BONE, KABARBONE.COM – Seluruh fraksi di DPRD Bone secara aklamasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bone dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi sekaligus Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang digelar di ruang rapat DPRD Bone, Rabu (8/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong serta dihadiri Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman bersama Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin.
Dalam sidang paripurna tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan secara bulat menerima serta menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.
Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bone atas dukungan, masukan, serta kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan.
“Kemitraan yang setara antara pihak eksekutif dan legislatif membuat pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Menurutnya, persetujuan bersama ini mencerminkan komitmen kuat seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bone.(*)
















