HUKRIM

Ditipu WNA Iran, Wanita Makassar Ini Batal Menikah dan Kehilangan Uang Ratusan Juta

1069
×

Ditipu WNA Iran, Wanita Makassar Ini Batal Menikah dan Kehilangan Uang Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, MAKASSAR – Seorang wanita asal Kota Makassar bernama Vivi Haryono (51) mengaku menjadi korban penipuan oleh sejumlah warga negara asing (WNA) asal Iran yang diduga merupakan sindikat penipuan dengan modus drama percintaan.

Kelompok penjahat itu terdiri dari beberapa orang, satu di antaranya adalah wanita.

Vivi yang juga merupakan pengusaha di kota daeng itu, mengaku mengalami kerugian kurang lebih Rp150 juta.

Duit tersebut kata korban dinikmati oleh lelaki bernama Mohammad Almasi alias Siavash, dan disinyalir melibatkan teman sesama WNAnya yakni Baback Kazeri dan wanita bernama Sharareh.

“Memang mereka ini sindikat, Siavash itu mantan pacar saya. Ternyata belakangan saya tahu kalau dia pacaran sama Sharareh. Kalau Baback ini yang kendalikan kelompok WNA Iran, dia penerjemahnya ini Siavash. Ada lagi satu orang namanya Jalal itu yang kenalkan saya ke orang-orang ini,” kata Vivi kepada sejumlah wartawan di sebuah restoran di Makassar dilansir dari sindonews.com, Rabu 5 Agustus 2020.

Vivi mengisahkan drama dugaan kejahatan terstruktur ini dialaminya ketika Jalal membawa Baback yang datang bersama Siavash meminta untuk dibaptis, agar bisa menikahi Sharareh, pasangan kekasih yang diakui Siavash dikenalnya melalui daring atau online, pada Agustus 2018 lalu di Makassar.

“Ternyata setelah itu mereka (Siavash dan Sharareh) putus, lalu Siavas tiba-tiba dekati saya, sampai saya pacaran, akhir Oktober 2018 itu. Saya terjebak cintanya. Sampai saya rela kasih uang, tempat tinggal sementara di sini (Makassar) tapi di rumah itu ada dua adik saya, sama satu karyawan saya juga,” jelasnya.

Dia melanjutkan saat menyediakan rumah untuk Siavash. Selama pacaran diakui korban kerap memberikan kebutuhan sampai memenuhi fasilitas hidup Siavash.

Baca Juga  Kasus Arisan Online Nia Naik ke Tahap Penyidikan, Menunggu Penetapan Tersangka

“Awalnya saya tidak curiga karena setiap hari dikasih siraman rohani, karena kan sudah dibaptis. Tapi ternyata ada niat buruknya, menipu,” imbuhnya.

“Karena berbulan-bulan saya menunggu, nomer saya diblokir (Siavash). Saya dapat informasi ada korban-korban lain, dan ternyata Siavash ini tidak di Iran, tapi ada di Jakarta. Sudah lapor ke Polrestabes tapi tidak ada perkembangan. Sampai Januari 2020 kasusnya dilimpahkan ke Polda Sulsel, sekarang sudah naik tahap penyidikan,” tegasnya.

Vivi berharap, agar kasus yang telah dilaporkannya ini segera dilanjutkan, apalagi sudah di tahap penyidikan dan pelaku atau terlapor segera ditetapkan sebagai tersangka hingga sampai di proses pengadilan.

“Agar penegakan hukum ini dapat menimbulkan efek jera dan mencegah adanya korban-korban berikutnya,” pungkasnya. (dy)

Tinggalkan Balasan

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Peredaran narkoba dengan modus dan jenis baru mulai mengkhawatirkan di Kabupaten Bone. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone mengungkap puluhan kasus narkotika dalam kurun waktu 10 April hingga 10 Mei 2026. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budi, didampingi Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, Kasatresnarkoba Iptu Irham, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Hadasri Halim, serta Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Andi Mansur. Dalam keterangannya, Kapolres Bone mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bone. Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MW alias IC (39) oleh Satresnarkoba Polres Bone menggemparkan warga. Perempuan tersebut diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas daerah, setelah polisi menemukan barang bukti sabu seberat 500 gram di rumahnya. Penangkapan ini, merupakan bukti keseriusan Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham yang baru mejabat kurang lebih 4 bulan di Mapolres Bone Polda Sulsel. MW ditangkap pada Rabu malam (2/4/2026) di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Sulsel, bersama seorang pria berinisial YD (38). Keduanya diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba. Penangkapan…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Satresnaroba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tidak main-main jumlahmya, yakni seberat setengah kilogram atau 500 gram. IRT inisial MW alias IC (39) diamankan bersama bersama seorang pria inisial YD alias YN di amankan di Lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe,  disalah satu kompleks perumahan, Rabu malam (2/4/2026). Saat konfrensi pers, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham mengungkapkan jika, barang haram yang dimiliki tersangka IRT jumlah awalnya seberat 3 kilogram, namun dari introgasi tersangka barang sabu-sabu…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menetapkan mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, Senin (9/3/2026). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait proyek pengadaan bibit nanas yang diduga bermasalah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaannya. Selain Bachtiar, Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka lainnya, , yakni Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Direktur Utama PT AAN Ir Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35). Selain Bachtiar, 5 orang ini…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Polda Sulsel menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Dua (Bripda) Dirja Pratama (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan asrama polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Ahad, 22 Februari 2026. Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial P berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban. “Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin, (23/2). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Polemik dugaan aliran dana dalam penanganan perkara narkoba di wilayah Kabupaten Bone menyasar kepada salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone yang viral disejumlah media. Nama salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone, Aipda Kamaruddin, menjadi sorotan setelah muncul tudingan menerima uang dari keluarga tersangka kasus narkoba. Menanggapi hal tersebut, Aipda Kamaruddin angkat bicara dan membantah keras tudingan yang beredar di sejumlah media. Ia menyebut informasi tersebut sebagai fitnah dan bentuk upaya mencemarkan nama baiknya serta institusi tempatnya bertugas. “Bahwa saya tidak pernah meminta uang dari keluarga tersangka. Itu adalah fitnah,” tegas Aipda Kamaruddin dalam keterangannya kepada media, Minggu…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Senin (26/1/2026) pagi, berlangsung halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone. Pemusnahan barang bukti dimulai pukul 09.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Mulyadi, S.H., M.H., serta dihadiri unsur penegak hukum dan tokoh masyarakat. Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Fri Harmoko Kepala Seksi PB3R Indraswaty, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ryan Ardiyansyah, Kepala BNNK Bone H. Risman Sani, Kasat Narkoba Polres Bone AKP Irham Mansur para Kepala Seksi, Kasubagbin, serta pegawai Kejari Bone….

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Kasus kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi di Kabupaten Bone. Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) inisial SD di Kecamatan Palakka diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya inisial ES (22) , hanya beberapa hari setelah keduanya resmi bercerai. Peristiwa tersebut terjadi di rumah yang sebelumnya ditempati bersama dan hingga kini belum dilakukan pembagian harta bersama. Kejadian itu terjadi hari Senin (19/1) siang hari di salah satu kompleks Perumahan di Kota Watampone. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi lokasi terjadinya kekerasan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan itu diduga dipicu persoalan sepele, yakni pergantian password WiFi…