BONE, KABARBONE.COM – Polres Bone Polda Sulawesi Selatan menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, bertempat di Aula Terbuka Mapolres Bone, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Bone Kompol Burhanuddin, Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, Kasatreskrim AKP Alvin Aji Kurniawan, Kasatnarkoba Iptu Irham, serta Kasatlantas AKP Mulyadi, bersama awak media.
Dalam sambutannya, Kapolres Bone menegaskan bahwa konferensi pers akhir tahun merupakan wujud komitmen Polres Bone dalam mewujudkan keterbukaan informasi dan akuntabilitas kinerja kepada publik.
“Konferensi pers ini merupakan bentuk komitmen Polres Bone Polda Sulawesi Selatan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada masyarakat. Melalui kesempatan ini, kami menyampaikan gambaran umum situasi kamtibmas, capaian kinerja, serta pelaksanaan tugas kepolisian selama tahun 2025,” ujar AKBP Sugeng Setio Budhi.
Kapolres menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Bone terus mengedepankan langkah preventif, preemtif, dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bone.
Kasus Pencurian Paling Menonjol
Usai pengantar Kapolres, paparan dilanjutkan oleh masing-masing Kepala Satuan.
Dalam pemaparan Satuan Reserse Kriminal, Kasatreskrim AKP Alvin Aji Kurniawan mengungkapkan bahwa kasus pencurian menempati urutan tertinggi tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Bone sepanjang tahun 2025, disusul kasus penganiayaan.
“Kasus terbesar sepanjang tahun 2025 dimulai dari pencurian sebanyak 343 kasus, kemudian penganiayaan 181 kasus,” ungkap AKP Alvin.
Selain itu, kasus yang melibatkan perempuan dan anak, seperti pencabulan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), juga cukup menonjol dengan total 121 kasus.
“Sementara pencurian dengan pemberatan tercatat sebanyak 30 kasus, dan penganiayaan berat sebanyak 24 kasus,” ungkap Alvin.
Sepanjang tahun 2025, Polres Bone mencatat 1.519 laporan polisi. Dari jumlah tersebut, 857 laporan ditangani langsung oleh Polres Bone dan 662 laporan berasal dari Polsek jajaran.
Dari total laporan itu, tingkat penyelesaian perkara mencapai 1.222 perkara atau setara 80,84 persen. Rinciannya, 708 perkara diselesaikan di tingkat Polres dan 514 perkara diselesaikan oleh Polsek.
Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun 2024, di mana dari 1.769 laporan polisi, hanya 1.256 perkara yang berhasil diselesaikan atau sekitar 71 persen.
“Dari perbandingan tersebut dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2025 jumlah perkara mengalami penurunan, sementara tingkat penyelesaian perkara justru meningkat,” jelas Kasatreskrim.
Meski demikian, AKP Alvin mengakui bahwa capaian tersebut belum sepenuhnya ideal. Namun pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja penanganan perkara secara profesional dan berkeadilan.
“Penyelesaian perkara ini masih dirasakan kurang maksimal, namun kami akan terus berupaya menyelesaikan setiap perkara secara profesional dan berkeadilan,” tegasnya.
Dari sisi penetapan tersangka, Satreskrim Polres Bone menetapkan 179 tersangka, terdiri dari 161 laki-laki dan 18 perempuan.
Seluruh perkara ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga dinyatakan lengkap (P21).
“Selain itu, sejumlah kasus juga diselesaikan melalui pendekatan restorative justice dengan mempertimbangkan keadilan bagi semua pihak,” pungkas Alvin. (*)
















