SOROT

Proyek Menyeberang Tahun, PT Citra Pribumi Teknis Perkasa Belum Bayar Denda Finalti

1897
×

Proyek Menyeberang Tahun, PT Citra Pribumi Teknis Perkasa Belum Bayar Denda Finalti

Sebarkan artikel ini
Pembangunan jalan poros Pabbacue-Cabalu menyeberang tahun akibat kelalaian kontraktor. (dok. kabarbone.com)

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Proyek rehabilitasi jalan poros Pabbacue-Cabalu, Kelurahan Macanang-Kelurahan Mattirowalie Kecamatan Tanete Riattang Barat yang di kerjakan oleh PT.Citra Pribumi Teknik Perkasa yang menelan anggaran 10.591.896.000 dengn sumber anggaran APBD perubahan 2020 di targetkan rampung pada Desember 2020, namun pada kenyataannya di lapangan pekerjaan baru mencapai 80% sehingga pekerjaan lewat tahun anggaran.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bone dalam hal ini kabid Jasamarga, H.Jibang yang temui kbarbone.com, mengatakan keterlambatan pekerjaan ini karena kelalaian dari pihak kontraktor sendiri, dan kontraktor dalam hal ini PT.Citra Pribumi Teknik Perkasa di kenakan denda atau finalty 1 Mil perhari dari total kontrak Rp 10.591.896.000 atau kalau di rupiahkan, sekitar Rp 10 jutaan lebih.

Pihak kontrak yang coba di hubungi oleh kabarbone.com , yakni Alfin membeberkan tidak tahu menahu kalau ada denda yang harus dibayarkan atas keterlambatan pekerjaan.

“Bahwa sampai saya tidak tau kalau ada di bayar denda. Sampai saat ini kami belum bayar, belum ada,mungkin setelah selesai baru di bayar, dan soal teknis kenapa belum selesai saya tidak tau, yang tahu adalah bagian teknis di lapangan, saya juga sudah komunikasi di lapangan, pekerjaan di perkirakan selesai dalam 3 hari kedepan,” tuturnya.

Sementara itu salah satu pegiat LSM Kabupaten Bone, Rohzali Putra Badaruddin angkat bicara soal kelalaian pihak kontraktor

“Terkait peristiwa diatas ada dua kemungkinan yang dapat dilakukan sebagai berikut
Terhadap keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang diakibatkan oleh kesalahan PPK, maka dapat diberlakukan perpanjangan waktu pelaksanaan kontrak tanpa dikenakan sanksi denda keterlambatan, sedangkan terhadap keterlambatan penyelesaian pekerjaaan yang diakibatkan kesalahan Penyedia maka dapat diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan dengan konsekwensi dikenakan sanksi denda keterlambatan,”jelasnya.

Baca Juga  Truk "Over Load" Bakal Ditindak, Segini Denda Pidananya

Dijelaskannya lagi, pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan tersebut dapat melampaui Tahun Anggaran dengan persyaratan : 1) adanya kesanggupan Penyedia untuk menyelesaian pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan; 2) Adanya keyakinan dari PPK berdasarkan analisa yang mendalam bahwa Penyedia akan mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut; 3) Ada jaminan dari PA atau KPA bahwa sisa pekerjaan tersebut dapat dialokasikan dalam Tahun Anggaran berikutnya; 4) jaminan pelaksanaan diperpanjang sesuai waktu penyelesaian pekerjaan; 5) Adanya jaminan denda keterlambatan; serta 6) dikenakan sanksi denda keterlambatan.

“Terkait pembayaran denda, bilamana memang itu terjadi karena kelalaian penyedia menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu, itu dibayarkan saat semua pekerjaan telah selesai dilaksanakan,” jelasnya. (Fd/dy)

Tinggalkan Balasan

NEWS

KENDARI, KABARBONE.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi di Hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (29/5/2026). Dalam ajang bergengsi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meraih Terbaik 1 Creative Financing Regional Sulawesi 2026 sekaligus memperoleh insentif Rp 3 miliar. Penghargaan diterima langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. “Alhamdulillah, Provinsi Sulawesi Selatan menerima penghargaan Terbaik 1 sebagai Provinsi Creative Financing Regional Sulawesi Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Andi Sudirman Sulaiman. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan penilaian dilakukan secara objektif berbasis data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemendagri serta dibagi per…

EDUKASI

BONE, KABARBONE.COM — Dinas Pendidikan Kabupaten Bone menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Aula Lamellong Dinas Pendidikan Bone, Jalan Jend Gatot Subroto, Watampone, Senin (30/3/2026). Hal dilakukan sebagai langkah serius menghadapi tingginya angka anak yang tidak mengenyam pendidikan formal. Dalam rapat tersebut terungkap, sekitar 18 ribu anak di Kabupaten Bone tercatat sebagai ATS. Angka ini menempatkan Bone sebagai daerah dengan jumlah anak tidak sekolah tertinggi kedua di Sulawesi Selatan. Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Bone, PGRI Kabupaten Bone, pengawas dan penilik, hingga organisasi pendidikan seperti HIMPAUDI,…

POLITIK

BONE, KABARBONE.COM – DPRD Bone berang atas tingkah laku Sekwan DPRD Bone Haji Faidah yang diduga telah melecehkan kehormatan Anggota DPRD Bone. Permasalahan ini bermula, kala Haji Faidah mendampingi Anggota Komisi I DPRD Bone melakukan kunjungan kerja di Jakarta baru-baru ini. Faidah diduga berselisih dengan Anggota DPRD Bone Hj Adriani Alimuddin Page, yang tidak diterima oleh Politisi PPP tersebut, yang berujung simpatisan Adriani dari Kecamatan Amali menyerobot di ruang sidang DPRD Bone, dan menuntut agar Faidah dicopot dari Jabatan Sekwan DPRD Bone, Rabu (11/3/2026). “Sekwan (Faidah,red) saat itu meneriaki Haji Adriani di loby hotel, sontak Haji Adrinani tidak terima. Apalagi…

SOROT

BONE, KABARBONE.COM – Pemerintah Kabupaten Bone menunjukkan ketegasan dalam menegakkan kepatuhan pembayaran pajak daerah. Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, turun langsung melakukan kunjungan ke gerai KFC Watampone, Rabu (11/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone, Muhammad Angkasa, sebagai bagian dari upaya penegakan kepatuhan pajak daerah bagi pelaku usaha. Berdasarkan hasil monitoring Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone, gerai makanan siap saji yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Watampone itu diketahui belum melunasi kewajiban pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Diketahui total tunggakan pajak KFC Watampone kurang lebih Rp 100 juta selama, selama 4 bulan….

NEWS

BONE, KABARBONE.COM – Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Watampone, Sabtu (21/2/2026) sore, menyebabkan ruas Jalan Agussalim, Kelurahan Jeppee, Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terendam banjir. Titik genangan terpantau berada di depan gerai Mie Gacoan. Air bahkan dilaporkan menggenangi badan jalan hingga setinggi lutut orang dewasa, sebagaimana terlihat dalam video kiriman warga yang beredar di media sosial. Warga menduga banjir diperparah oleh kondisi drainase yang buntu sehingga aliran air tidak lancar dan meluap ke bahu hingga badan jalan. Salah seorang warga Bone, Icul, mengatakan persoalan genangan di Jalan Agussalim bukan kali pertama terjadi, terutama saat intensitas hujan…

Warga Desa Mappalo Ulaweng yang juga pemilik lahan menolak rencana perpanjangan Runway Bandara Arung Palakka, Bone. Ist
NEWS

BONE, KABARBONE.COM – Pemerintah Desa Mappalo Ulaweng mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone memberikan kepastian rencana pembebasan lahan masyarakat yang akan dialih fungsikan untuk rencana Program Strategis Nasional (PSN) Perpanjangan Runway (Landasan Pacu) Bandara Arung Palakka yang berada di Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, Bone, Sulsel. Diketahui Pemrov Sulsel, akan membebaskan sekitar 21,8 hektar lahan warga yang merupakan sawah produktif yang berada di Desa Mappalo Ulaweng untuk merealisasikan program nasional tersebut. Pihak Bandara melalui Pemrov Sulsel dan difasilitasi Pemkab Bone diketahui akan mengakuisisi lahan produktif warga mulai dari sisi barat, timur, utara dan selatan untuk perpanjangan runway…

NEWS

BONE, KABARBONE.COM – Polemik pembebasan lahan untuk perpanjangan runway Bandara Arung Palakka kian mengemuka. Kepala Bandara Mappalo Ulaweng, Andi Indar Gunawan, menegaskan bahwa proses pembebasan lahan termasuk penolakan warga pemilik lahan, sepenuhnya berada di tangan pemerintah, baik Pemprov Sulsel maupun Pemkab Bone. Ia menyebut pihak bandara hanya berperan sebagai fasilitator. “Mohon maaf, penolakan warga itu domain pemerintah, bukan domain bandara. Kami hanya menjembatani komunikasi,” ujar Indar di ruang kerjanya, Rabu (3/12/2025) sore. Indar mengaku sudah dua kali memfasilitasi pertemuan warga dengan pemerintah daerah. Namun, terkait ganti rugi, ia kembali menegaskan bukan ranahnya. “Soal ganti untung kepemilikan lahan, itu bukan domain…

NEWS

BONE, KABARBONE.COM – Penolakan warga Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, terhadap rencana perluasan landasan pacu Bandara Arung Palakka Bone semakin menguat. Proyek yang digagas Pemprov Sulsel dan Pemkab Bone ini menyasar sekitar 21,8 hektar sawah produktif, termasuk rumah warga serta akses jalan desa. Meski telah berlangsung beberapa dialog yang dihadiri Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin dan jajaran OPD, warga tetap bersikukuh menolak karena belum adanya kejelasan nilai kompensasi dan dinilai adanya upaya pemaksaan proses pembebasan lahan. Sikap warga kini mendapat dukungan penuh dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI). Wasekjen PB HMI, Pahrian, menegaskan bahwa sawah tersebut merupakan…