BONE, KABARBONE.COM — Bank Sulselbar Cabang Bone bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone kembali memperkuat sinergi dalam pelayanan publik dengan menandatangani perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan perbankan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Penandatanganan dilakukan oleh Pimpinan Cabang (Pinca) Bank Sulselbar Cabang Bone, Muhammad Anas, bersama Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, yang mewakili Pemkab Bone.
Kegiatan ini berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bone, Jalan Petta Ponggawae, Watampone, Selasa (12/5/2026), serta turut disaksikan Asisten I Setda Bone, Drs. Andi Amran, dan Plt Kepala DTSP Bone Andi Irma.
Pinca BankSulsebar Cabang Bone, Muhammad Anas menjelaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Bank Sulselbar dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya di sektor perbankan yang terintegrasi dalam Mal Pelayanan Publik.
“Intinya, Bank Sulselbar dan penyelenggara MPP sepakat untuk melanjutkan perjanjian kerja sama layanan perbankan bagi masyarakat di Mal Pelayanan Publik milik Pemerintah Kabupaten Bone,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini layanan Bank Sulselbar telah tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Bone, seperti Watampone, Kahu, Lapri, Mare, dan Uloe. Keberadaan kantor layanan tersebut diharapkan semakin memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan layanan perbankan.
“Harapannya, dengan jaringan layanan yang semakin luas, masyarakat atau nasabah di seluruh kecamatan di Bone dapat lebih mudah mengakses layanan perbankan,” tambahnya.
Sedangkan Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menambahlan melalui perpanjangan PKS ini, diharapkan kolaborasi antara Bank Sulselbar dan Pemkab Bone semakin solid dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi, khususnya melalui Mal Pelayanan Publik. (*)
















