HEADLINE

Sekolah di Bone Belum Diizinkan Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka

2120
×

Sekolah di Bone Belum Diizinkan Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONEDinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone,Sulawesi Selatan membatalkan rencana pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah disemua jenjang, setelah masa belajar dirumah kembali diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai tanggal 10 Agustus – 22 Agustus 2020.

Perpanjangan masa belajar di rumah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sulsel Nomor 443.2/4970/ Disdik, tertanggal 7 Agustus 2020 yang ditanda tangani Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, ditujukan kepada Disdik Se Sulawesi Selatan.

Surat Edaran tersebut merujuk pada surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Wabah Darurat Bencana Wabah Penyakit Covid-19, dan Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Sekretaris Disdik Kabupaten Bone, Drs. Nursalam, M.Pd  ketika ditemui kabarbone.com membenarkan perihal tersebut.

Padahal menurutnya, Disdik Bone telah menyusun sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan dipedomani pihak sekolah dan guru ketika belajar tatap muka kembali dilaksanakan.

“Tadi (Senin,red), saya bersama Ibu Kadis telah menghadap ke Pak Bupati (A.Fahsar,red) terkait rencana pelaksanaan kembali belajar tatap muka, namun karena ada edaran gubernur, kita batalkan sampai ada edaran kembali,” ungkapnya, Senin 10 Agustus 2020.

Nursalam kembali mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka memang mesti dipertimbangkan dengan matang, baik dari pihak sekolah maupun dari orang tua siswa. Sejumlah penerapan kurikulum baru akan dipedomani selama masa penangan pandemi Covid-19, diantaranya mengikuti protokol kesehatan.

“Sesuai petunjuk dari Kemendikbud, pada saat pembelajaran tatap muka dilaksanakan, setiap sekolah harus menyiapkan protokol kesehatan. Setiap siswa harus diperiksa suhu tubuhnya, memakai masker dan tempat cuci tangan. Jam pembelajaran akan dikurangi, dan tidak ada waktu istirahat. Termasuk orang tua siswa pada saat menjemput, tidak diperkenangkan memasuki halaman sekolah,” jelasnya kembali.

Baca Juga  Seragam Sekolah Gratis BerAmal Mulai Berjalan Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Sasar 20 Ribu Lebih Peserta Didik Baru

Dalam Edaran Gubernur Sulsel tersebut ada 4 point yang diatur dinataranya, perpanjangan masa belajar dirumah, tidak diperbolehkan berada dalam lingkungan kampus atau sekolah, termasuk didalamnya asrama di dalam kampus dan sekolah yang berstatus boarding school mulai tanggal 10 Agustus -22 Agustus 2020.

Dalam edaran tersebut juga dijelaskan bagi Dosen, Guru dan Tenaga Kependidikan agar mengikuti SE Mendikbub Ri Nomor 4 dan SE Sekretaris Jenderal Mendikbub RI Nomor 15 Tahun 2020. (dy)

Tinggalkan Balasan

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Garis polisi (Police Line) nampak terpasang di depan Polantas di area Taman Arung Palakka, perempatan Jalan Petta Ponggawae-Jalan MH Tamrin Watampone dengan penjagaan ketat ratusan personil brimob bersenjata lengkap yang sebagiannya merupakan detasemen gegana. Hal ini menyusul adanya dugaan teror bom yang ditemukan diperempatan tugu jam tak jauh dari Rujab Bupati Bone, Jumat (15/5) siang. Aksi heroik personil Brimob Bone ini nampak menjadi totonan warga sekitar lokasi. Personil yang diterjungkan langsung ke TKP dan berhasil menjinakkan bom dan diledakkan di lokasi penemuan oleh detasemen gegana. Aksi ini merupakan bagian dari simulasi penanganan aksi teror bom oleh Batalyon…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Satresnaroba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tidak main-main jumlahmya, yakni seberat setengah kilogram atau 500 gram. IRT inisial MW alias IC (39) diamankan bersama bersama seorang pria inisial YD alias YN di amankan di Lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe,  disalah satu kompleks perumahan, Rabu malam (2/4/2026). Saat konfrensi pers, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham mengungkapkan jika, barang haram yang dimiliki tersangka IRT jumlah awalnya seberat 3 kilogram, namun dari introgasi tersangka barang sabu-sabu…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Hari pertama masuk dinas usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M langsung diwarnai gebrakan dan kejutan oleh Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman. Dalam apel pagi yang digelar di Halaman Kantor Bupati Bone, Jalan Ahmad Yani, Watampone, Rabu (25/3/2026), Bupati Bone yang didampingi Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bone sekaligus melantik sejumlah pejabat eselon. Perombakan ini menyasar pejabat eselon II hingga eselon III, mulai dari kepala dinas (kadis), camat hingga kepala bagian (kabag), bahkan diwarnai kebijakan non job. Pada jajaran eselon II, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menetapkan mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, Senin (9/3/2026). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait proyek pengadaan bibit nanas yang diduga bermasalah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaannya. Selain Bachtiar, Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka lainnya, , yakni Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Direktur Utama PT AAN Ir Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35). Selain Bachtiar, 5 orang ini…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Polda Sulsel menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Dua (Bripda) Dirja Pratama (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan asrama polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Ahad, 22 Februari 2026. Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial P berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban. “Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin, (23/2). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Dinamika rencana perpanjangan runway (Landasan Pacu) Bandara Arung Palakka di Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, di Kabupaten Bone memasuki babak baru. Setelah sebelumnya diwarnai penolakan dari sebagian warga Desa Mappalo Ulaweng terkait pembebasan lahan, kini dialog terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat mulai membuahkan titik temu. Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menerima audiensi perwakilan pemilik lahan dari Desa Unra dan Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, di Rumah Jabatan Bupati Bone, Watampone, Kamis (29/1/2026). Audiensi tersebut membahas rencana perpanjangan runway bandara dari 1.400 meter menjadi 2.500 meter, yang diproyeksikan menjadi fondasi penguatan konektivitas udara dan pengungkit pertumbuhan ekonomi…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Sebuah pesawat jenis ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026) siang sekitar Pukul 13.17 WITA Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Operasi Basarnas Makassar, Andi Sultan. Menurut Andi Sultan, AirNav Makassar telah menyerahkan titik koordinat terakhir pesawat kepada Basarnas untuk segera ditindaklanjuti. Berdasarkan koordinat tersebut, pesawat diduga hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, tepatnya di sekitar kawasan Leang-Leang, yang berbatasan dengan Kabupaten Pangkep. “Saat ini tim SAR sudah bergerak menuju lokasi sesuai koordinat terakhir yang kami terima dari AirNav. Lokasinya berada di kawasan Leang-Leang, Kabupaten Maros,” ujar Andi Sultan. Basarnas Makassar langsung…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri kegiatan groundbreaking penanganan preservasi jalan Paket 5 Multi Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2025–2027 yang digelar di Kabupaten Bone, Kamis sore (15/1/2026). Gubernur Andi Sudirman tiba di Lapangan Desa Mario, Kecamatan Libureng, menggunakan helikopter sekitar pukul 16.20 Wita. Kedatangannya disambut langsung oleh Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, jajaran pimpinan OPD, camat, serta para kepala desa yang hadir lengkap mengenakan seragam retret bernuansa militer. Usai penyambutan, Gubernur Andi Sudirman bersama rombongan Bupati Bone melanjutkan perjalanan menggunakan kendaraan roda empat menuju Lapangan Sepak Bola Desa Tompong Patu, Kecamatan Kahu, yang menjadi lokasi…