Berikut Nama Parpol di Bone Diduga Pencatut Nama di Sipol

Berikut Nama Parpol di Bone Diduga Pencatut Nama di Sipol

POLITIK

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone merima sejumlah aduan terkait dugaan pencatutan nama di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh oknum Partai Politik (Oknum) secara sepihak. Komisioner KPU Bone Nasaruddin Zaelany menyebut jika aduan tersebut telah diterima oleh KPU baik melalui helpdesk KPU di website info pemilu maupun dari aduan langsung di Kantor KPU Bone. Menurutnya klarifikasi dilakukan bersama Bawaslu Kabupaten Bone untuk memastikan bahwa orang tersebut bukan kader partai disertai surat pernyataan bermaterai. “Nanti setelah diklarifikasi selanjutnya diteruskan ke pengurus parpol untuk dikonfirmasi apakah yang bersangkutan betul bukan kader partai. Nanti parpol sendiri yang memperbaiki di…

Pakar Hukum: Oknum Parpol Pencatut Nama Warga di Sipol Tanpa Izin Terancam Bui 10 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Pakar Hukum: Oknum Parpol Pencatut Nama Warga di Sipol Tanpa Izin Terancam Bui 10 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

DAERAH

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Sejumlah Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bone diduga telah melakukan manipulasi data keanggotaan partai politik (Parpol). Hal tersebut terungkap setelah puluhan warga mengadu di Kantor KPU Kabupaten Bone atas pencatutan dirinya secara sepihak oleh oknum Parpol di Bone, Selasa (27/9/2022). Kelakuan nakal parpol ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan administrasi keanggotaan partai di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik). Sipol adalah sistem dan teknologi informasi yang digunakan dalam memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu yang diluncurkan KPU RI. Setiap parpol meski memiliki keanggotaan 1/1.000 setiap daerah sebagai persyaratan yang diatur undang-undang pemilihan umum (Pemilu)…

Wah, Parpol di Bone Caplok Nama Warga dalam Sipol Tanpa Izin

Wah, Parpol di Bone Caplok Nama Warga dalam Sipol Tanpa Izin

HEADLINE

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Sejumlah warga Bone melakukan pengaduan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Jl. Kompleks Stadion, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat,  Kabupaten Bone, Senin (26/9/2022). Warga keberatan setelah dicatut namanya sebagai kader partai politik (Parpol) di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) tanpa izin. Warga baru mengetahui terdaftar sebagai anggota parpol setelah mengecek namanya di situs infopemilu.kpu.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Diduga modus ini dilakukan oleh Parpol tertentu untuk memenuhi syarat administrasi keanggotaan partai yang diatur di undang undang Pemilu yakni keanggotaan partai minimal 1/1.000 setiap daerah yang terdaftar di…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.