KABARBONE.COM. WATAMPONE – Kasus dugaan reses fiktif 45 Anggota DPRD Bone yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,9 Miliar yang dilaporkan Lembaga Pengawasan Pertambangan Pengairan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LP3LHK) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini memasuki babak baru. Kasus yang dilaporkan oleh Ketua LP3LHK Andi Fatmasari Rahman ke Kejati Sulawesi Selatan (4/11/2021) lalu, kini penanganannya dilimpahkan ke Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bone. Hal ini disampaikan Ketua LP3LHK Andi Fatmasari Rahman kepada kabarbone.com lewat sambungan telepon, Rabu (22/12/2021). Dia menjelaskan pelimpahan kasus hukum ke Kejari Bone tersebut berdasarkan penyampaian dari Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel…
Dugaan Reses fiktif DPRD Bone
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.