HEADLINE

Wah, Parpol di Bone Caplok Nama Warga dalam Sipol Tanpa Izin

1008
×

Wah, Parpol di Bone Caplok Nama Warga dalam Sipol Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Sejumlah warga Bone melakukan pengaduan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Jl. Kompleks Stadion, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat,  Kabupaten Bone, Senin (26/9/2022).

Warga keberatan setelah dicatut namanya sebagai kader partai politik (Parpol) di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) tanpa izin.

Warga baru mengetahui terdaftar sebagai anggota parpol setelah mengecek namanya di situs infopemilu.kpu.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Diduga modus ini dilakukan oleh Parpol tertentu untuk memenuhi syarat administrasi keanggotaan partai yang diatur di undang undang Pemilu yakni keanggotaan partai minimal 1/1.000 setiap daerah yang terdaftar di SIPOL.

Pencatutan nama sepihak oleh Parpol di Bone ini menambah cidera buruk partai menjelang Pemilu 2024.

Tidak hanya pelanggaran administrasi, parpol  yang dengan sengaja menggunakan KTP orang lain untuk dimasukkan sebagai anggota partai tanpa persetujuan oknum parpol bisa terjerat pidana.

Komisioner KPU Kabupaten Bone Nasaruddin Zaelany yang ditemui membenarkan hal tersebut. Diakuinya, sudah puluhan warga yang mengadu di KPU Bone soal pencatutan nama secara sepihak di SIPOL.

“KPU Bone membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang dicaplok namanya sebagai kader maupun pengurus partai tanpa izin yang bersangkutan. Warga yang keberatan bisa langsung ke Kantor KPU, nanti akan diberikan formulir pernyataan bukan sebagai anggota parpol ditanda tangani diatas materai. Yang mengadu sudah puluhan sampai hari ini,” ungkapnya

Kata dia, pernyataan keberatan warga itu nantinya akan ditindak lanjuti bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan diteruskan ke partai yang bersangkutan untuk melakukan perbaikan di SIPOL.

Komisioner KPU lainnya  Abdul Rahim menjelaskan pencatutan nama tanpa izin di SIPOL oleh partai tertentu sesuai dengan aturan UU Pemilu diberikan hak kepada masyarakat untuk melaporkan ke KPU dan Bawaslu.

Baca Juga  Pesan Ambo Dalle kepada PPK yang Baru Dilantik: Jaga Netralitas

Terkait sanksi pidana, kata dia tidak diatur dalam UU Pemilu namun hanya berupa perbaikan adiministrasi

“Semua aduan masyarakat akan ditindak lanjuti. Nanti kami bersama Bawaslu akan melakukan klarifikasi yang bersangkutan kemudian menyampaikan kepada partai yang mencatut nama warga di SIPOL agar dilakukan perbaikan. Terkait sanksi pidana tidak diatur di uu pemilu, akan tetapi di pidana umum mungkin ada aturannya,” jelas Rahim.

Bawaslu Akan Surati Parpol 

Senada dengan KPU Bone, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone Hj. Jumria menjelaskan masyarakat bisa melakukan pengaduan di KPU maupun Bawaslu jika namanya dicatut sebagai anggota partai tanpa izin.

“Kalau ada masyarakat yang dicatut namanya di Parpol mekanismenya bisa melapor di Bawaslu atau di KPU. Nanti KPU yang klarifikasi,”jelasnya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Bone lainnya Ernida Mahmud menjelaskan saat ini Bawaslu telah bekerja untuk melakukan pengawasan terhadap kenaggotan partai di SIPOL.

Kata dia, selain pencatutan nama sepihak yang dilakukan oleh partai, juga ditemukan ada nama pengurus partai yang terdaftar lebih dari satu partai.

Bahkan kata Ernida, di termin pertama sudah ada 14 nama yang direkomendasikan Bawaslu agar dikeluarkan dari keanggotaan partai karena yang bersangkutan keberatan.

“Tentu akan kami teruskan ke parpol yang bersangkutan jika ada aduan dari warga setelah dilakukan klarifikasi oleh KPU. Proses verifikasi keaggotaan partai di SIPOL berlangsung hingga bulan Desember tahun ini. Terkait adanya pencatutan nama sepihak oleh parpol, Bawaslu akan menyurati parpol sesuai dengan aduan masyarakat,”pungkasnya. (dy)

Tinggalkan Balasan

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Garis polisi (Police Line) nampak terpasang di depan Polantas di area Taman Arung Palakka, perempatan Jalan Petta Ponggawae-Jalan MH Tamrin Watampone dengan penjagaan ketat ratusan personil brimob bersenjata lengkap yang sebagiannya merupakan detasemen gegana. Hal ini menyusul adanya dugaan teror bom yang ditemukan diperempatan tugu jam tak jauh dari Rujab Bupati Bone, Jumat (15/5) siang. Aksi heroik personil Brimob Bone ini nampak menjadi totonan warga sekitar lokasi. Personil yang diterjungkan langsung ke TKP dan berhasil menjinakkan bom dan diledakkan di lokasi penemuan oleh detasemen gegana. Aksi ini merupakan bagian dari simulasi penanganan aksi teror bom oleh Batalyon…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Satresnaroba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tidak main-main jumlahmya, yakni seberat setengah kilogram atau 500 gram. IRT inisial MW alias IC (39) diamankan bersama bersama seorang pria inisial YD alias YN di amankan di Lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe,  disalah satu kompleks perumahan, Rabu malam (2/4/2026). Saat konfrensi pers, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham mengungkapkan jika, barang haram yang dimiliki tersangka IRT jumlah awalnya seberat 3 kilogram, namun dari introgasi tersangka barang sabu-sabu…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Hari pertama masuk dinas usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M langsung diwarnai gebrakan dan kejutan oleh Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman. Dalam apel pagi yang digelar di Halaman Kantor Bupati Bone, Jalan Ahmad Yani, Watampone, Rabu (25/3/2026), Bupati Bone yang didampingi Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bone sekaligus melantik sejumlah pejabat eselon. Perombakan ini menyasar pejabat eselon II hingga eselon III, mulai dari kepala dinas (kadis), camat hingga kepala bagian (kabag), bahkan diwarnai kebijakan non job. Pada jajaran eselon II, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menetapkan mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, Senin (9/3/2026). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait proyek pengadaan bibit nanas yang diduga bermasalah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaannya. Selain Bachtiar, Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka lainnya, , yakni Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Direktur Utama PT AAN Ir Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35). Selain Bachtiar, 5 orang ini…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Polda Sulsel menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Dua (Bripda) Dirja Pratama (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan asrama polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Ahad, 22 Februari 2026. Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial P berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban. “Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin, (23/2). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Dinamika rencana perpanjangan runway (Landasan Pacu) Bandara Arung Palakka di Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, di Kabupaten Bone memasuki babak baru. Setelah sebelumnya diwarnai penolakan dari sebagian warga Desa Mappalo Ulaweng terkait pembebasan lahan, kini dialog terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat mulai membuahkan titik temu. Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menerima audiensi perwakilan pemilik lahan dari Desa Unra dan Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, di Rumah Jabatan Bupati Bone, Watampone, Kamis (29/1/2026). Audiensi tersebut membahas rencana perpanjangan runway bandara dari 1.400 meter menjadi 2.500 meter, yang diproyeksikan menjadi fondasi penguatan konektivitas udara dan pengungkit pertumbuhan ekonomi…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Sebuah pesawat jenis ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026) siang sekitar Pukul 13.17 WITA Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Operasi Basarnas Makassar, Andi Sultan. Menurut Andi Sultan, AirNav Makassar telah menyerahkan titik koordinat terakhir pesawat kepada Basarnas untuk segera ditindaklanjuti. Berdasarkan koordinat tersebut, pesawat diduga hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, tepatnya di sekitar kawasan Leang-Leang, yang berbatasan dengan Kabupaten Pangkep. “Saat ini tim SAR sudah bergerak menuju lokasi sesuai koordinat terakhir yang kami terima dari AirNav. Lokasinya berada di kawasan Leang-Leang, Kabupaten Maros,” ujar Andi Sultan. Basarnas Makassar langsung…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri kegiatan groundbreaking penanganan preservasi jalan Paket 5 Multi Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2025–2027 yang digelar di Kabupaten Bone, Kamis sore (15/1/2026). Gubernur Andi Sudirman tiba di Lapangan Desa Mario, Kecamatan Libureng, menggunakan helikopter sekitar pukul 16.20 Wita. Kedatangannya disambut langsung oleh Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, jajaran pimpinan OPD, camat, serta para kepala desa yang hadir lengkap mengenakan seragam retret bernuansa militer. Usai penyambutan, Gubernur Andi Sudirman bersama rombongan Bupati Bone melanjutkan perjalanan menggunakan kendaraan roda empat menuju Lapangan Sepak Bola Desa Tompong Patu, Kecamatan Kahu, yang menjadi lokasi…