HUKRIM

Dua Pelaku Curnak Sapi Diringkus Polsek Kajuara, Satu DPO

1632
×

Dua Pelaku Curnak Sapi Diringkus Polsek Kajuara, Satu DPO

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, KAJUARA – Kasus pencurian ternak (Curnak) sapi kembali marak di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kali ini kasus curnak yang terjadi di wilayah Dusun Conggi Desa Padaelo Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone berhasil diungkap jajaran Reskrim Polsek Kajuara, setelah sebelumnya korban Muhtar (40) warga Desa Padaelo Kecamatan Kajuara, melaporkan telah kecurian sapi betina miliknya, Kamis (20/1/2022).

In

Dua pelaku curnak berhasil diamankan dalam penangkapan yang dipimpin Kanit Intel Polsek Kajuara Ipda Sulkifli dan Kanit Reskrim Aipda Hadasri Halim SH.

Dua pelaku tersebut yakni Anto (21) warga Dusun Kampung Baru Desa Lappa Bosse dan Ardi (20) warga Dusun Tappareng Desa Lappa Bosse Kecamatan Kajuara.

Kedua pelaku ditangkap di Kecamatan Kahu, Jumat lalu (21/1/2022).

Akan tetapi dari tiga pelaku curnak, satu pelaku lainnya Agus berhasil kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Iya benar kami melakukan penangkapan setelah ada laporan warga. Ada dua pelaku kami amankan bersama barang bukti, satu pelaku lainnya DPO,” ungkap Kanit Reskrim Aipda Hadasri Halim, Minggu (23/1/2022).

Aipda Hadasri menjelaskan kronologi kejadiannya awalnya korban Muhtar menambatkan sapinya bersama dengan sapi lainnya dihamparan persawahan di Dusun Conggi Desa Padaelo Kecamatan Kajuara.

Namun pada pagi harinya pada saat korban mendatangi lokasi dimana menambatkan sapi, korban kaget karna ternak tidak berada di tempat.

Korban kemudian bersama warga sekitar melakukan pencarian, namun tidak berhasil ditemukan, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Polsek Kajuara.

“Setelah ada laporan di Polsek Kajuara, anggota langsung turun ke TKP dan melakukan pulbaket dan berhasil mengetahui keberadaan sapi milik korban yaitu berada di salah satu tempat pemotongan hewan di Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros,” ungkapnya.

Baca Juga  Modus Baru Pencuri Sapi di Bone, Disembelih Ditempat Baru Diambil Dagingnya

Dijelaskannya lagi, setelah anggota sampai di Kecamatan Bantimurung langsung bertemu dengan pemilik tempat pemotongan hewan atas nama H. Pacong.

“H. Pacong membenarkan bahwa telah membeli sapi pada Hari Kamis (20/1) sekitar Pukul 06.00 Wita dari Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone yang dibawa oleh lelaki Agus dan sopir yg bernama lelaki Usman dgn menggunakan mobil Pick Up Grand Max warna putih. H.Pacong menerangkan bahwa pada saat sapi dibeli dari pelaku dilengkapi dengan dokumen kepemilikan hewan dan dibeli dengan harga Rp.7.500.000,” jelasnya.

Aipda Hadasri kembali menjelaskan dari informasi H. Pacong ini kemudian dilakukan pengembangan dan anggota bergegas menuju ke kediaman lelaki Usman yang merupakan sopir sekaligus pemilik mobil Pick Up yang digunakan pelaku curnak memuat sapi di Dusun Bempesu Desa Kalero Kecamatan Kajuara.

“Dari hasil introgasi, Usman menjelaskan bahwa dirinya menyewakan mobilnya kepada Agus, Ardi dan Anto (Pelaku Pencurian) sebesar Rp.1.250.000, untuk memuat sapi tapi pelaku mengakui kalau sapi tersebut miliknya,” katanya.

Dikatakannya lagi, dari pengakuan Usman, dilakukan pengembangan dengan menuju ke kediaman ketiga Pelaku di Desa Lappa Bosse Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone, namun ketiga pelaku tidak berada ditempat.

“Dari hasil pulbaket yang dilakukan berhasil diketahui keberadaan salah satu pelaku yakni Ardi yang berada di salah satu warung makan di Kelurahan Kahu Kecamatan Kahu. Anggota polsek Kajuara menuju ke TKP dan pada pukul 10.30 Wita dilakukan penangkapan terhdap saudara Ardi,” jelasnya.

Djelaskannya, selanjutnya dari hasil interogasi Ardi anggota memburu pelaku lainnya di Desa Sanrego Kecamatan Kahu Kabupaten Bone, tempat dimana pelaku lainnya yakni Anto bersembunyi, dan pada pukul 11.00 Wita berhasil diamankan.

“Adapun untuk pelaku lainnya yakni Agus sampai saat ini belum berhasil ditemukan. Dari hasil introgasi pelaku curnak yakni Ardi dan Anto, keduanya mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa modus operandi pelaku melakukan pencurian 1 ekor sapi milik Muhtar dengan cara Agus menunjukkan sapi sebagai sasaran untuk dicuri dengan menghubungi Ardi dan Anto,” ungkapnya.

Baca Juga  Belum Sempat Bertransaksi, Dua Pemuda Pengedar Sabu Ini Dibekuk Polisi

Aipda Hadasri menambahkan dari tangan kedua pelaku curnak berhasil diamankan satu ekor sapi betina dan satu unit mobil pick up merk Suzuk Gran max warna putih yang digunakan pelaku.

“Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kajuara dan masih dilakukan pengembangan keterlibatan pelaku lainnya,” pungkasnya. (dy)

Tinggalkan Balasan

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Komitmen Polres Bone dalam memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan. Melalui Unit Resmob Satreskrim, aparat berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (jambret) yang selama ini meresahkan masyarakat.In Pelaku berinisial ILH (28) diamankan pada Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 00.00 Wita di Lingkungan Lare’e, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo. Penangkapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif oleh tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menjelaskan bahwa pelaku merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Pekat Lipu 2026. “Pelaku diduga melakukan aksi jambret dengan merampas…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Peredaran narkoba dengan modus dan jenis baru mulai mengkhawatirkan di Kabupaten Bone. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone mengungkap puluhan kasus narkotika dalam kurun waktu 10 April hingga 10 Mei 2026. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budi, didampingi Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, Kasatresnarkoba Iptu Irham, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Hadasri Halim, serta Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Andi Mansur.In Dalam keterangannya, Kapolres Bone mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bone. Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MW alias IC (39) oleh Satresnarkoba Polres Bone menggemparkan warga. Perempuan tersebut diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas daerah, setelah polisi menemukan barang bukti sabu seberat 500 gram di rumahnya.In Penangkapan ini, merupakan bukti keseriusan Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham yang baru mejabat kurang lebih 4 bulan di Mapolres Bone Polda Sulsel. MW ditangkap pada Rabu malam (2/4/2026) di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Sulsel, bersama seorang pria berinisial YD (38). Keduanya diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba. Penangkapan…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Satresnaroba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tidak main-main jumlahmya, yakni seberat setengah kilogram atau 500 gram.In IRT inisial MW alias IC (39) diamankan bersama bersama seorang pria inisial YD alias YN di amankan di Lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe,  disalah satu kompleks perumahan, Rabu malam (2/4/2026). Saat konfrensi pers, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham mengungkapkan jika, barang haram yang dimiliki tersangka IRT jumlah awalnya seberat 3 kilogram, namun dari introgasi tersangka barang sabu-sabu…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menetapkan mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, Senin (9/3/2026). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait proyek pengadaan bibit nanas yang diduga bermasalah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaannya.In Selain Bachtiar, Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka lainnya, , yakni Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Direktur Utama PT AAN Ir Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35). Selain Bachtiar, 5 orang ini…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Polda Sulsel menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Dua (Bripda) Dirja Pratama (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan asrama polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Ahad, 22 Februari 2026.In Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial P berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban. “Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin, (23/2). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Polemik dugaan aliran dana dalam penanganan perkara narkoba di wilayah Kabupaten Bone menyasar kepada salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone yang viral disejumlah media. Nama salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone, Aipda Kamaruddin, menjadi sorotan setelah muncul tudingan menerima uang dari keluarga tersangka kasus narkoba.In Menanggapi hal tersebut, Aipda Kamaruddin angkat bicara dan membantah keras tudingan yang beredar di sejumlah media. Ia menyebut informasi tersebut sebagai fitnah dan bentuk upaya mencemarkan nama baiknya serta institusi tempatnya bertugas. “Bahwa saya tidak pernah meminta uang dari keluarga tersangka. Itu adalah fitnah,” tegas Aipda Kamaruddin dalam keterangannya kepada media, Minggu…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Senin (26/1/2026) pagi, berlangsung halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone. Pemusnahan barang bukti dimulai pukul 09.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Mulyadi, S.H., M.H., serta dihadiri unsur penegak hukum dan tokoh masyarakat.In Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Fri Harmoko Kepala Seksi PB3R Indraswaty, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ryan Ardiyansyah, Kepala BNNK Bone H. Risman Sani, Kasat Narkoba Polres Bone AKP Irham Mansur para Kepala Seksi, Kasubagbin, serta pegawai Kejari Bone….