HUKRIM

Modus Lowongan Kerja, Sopir Angkot Ini Minta Foto Telanjang dan Disetubuhi 4 Gadis Belia

1017
×

Modus Lowongan Kerja, Sopir Angkot Ini Minta Foto Telanjang dan Disetubuhi 4 Gadis Belia

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, BANDUNG — Seorang sopir angkutan umum bernama Suherman (24) harus berurusan dengan aparat akibat ulahnya.

Warga Kampung Balakasap RT 03/04, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat ini terlibat penipuan lowongan kerja.

In

Suherman mengincar para wanita sebagai korbannya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Suherman melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi bagian dari perusahaan swasta.

Dia kemudian mengunggah lowongan pekerjaan di media sosial dengan mengatasnamakan perusahaan tersebut.

Beberapa warga yang tergiur, langsung menghubungi pelaku.

Namun bukannya mendapat pekerjaan, para korbannya justru ditipu untuk menyerahkan sejumlah uang serta foto bugil.

Bahkan, di antara mereka juga terpaksa melayani nafsu bejat Suherman.

Satu di antara korban adalah SA, gadis berusia 19 tahun.

SA mengaku dapat informasi lowongan kerja dari Suherman via media sosial.

Keduanya kemudian bertemu dan SA menyerahkan sejumlah berkas lamaran kepada Suherman. Setelah itu, SA balik ke rumahnya.

Tak lama kemudian, Suherman menghubungi SA dan meminta uang senilai Rp 1,5 juta. Alasannya untuk memperlancar proses masuk.

SA yang awalnya tidak curiga, mengirim uang muka senilai Rp 500 ribu kepada Suherman.

Tiba-tiba, Suherman kembali menghubunginya dan meminta foto telanjang. Alasannya untuk tes keperawanan.

Meski berat, SA yang baru saja lulus SMK itu tetap memenuhi permintaan pelaku.

Tingkah Suherman tak berhenti di situ. Setelah memeroleh foto telajang SA, dia kembali meminta sisa uang yang belum diterimanya.

Jika tidak dikirim, Suherman mengancam akan menyebarkan foto tersebut.

“Keinginan pelaku sudah saya turuti. Saya sudah transfer uangnya semua, tetap malah foto disebarin di Facebook. Saya terus diancam, saya makin takut. Temen saya juga jadi korban,” kata SA kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Senin, 3 Agustus 2020 dilansir dari indozoneID.

Baca Juga  Diminta Obati Hal Gaib, Pria Ini Nekat Cabuli 2 ABG

Sadar telah ditipu, SA kemudian membuat laporan ke kantor polisi. Tak lama berselang, Suherman akhirnya ditangkap.

Kepada petugas, Suherman mengakui perbuatannya. Bahkan terungkap bahwa SA bukan satu-satunya korban.

Suherman mengaku sudah menipu 11 orang wanita dengan modus yang salam. Yakni menawarkan pekerjaan via media sosial.

Rata-rata dari korban Suherman merupakan gadis yang baru tamat sekolah.

Di samping meminta uang senilai Rp 1,5 juta, Suherman juga meminta foto telanjang para korbannya.

Bahkan, empat dari 11 korbannya itu telah diajaknya berhubungan intim.

Karena membutuhkan pekerjaan, keempat gadis malang itu akhrinya terpaksa meladeni nafsu bejat Suherman.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Pekerjaan aslinya sopir angkot. Para korban ini terperdaya. Empat korban sudah disetubuhi pelaku di kos temannya dan ada yang di kebun,” kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki.

Akibat ulahnya, Suherman akan dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara, Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara serta Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara. (dy)

Tinggalkan Balasan

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Komitmen Polres Bone dalam memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan. Melalui Unit Resmob Satreskrim, aparat berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (jambret) yang selama ini meresahkan masyarakat.In Pelaku berinisial ILH (28) diamankan pada Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 00.00 Wita di Lingkungan Lare’e, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo. Penangkapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif oleh tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menjelaskan bahwa pelaku merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Pekat Lipu 2026. “Pelaku diduga melakukan aksi jambret dengan merampas…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Peredaran narkoba dengan modus dan jenis baru mulai mengkhawatirkan di Kabupaten Bone. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone mengungkap puluhan kasus narkotika dalam kurun waktu 10 April hingga 10 Mei 2026. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budi, didampingi Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, Kasatresnarkoba Iptu Irham, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Hadasri Halim, serta Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Andi Mansur.In Dalam keterangannya, Kapolres Bone mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bone. Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MW alias IC (39) oleh Satresnarkoba Polres Bone menggemparkan warga. Perempuan tersebut diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas daerah, setelah polisi menemukan barang bukti sabu seberat 500 gram di rumahnya.In Penangkapan ini, merupakan bukti keseriusan Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham yang baru mejabat kurang lebih 4 bulan di Mapolres Bone Polda Sulsel. MW ditangkap pada Rabu malam (2/4/2026) di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Sulsel, bersama seorang pria berinisial YD (38). Keduanya diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba. Penangkapan…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Satresnaroba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tidak main-main jumlahmya, yakni seberat setengah kilogram atau 500 gram.In IRT inisial MW alias IC (39) diamankan bersama bersama seorang pria inisial YD alias YN di amankan di Lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe,  disalah satu kompleks perumahan, Rabu malam (2/4/2026). Saat konfrensi pers, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham mengungkapkan jika, barang haram yang dimiliki tersangka IRT jumlah awalnya seberat 3 kilogram, namun dari introgasi tersangka barang sabu-sabu…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menetapkan mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, Senin (9/3/2026). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait proyek pengadaan bibit nanas yang diduga bermasalah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaannya.In Selain Bachtiar, Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka lainnya, , yakni Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Direktur Utama PT AAN Ir Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35). Selain Bachtiar, 5 orang ini…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Polda Sulsel menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Dua (Bripda) Dirja Pratama (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan asrama polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Ahad, 22 Februari 2026.In Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial P berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban. “Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin, (23/2). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Polemik dugaan aliran dana dalam penanganan perkara narkoba di wilayah Kabupaten Bone menyasar kepada salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone yang viral disejumlah media. Nama salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone, Aipda Kamaruddin, menjadi sorotan setelah muncul tudingan menerima uang dari keluarga tersangka kasus narkoba.In Menanggapi hal tersebut, Aipda Kamaruddin angkat bicara dan membantah keras tudingan yang beredar di sejumlah media. Ia menyebut informasi tersebut sebagai fitnah dan bentuk upaya mencemarkan nama baiknya serta institusi tempatnya bertugas. “Bahwa saya tidak pernah meminta uang dari keluarga tersangka. Itu adalah fitnah,” tegas Aipda Kamaruddin dalam keterangannya kepada media, Minggu…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Senin (26/1/2026) pagi, berlangsung halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone. Pemusnahan barang bukti dimulai pukul 09.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Mulyadi, S.H., M.H., serta dihadiri unsur penegak hukum dan tokoh masyarakat.In Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Fri Harmoko Kepala Seksi PB3R Indraswaty, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ryan Ardiyansyah, Kepala BNNK Bone H. Risman Sani, Kasat Narkoba Polres Bone AKP Irham Mansur para Kepala Seksi, Kasubagbin, serta pegawai Kejari Bone….