HEADLINE

Kejati Sulsel Limpahkan Kasus Dugaan Reses Fiktif 45 Anggota DPRD Bone ke Kejari Bone

1367
×

Kejati Sulsel Limpahkan Kasus Dugaan Reses Fiktif 45 Anggota DPRD Bone ke Kejari Bone

Sebarkan artikel ini
Berkas Laporan Dugaan Reses Fiktif 45 Anggota DPRD Bone yang sebelumnya di laporkan oleh LP3LHK dilimpahkan di Kejari Bone. (Sumber Foto: Ketua LP3LHK Andi Fatmasari Rahman dikirim ke Redaksi kabarbone.com melalui pesan WhatsApp), Rabu (22/12)

KABARBONE.COM. WATAMPONE – Kasus dugaan reses fiktif 45 Anggota DPRD Bone yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,9 Miliar yang dilaporkan  Lembaga Pengawasan Pertambangan Pengairan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LP3LHK) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini memasuki babak baru.

Kasus yang dilaporkan oleh Ketua LP3LHK Andi Fatmasari Rahman  ke Kejati Sulawesi Selatan (4/11/2021) lalu, kini penanganannya dilimpahkan ke Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bone.

Hal ini disampaikan Ketua LP3LHK Andi Fatmasari Rahman kepada kabarbone.com lewat sambungan telepon, Rabu (22/12/2021). Dia menjelaskan pelimpahan kasus hukum ke Kejari Bone tersebut berdasarkan penyampaian dari Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel idil, karena alasan kasus yang dilaporkan berada di wilayah Kabupaten Bone yang merupakan kewenangan Kejari Bone.

“Informasi yang kami dapat dari Kasi Pengkum Kejati Sulsel (Bapak Idil, red) kasusnya sudah dilimpahkan ke Kajari Bone untuk tindak lanjutnya,” kata Andi Fatmasari Rahman.

Dikatakannya kembali, terkait kasus  dugaan reses fiktif 45 anggota DPRD Bone yang dilaporkannya tetap tegas terhadap pendiriannya agar dapat ditindak lanjuti dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

”Saya selaku Ketua LP3LHKsangat berharap laporan saya dapat ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”tegasnya.

Kasi Penkum Kejati Sulsel idil yang coba dihubungi kabarbone.com melalui sambungan telepon Rabu (22/12) untuk menkonfirmasi terkait pelimpahan kasus tersebut tidak mengangkat telepon meski telah dicoba beberapa kali. Begitupun Pesan WhatsApp yang dilayangkan kabarbone.com, hingga berita ini diturunkan belum dibalas.

Terpisah Kasi Intel Kejari Bone Andi Alamsyah yang dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui kalau kasus tersebut dilimpahkan ke Kajari Bone.

“Kami belum bisa berkomentar banyak, karena berkas pelimpahan kasusnya belum sampai ke kami,” jelas Alamsyah lewat sambungan telepon Rabu (22/12).

Baca Juga  Kejari Bone Dinilai Lamban Usut Kasus Dugaan Mark Up Bedah Rumah Dinas Perkimtan

Setwan DPRD Kabupaten Bone Andi Alimuddin yang dikonfirmasi terkait pelimpahan kasus tersebut menjelaskan tetap akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Ini kan baru tahap penyelidikan, klarifikasi terhadap laporan masyarakat, intinya kami siap memberikan keterangan. Yang jelas semua pembiayaan ada bukti-bukti bayarnya dan dokumentasi kegiatan masing-masing anggota DPRD. Tapi kalau ada fraud atau kecurangan yang dipermainkan masing-masing oknum, dilapangan nanti dibuktikan yang berwenang,” ungkapnya.

Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan ketika dikonfirmasi lewat sambungan telepon menjelaskan tetap akan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Intinya kami tetap mematuhi proses hukum yang ada dan ketika kami dipanggil untuk dimintai keterangan kami siap memberikan keterangan,” ungkap Irwandi, Rabu malam (22/12).

LP3LHK Laporkan 45 Anggota DPRD Bone Dugaan Reses Fiktif ke Kejati

Diberitakan sebelumnya di laman detik.com dengan judul berita “45 Anggota DPRD Bone Dilaporkan Dugaan Reses Fiktif Rugikan Negara Rp 2,9 M. Dijelaskan 45 Anggota DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel atas dugaan reses fiktif yang merugikan negara sebesar Rp 2,9 miliar. Turut dilaporkan Sekretaris Dewan (Sekwan) hingga pengusaha katering yang menjadi rekanan.

Ketua Umum LPPPLHK Andi Fatmasari Rahman mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya melaporkan pimpinan yang termasuk 45 anggota DPRD Bone, Sekwan DPRD Bone, bendahara, PPTK reses, pendamping reses sebanyak 37 orang, dan rumah makan katering yang menjadi rekanan.

“Kami telah melakukan pelaporan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel atas temuan adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi yang merugikan negara hampir Rp 3 miliar. Laporannya sudah masuk sejak 4 November lalu,” kata Fatmasari dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (22/11).

Pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah temuan dan bukti lapangan terkait adanya penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan kegiatan reses oleh anggota DPRD Bone yang digelar pada 11-16 April 2021 dan tanggal 15-20 April 2021 lalu.

Baca Juga  Marak Kasus Narkotika dan Cyber Bulliying pada Remaja, Kejari Bone Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah

45 Anggota DPRD Bone disebut melakukan reses ke lima daerah pemilihan (Dapil) dalam 2 kali tahapan yang terhitung sebanyak 12 hari. Pelapor mengidentifikasi total kerugian negara yang ditimbulkan dari kegiatan reses ini adalah sebanyak Rp. 2.962.600.000.

“Kami menemukan adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh sejumlah pejabat dan oknum terkait dari agenda reses itu. Ini perlu diperiksa lebih jauh,” ujar Fatmasari.

Fatmasari melanjutkan, banyak temuan tidak masuk di akal dalam reses yang dilakukan anggota DPRD Bone selama 2 kali tahapan itu. Di antaranya, ada yang mengklaim acara pernikahan sebagai kegiatan reses.

“Diantaranya, belanja fiktif dengan bukti yang tidak lengkap dan tidak sah. Ada juga anggota dewan yang mengirimkan foto sebagai bukti pertanggungjawaban, padahal itu palsu. Ambil fotonya itu bahkan dilakukan di rumahnya. Yang paling parah, kami juga pernah menemukan anggota dewan yang menggunakan foto acara resepsi pernikahan dalam kegiatan resesnya. Pastinya, kami punya bukti yang kuat,” ungkap Fatmasari.

Dalam teknisnya kemudian, Fatmasari pun membeberkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan dari penggunaan biaya paling besar ditemukan, yakni pada biaya belanja uang transportasi bagi para peserta reses atau temu konstituen. Untuk biaya ini menghabiskan anggaran hingga Rp 1,3 miliar.

Dalam rinciannya, dana sebesar Rp 15 juta setiap anggota DPRD diklaim dalam laporan pertanggungjawaban dalam satu tahapan reses yang berlangsung selama 6 hari. Dalam 2 kali tahapan, peserta menghabiskan anggaran sebanyak Rp 30 juta yang kemudian dikalikan sesuai jumlah 45 anggota dewan yang menggelar reses. Yang mana, dana anggaran tersebut diserahkan melalui bendahara DPRD ke Pendamping reses perseorangan.  (Sumber :https://news.detik.com/berita/d-5821479/45-anggota-dprd-bone-dilaporkan-dugaan-reses-fiktif-rugikan-negara-rp-29-m)

Tinggalkan Balasan

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Garis polisi (Police Line) nampak terpasang di depan Polantas di area Taman Arung Palakka, perempatan Jalan Petta Ponggawae-Jalan MH Tamrin Watampone dengan penjagaan ketat ratusan personil brimob bersenjata lengkap yang sebagiannya merupakan detasemen gegana. Hal ini menyusul adanya dugaan teror bom yang ditemukan diperempatan tugu jam tak jauh dari Rujab Bupati Bone, Jumat (15/5) siang. Aksi heroik personil Brimob Bone ini nampak menjadi totonan warga sekitar lokasi. Personil yang diterjungkan langsung ke TKP dan berhasil menjinakkan bom dan diledakkan di lokasi penemuan oleh detasemen gegana. Aksi ini merupakan bagian dari simulasi penanganan aksi teror bom oleh Batalyon…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Satresnaroba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tidak main-main jumlahmya, yakni seberat setengah kilogram atau 500 gram. IRT inisial MW alias IC (39) diamankan bersama bersama seorang pria inisial YD alias YN di amankan di Lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe,  disalah satu kompleks perumahan, Rabu malam (2/4/2026). Saat konfrensi pers, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham mengungkapkan jika, barang haram yang dimiliki tersangka IRT jumlah awalnya seberat 3 kilogram, namun dari introgasi tersangka barang sabu-sabu…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Hari pertama masuk dinas usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M langsung diwarnai gebrakan dan kejutan oleh Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman. Dalam apel pagi yang digelar di Halaman Kantor Bupati Bone, Jalan Ahmad Yani, Watampone, Rabu (25/3/2026), Bupati Bone yang didampingi Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bone sekaligus melantik sejumlah pejabat eselon. Perombakan ini menyasar pejabat eselon II hingga eselon III, mulai dari kepala dinas (kadis), camat hingga kepala bagian (kabag), bahkan diwarnai kebijakan non job. Pada jajaran eselon II, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menetapkan mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, Senin (9/3/2026). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait proyek pengadaan bibit nanas yang diduga bermasalah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaannya. Selain Bachtiar, Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka lainnya, , yakni Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Direktur Utama PT AAN Ir Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35). Selain Bachtiar, 5 orang ini…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Polda Sulsel menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Dua (Bripda) Dirja Pratama (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan asrama polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Ahad, 22 Februari 2026. Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial P berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban. “Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin, (23/2). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Dinamika rencana perpanjangan runway (Landasan Pacu) Bandara Arung Palakka di Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, di Kabupaten Bone memasuki babak baru. Setelah sebelumnya diwarnai penolakan dari sebagian warga Desa Mappalo Ulaweng terkait pembebasan lahan, kini dialog terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat mulai membuahkan titik temu. Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menerima audiensi perwakilan pemilik lahan dari Desa Unra dan Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, di Rumah Jabatan Bupati Bone, Watampone, Kamis (29/1/2026). Audiensi tersebut membahas rencana perpanjangan runway bandara dari 1.400 meter menjadi 2.500 meter, yang diproyeksikan menjadi fondasi penguatan konektivitas udara dan pengungkit pertumbuhan ekonomi…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Sebuah pesawat jenis ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026) siang sekitar Pukul 13.17 WITA Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Operasi Basarnas Makassar, Andi Sultan. Menurut Andi Sultan, AirNav Makassar telah menyerahkan titik koordinat terakhir pesawat kepada Basarnas untuk segera ditindaklanjuti. Berdasarkan koordinat tersebut, pesawat diduga hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, tepatnya di sekitar kawasan Leang-Leang, yang berbatasan dengan Kabupaten Pangkep. “Saat ini tim SAR sudah bergerak menuju lokasi sesuai koordinat terakhir yang kami terima dari AirNav. Lokasinya berada di kawasan Leang-Leang, Kabupaten Maros,” ujar Andi Sultan. Basarnas Makassar langsung…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri kegiatan groundbreaking penanganan preservasi jalan Paket 5 Multi Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2025–2027 yang digelar di Kabupaten Bone, Kamis sore (15/1/2026). Gubernur Andi Sudirman tiba di Lapangan Desa Mario, Kecamatan Libureng, menggunakan helikopter sekitar pukul 16.20 Wita. Kedatangannya disambut langsung oleh Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, jajaran pimpinan OPD, camat, serta para kepala desa yang hadir lengkap mengenakan seragam retret bernuansa militer. Usai penyambutan, Gubernur Andi Sudirman bersama rombongan Bupati Bone melanjutkan perjalanan menggunakan kendaraan roda empat menuju Lapangan Sepak Bola Desa Tompong Patu, Kecamatan Kahu, yang menjadi lokasi…