HUKRIMNASIONAL

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan Mentan SYL sebagai Tersangka, Ditemukan Uang Miliaran dan 12 Senpi di Rumdin

796
×

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan Mentan SYL sebagai Tersangka, Ditemukan Uang Miliaran dan 12 Senpi di Rumdin

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan sudah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka

Dilansir dari Beritasatu.com dari informasi seorang infroman membenarkan kabar tersebut. Namun, sumber itu belum membeberkan mengenai perkara yang menjerat SYL.

KPK hingga saat ini belum menyampaikan secara resmi mengenai kabar Mentan SYL telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri memastikan pihaknya terus mencari bukti terkait kasus Mentan SYL.

Pencarian bukti ini dilangsungkan di tengah kabar penetapan tersangka SYL terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (29/9/2023).

Terkait pencarian bukti, KPK telah menggeledah rumah dinas SYL di di kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Penggeledahan masih berlangsung hingga pagi hari ini, Jumat (29/9/2023).

Namun demikian, juru bicara berlatar belakang jaksa ini belum membeberkan terkait detail konstruksi perkara yang tengah diusut KPK. Hal itu akan disampaikan KPK kepada publik ketika penyidikan sudah cukup.

“Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan,” ungkap Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK diketahui sempat menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan. Dugaan korupsi terkait proyek itu menjadi salah satu klaster penyelidikan KPK.

KPK Temuakan Uang Miliaran dan 12 Senpi di Rumdin SYL

KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan. Selain menemukan sejumlah uang, KPK menemukan senjata api (senpi).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penemuan senpi di rumah dinas Syahrul Limpo. Asal-usul kepemilikan senpi tersebut akan didalami.

Baca Juga  Syahrul Yasin Limpo Dibidik KPK, SYL : Saya Orang Bugis, Harga Diri Lebih Tinggi dari Jabatan

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud,” kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, dilansir dari laman detik.com, Jumat (29/9/2023).

Menurut sumber detikcom, senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 buah.
“Ada 12 senpi,” ucap sumber tersebut.

Selain senpi, sejumlah uang juga ditemukan penyidik dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL.

Ali menambahkan uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan berjumlah puluhan miliar rupiah.

Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing,” kata Ali.

“Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud,” imbuhnya.

Penggeledahan di rumah dinas SYL terjadi pada Kamis (28/9) sekitar pukul 16.30 WIB. Penggeledahan dilakukan hingga siang hari ini. Total 20 jam rumah dinas SYL digeledah tim penyidik KPK.

Setelah menggeledah di rumah dinas SYL, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di kantor Kementan hari ini. Penggeledahan dilakukan di ruang dinas Mentan dan Sekjen Kementan.

“Terkait geledah di Kementerian Pertanian, sampai siang ini masih berlangsung di ruang Menteri dan Sekjen Kementerian Pertanian,” ujar Ali.

Kasus korupsi di Kementan saat ini juga telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. KPK belum mengumumkan secara resmi sosok tersangka dari kasus tersebut. (*)

NASIONAL

JAKARTA, KABARBONE.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025–2026. Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejagung, Rabu (4/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, dengan mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol. Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, ia langsung digiring menuju mobil tahanan. Selain Dadan, dua mantan petinggi BGN lainnya, yakni Sonny Sanjaya dan Lodewijk Pusung, juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Ketiganya sebelumnya menjalani pemeriksaan intensif sejak subuh oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Peredaran narkoba dengan modus dan jenis baru mulai mengkhawatirkan di Kabupaten Bone. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone mengungkap puluhan kasus narkotika dalam kurun waktu 10 April hingga 10 Mei 2026. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budi, didampingi Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, Kasatresnarkoba Iptu Irham, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Hadasri Halim, serta Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Andi Mansur. Dalam keterangannya, Kapolres Bone mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bone. Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran…

NASIONAL

JAKARTA, KABARBONE.COM – Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/4/2026). Rakornas tersebut dipimpin langsung Menteri Pertanian RI bersama Wakil Menteri Pertanian RI dengan agenda utama membahas langkah strategis menghadapi potensi kekeringan ekstrem pada 2026. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementerian Pertanian RI itu dihadiri sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Kehadiran para pimpinan daerah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Salah satu isu utama yang dibahas dalam rakornas adalah penguatan…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MW alias IC (39) oleh Satresnarkoba Polres Bone menggemparkan warga. Perempuan tersebut diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas daerah, setelah polisi menemukan barang bukti sabu seberat 500 gram di rumahnya. Penangkapan ini, merupakan bukti keseriusan Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham yang baru mejabat kurang lebih 4 bulan di Mapolres Bone Polda Sulsel. MW ditangkap pada Rabu malam (2/4/2026) di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Sulsel, bersama seorang pria berinisial YD (38). Keduanya diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba. Penangkapan…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Satresnaroba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tidak main-main jumlahmya, yakni seberat setengah kilogram atau 500 gram. IRT inisial MW alias IC (39) diamankan bersama bersama seorang pria inisial YD alias YN di amankan di Lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe,  disalah satu kompleks perumahan, Rabu malam (2/4/2026). Saat konfrensi pers, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham mengungkapkan jika, barang haram yang dimiliki tersangka IRT jumlah awalnya seberat 3 kilogram, namun dari introgasi tersangka barang sabu-sabu…

NASIONAL

JAKARTA, KABARBONE.COM – Pusat Polisi Militer TNI bergerak cepat dengan menetapkan empat oknum prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. Penetapan ini dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan intensif oleh aparat militer, dan keempatnya kini telah resmi ditahan. Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa para tersangka berinisial NDP, SL, BHW, dan S. Status mereka telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan saat ini diamankan di fasilitas Polisi Militer TNI untuk proses hukum lebih lanjut. “Ini sekarang yang diduga tersangka sedang kita amankan di Pom TNI untuk dilakukan pendalaman ke…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menetapkan mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, Senin (9/3/2026). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait proyek pengadaan bibit nanas yang diduga bermasalah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaannya. Selain Bachtiar, Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka lainnya, , yakni Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Direktur Utama PT AAN Ir Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35). Selain Bachtiar, 5 orang ini…

NASIONAL

JAKARTA, KABARBONE.COM – Kabupaten Bone menorehkan prestasi nasional dengan masuk peringkat ke-10 dalam Kinerja Pengelolaan Persampahan tingkat kabupaten pada Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2). Penghargaan berupa trofi dan bantuan tiga unit motor sampah diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kepada Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman. Hadir mendampingi Bupati Bone Kepala Dinas DLH Kabupaten Bone Dray Vibrianto. Momen ini semakin istimewa karena dalam satu panggung juga hadir Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang turut menerima penghargaan atas pembinaan lingkungan hidup di tingkat provinsi. Bupati Bone Andi Asman menyebut capaian ini sebagai hasil…