juga masih di bawah umur.

In

“Perlu saya sampaikan bahwa Polda Sulawesi Selatan telah mengamankan total 29 orang yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025).

Kata Didik, penanganan kasus tersebut terbagi dua, di mana untuk perusakan gedung DPRD Sulsel ditangani jajaran Ditreskrimum Polda Sulsel. Sementara untuk perusakan gedung DPRD Makassar ditangani jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar.

Berbagai barang bukti juga diamankan polisi dari tangan pelaku, mulai dari bukti CCTV saat para pelaku melakukan perusakan, bambu, balok kayu, hingga beberapa barang berharga hasil jarahan yang diambil.

“Alat yang digunakan untuk melakukan perusakan, ada bambu, kemudian besi, ada balok, sekop, dan satu flashdisk yang berisikan rekaman CCTV saat kejadian di kantor DPRD Sulsel,” ujar Didik.

“Kemudian barang bukti yang ditemukan di kantor DPRD Makassar, satu unit sepeda motor, satu buah kursi kerja, satu kipas, satu buah kulkas, kemudian satu unit mobil bersama barang bukti hasil curian,” tambah Didik.

Tersangka Perusakan kantor DPRD Sulsel:

RN (19), pekerjaan buruh harian lepas RHM (22), pekerjaan petugas kebersihan MIS (17), pekerjaan pelajar, RND (21), pekerjaan buruh bangunan MR (20), mahasiswa AFJ (23), tidak bekerja SNK (22), mahasiswa AFR (20), mahasiswa MRD (18), tidak bekerja MRZ (20), mahasiswa MHS (21) 21, mahasiswa AMM (22), mahasiswa MAR (22), mahasiswa AY (23), mahasiswa.

Baca Juga  Muncul Tudingan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi Cawe-Cawe di Pilkada Bone

Pelaku perusakan dan pembakaran di gedung DPRD Makassar:

MYR (32), buruh bangunan AG (30), buruh bangunan GSL (18), mahasiswa MAP (20), petugas kebersihan ASW (18), tidak bekerja MS (23), juru parkir FTR (16), pelajar MAF (16), pelajar RMT (19), buruh tambang ZM (22), mahasiswa MI (22), buruh FDL (18), pelajar MAY (15), tidak bekerja IA (16) pelajar MNF (17) pelajar.

Diketahui, gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel menjadi sasaran amukan massa saat aksi unjuk rasa berujung ricuh. Kerusuhan terjadi saat legislatif dan eksekutif tengah menggelar rapat paripurna, pada Jumat (29/8/2025) malam.

Selain membakar gedung DPRD, massa juga menghancurkan 67 mobil dan 15 sepeda motor. Total kerugian ditaksir mencapai Rp253 miliar.

Salah satu korban luka yakni petugas Satpol PP, Budi Haryadi. Dia terluka ketika hendak menyelamatkan diri dan melompat dari lantai empat gedung.

Lebih tragis lagi, tiga orang meninggal dunia akibat terjebak dalam kebakaran, yakni dua staf dewan, Muh Akbar Basri (26) dan Syahrina Wati (25), serta Plt Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Muh Saiful Akbar (46). (*)

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Komitmen Polres Bone dalam memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan. Melalui Unit Resmob Satreskrim, aparat berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (jambret) yang selama ini meresahkan masyarakat.In Pelaku berinisial ILH (28) diamankan pada Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 00.00 Wita di Lingkungan Lare’e, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo. Penangkapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif oleh tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menjelaskan bahwa pelaku merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Pekat Lipu 2026. “Pelaku diduga melakukan aksi jambret dengan merampas…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Peredaran narkoba dengan modus dan jenis baru mulai mengkhawatirkan di Kabupaten Bone. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone mengungkap puluhan kasus narkotika dalam kurun waktu 10 April hingga 10 Mei 2026. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budi, didampingi Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, Kasatresnarkoba Iptu Irham, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Hadasri Halim, serta Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Andi Mansur.In Dalam keterangannya, Kapolres Bone mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bone. Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MW alias IC (39) oleh Satresnarkoba Polres Bone menggemparkan warga. Perempuan tersebut diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas daerah, setelah polisi menemukan barang bukti sabu seberat 500 gram di rumahnya.In Penangkapan ini, merupakan bukti keseriusan Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham yang baru mejabat kurang lebih 4 bulan di Mapolres Bone Polda Sulsel. MW ditangkap pada Rabu malam (2/4/2026) di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Sulsel, bersama seorang pria berinisial YD (38). Keduanya diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba. Penangkapan…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Satresnaroba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tidak main-main jumlahmya, yakni seberat setengah kilogram atau 500 gram.In IRT inisial MW alias IC (39) diamankan bersama bersama seorang pria inisial YD alias YN di amankan di Lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe,  disalah satu kompleks perumahan, Rabu malam (2/4/2026). Saat konfrensi pers, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham mengungkapkan jika, barang haram yang dimiliki tersangka IRT jumlah awalnya seberat 3 kilogram, namun dari introgasi tersangka barang sabu-sabu…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menetapkan mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, Senin (9/3/2026). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait proyek pengadaan bibit nanas yang diduga bermasalah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaannya.In Selain Bachtiar, Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka lainnya, , yakni Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Direktur Utama PT AAN Ir Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35). Selain Bachtiar, 5 orang ini…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Polda Sulsel menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Dua (Bripda) Dirja Pratama (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan asrama polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Ahad, 22 Februari 2026.In Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial P berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban. “Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin, (23/2). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Polemik dugaan aliran dana dalam penanganan perkara narkoba di wilayah Kabupaten Bone menyasar kepada salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone yang viral disejumlah media. Nama salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone, Aipda Kamaruddin, menjadi sorotan setelah muncul tudingan menerima uang dari keluarga tersangka kasus narkoba.In Menanggapi hal tersebut, Aipda Kamaruddin angkat bicara dan membantah keras tudingan yang beredar di sejumlah media. Ia menyebut informasi tersebut sebagai fitnah dan bentuk upaya mencemarkan nama baiknya serta institusi tempatnya bertugas. “Bahwa saya tidak pernah meminta uang dari keluarga tersangka. Itu adalah fitnah,” tegas Aipda Kamaruddin dalam keterangannya kepada media, Minggu…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Senin (26/1/2026) pagi, berlangsung halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone. Pemusnahan barang bukti dimulai pukul 09.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Mulyadi, S.H., M.H., serta dihadiri unsur penegak hukum dan tokoh masyarakat.In Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Fri Harmoko Kepala Seksi PB3R Indraswaty, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ryan Ardiyansyah, Kepala BNNK Bone H. Risman Sani, Kasat Narkoba Polres Bone AKP Irham Mansur para Kepala Seksi, Kasubagbin, serta pegawai Kejari Bone….