BONE, KABARBONE.COM – Polemik batalnya pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Bone, Haji Faidah, SSTP, sebagai pejabat definitif, mendapat tanggapan dari kalangan akademisi.
Wakil Direktur Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone, Dr. Aksi Hamzah, M.Si, menilai kisruh tersebut merupakan buah dari kegagalan komunikasi politik antara eksekutif dan legislatif.
Menurut Dr. Aksi, dalam politik, kepentingan adalah hal yang tak terpisahkan. Ia menyebut, pendekatan paling tepat untuk menganalisis polemik ini adalah pendekatan politik kepentingan.
“Saya pikir kita semua sepakat bahwa logika politik itu adalah kepentingan. Maka, peristiwa ini bisa dianalisis dengan pendekatan politik kepentingan,” ujar Dr. Aksi kepada KabarBone.com, Kamis (25/7/2025).
Ia menjelaskan, ketidakterlaksananya pelantikan Sekwan definitif menunjukkan adanya pertarungan kepentingan yang gagal dikomunikasikan dengan baik.
“Ada pertarungan persepsi di antara kedua pihak. Semua merasa benar, dan tidak menemukan saluran komunikasi yang sehat,”ungkap Mantan Ketua KPU Bone ini.
Lebih lanjut, dosen Pascasarjana ini menyebut bahwa kegagalan komunikasi ini bisa disebabkan oleh banyak faktor.
Di antaranya adalah perbedaan persepsi, hambatan psikologis, ketidaknetralan media, dan tekanan opini publik.
Dr. Aksi juga menyinggung kemungkinan adanya hambatan psikologis antara eksekutif dan legislatif yang sulit diungkap secara langsung, namun bisa terbaca dari bahasa verbal dan pesan-pesan yang tersampaikan.
“Boleh jadi ada hambatan psikologis antara keduanya. Media juga bisa jadi turut menggiring opini yang memperkeruh keadaan,” ungkapnya.
Menurutnya, opini publik yang terbentuk dari komunitas-komunitas dan tokoh-tokoh tertentu bisa memperburuk harmonisasi yang seharusnya dibangun antara dua lembaga negara tersebut.
Namun, ia optimis bahwa situasi ini hanya bagian dari dinamika politik yang pada akhirnya akan menemukan titik keseimbangan, asal kedua belah pihak mau duduk bersama dan mengedepankan komunikasi yang sehat.
“Dalam bahasa sederhana, kita butuh ngopi bareng untuk menyelesaikan polemik ini,” sarannya.
Ia pun mengingatkan bahwa apapun hasil akhir dari kebuntuan komunikasi ini, baik pelantikan tetap dilakukan atau dilelang ulang, tetap akan meninggalkan residu atau ketidaknyamanan di publik jika dilakukan tanpa keharmonisan komunikasi politik.
“Sebaliknya, ketika kedua belah pihak saling legowo dan membuka ruang komunikasi, maka situasi akan terlihat indah di mata publik,” tutupnya.
Sedangkan diberitakan sebelumya, Andi Tenri Walinonong menyurati Bupati Bone agar BKPSDM Bone melakukan lelang ulang untuk jabatan Sekwan.
Ia tetap kekeh pada pendirian, tak memberikan rekomendasi kepada Haji Faidah untuk persetujuan pelantikan Jabatan Sekwan definitif.
Bahkan bersama Komisi I DPRD Bone melakukan kunjungan kerja di BKN Regional IV Makassar untuk meminta petunjuk.
Namum Kepala BKPSDM Bone, Edy Syaputra Syam, mengatakan hasil koordinasi dengan BKN, pelantikan Haji Faidah sebagai Sekwan Definitif tetap akan dilakukan mesti tak mendapat rekomendasi Ketua DPRD Bone.
“Tak ada dasar kita lakukan lelang ulang (Jabatan Sekwan),” tegas Edy
“Saya hanya berdasar hasil konsultasi kami di BKN. BKN meminta untuk melantik sebelum tanggal 14 Oktober, apalagi semua tahapan sudah memenuhi syarat,” sebutnya kepada awak media, Kamis (24/7/2025). (*)
















