HUKRIM

Gara-Gara Miras, Pria Ini Tikam Rekannya Berkali-Kali Hingga Tewas

1918
×

Gara-Gara Miras, Pria Ini Tikam Rekannya Berkali-Kali Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pembunuhan (net)

KABARBONE.COM,  KAJUARA – Tindak Pidana Pembunuhan dengan penikaman terjadi di Dusun Buhu Desa Waetuo Kecamatan Kajuara  Kabupaten Bone, Senin 6 juli 20202 sekitar pukul 00.30 Wita.

Pelaku FR (25 Tahun) pekerjaan wiraswasta  alamat Dusun Jawi-Jawi Desa Bulu Tanah Kecamatan Kajuara, tega menghabisi nyawa korban RT alias Karang Bin Jawile (34 tahun)  pekerjaan Petani, Alamat Dusun Seppang Desa Gona Kecamatan Kajuara, lantaran perselisihan waktu sama-sama pesta miras.

 

Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendara ketika dihubungi kabarbone.com Selasa 7 Juli 2020 membenarkan kejadian tersbut.

Dijelaskan kronologi kejadiannya, awalnya sekira pkl 23.00 Wita  malam kejadian,  pelaku (FR)  bersama korban (RT) dan rekan korban yang lain melakukan pesta miras di sekitar TKP, dimana pada saat itu terjadi perselisihan di antara mereka karena pelaku sudah ingin pulang tetapi dilarang oleh korban, sampai akhirnya pelaku dikeroyok oleh korban bersama rekan-rekan korban yang lain, namun pada saat itu pelaku berhasil meloloskan diri dari kepungan korban dan rekan-rekan korban yang berjumlah sekitarr 10 orang.

“Karena merasa sakit hati atas perlakuan korban dan rekan-rekannya, pelaku kembali kerumahnya untuk mengambil sebilah badik lalu kembali ke TKP dan mencari orang-orang yg telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya. Pada saat pelaku berada di TKP, pelaku hanya menemukan korban (RT), dimana korban adalah salah seorang yangg telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya, sehingga pelaku pada saat itu mnyerang korban,”jelasnya.

Dilanjutkannya, karena korban lari, lalu pelaku mengejar korban dan pelaku berhasil menggapai korban kemudian pelaku menghunuskan badik yangg dibawanya, lalu pelaku menusuk tangan korban.

Korban pada saat itu terjatuh sehingga dengan  leluasa pelaku menusukkan atau menghantamkan badik ke tubuh korban scra bertubi-tubi yang mengenai bagian perut sebelah kiri, dada, wajah, kepala bagian belakang, paha, pergelangan kaki sebelah kanan dan belakang korban.

Baca Juga  Hebat, PKK Desa Ajjalireng Jawara 1 Terbaik Terpavorit Lomba Lagu Mars PKK

“Nanti pelaku berhenti melakukan penganiayaan terrhadap korban pada saat bapak pelaku memegang dan menghalangi korban yang pada saat itu juga berada di TKP, kemudian pelaku dibawa pulang oleh bapak pelaku meninggalkan korban di TKP yg tersungkur di tanah dalam keadaan terluka dan berlumuran darah,” terangnya

Ipda Rayenda kembali mengatakan, setelah kejadian tersebut, warga setempat menolong korban dan membawa korban ke Pusksesmas Balangnipa Kabupaten Sinjai untuk dilakukan perawatan, namun nyawa korban tdk bisa tertolong lagi dan menghembuskan nafas terakhirnya di Puskesmas Balangnipa. (dy)

Tinggalkan Balasan

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Peredaran narkoba dengan modus dan jenis baru mulai mengkhawatirkan di Kabupaten Bone. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone mengungkap puluhan kasus narkotika dalam kurun waktu 10 April hingga 10 Mei 2026. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budi, didampingi Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, Kasatresnarkoba Iptu Irham, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Hadasri Halim, serta Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Andi Mansur. Dalam keterangannya, Kapolres Bone mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bone. Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MW alias IC (39) oleh Satresnarkoba Polres Bone menggemparkan warga. Perempuan tersebut diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas daerah, setelah polisi menemukan barang bukti sabu seberat 500 gram di rumahnya. Penangkapan ini, merupakan bukti keseriusan Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham yang baru mejabat kurang lebih 4 bulan di Mapolres Bone Polda Sulsel. MW ditangkap pada Rabu malam (2/4/2026) di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Sulsel, bersama seorang pria berinisial YD (38). Keduanya diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba. Penangkapan…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Satresnaroba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tidak main-main jumlahmya, yakni seberat setengah kilogram atau 500 gram. IRT inisial MW alias IC (39) diamankan bersama bersama seorang pria inisial YD alias YN di amankan di Lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe,  disalah satu kompleks perumahan, Rabu malam (2/4/2026). Saat konfrensi pers, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham mengungkapkan jika, barang haram yang dimiliki tersangka IRT jumlah awalnya seberat 3 kilogram, namun dari introgasi tersangka barang sabu-sabu…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menetapkan mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, Senin (9/3/2026). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait proyek pengadaan bibit nanas yang diduga bermasalah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaannya. Selain Bachtiar, Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka lainnya, , yakni Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Direktur Utama PT AAN Ir Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35). Selain Bachtiar, 5 orang ini…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Polda Sulsel menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Dua (Bripda) Dirja Pratama (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan asrama polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Ahad, 22 Februari 2026. Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial P berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban. “Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin, (23/2). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Polemik dugaan aliran dana dalam penanganan perkara narkoba di wilayah Kabupaten Bone menyasar kepada salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone yang viral disejumlah media. Nama salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone, Aipda Kamaruddin, menjadi sorotan setelah muncul tudingan menerima uang dari keluarga tersangka kasus narkoba. Menanggapi hal tersebut, Aipda Kamaruddin angkat bicara dan membantah keras tudingan yang beredar di sejumlah media. Ia menyebut informasi tersebut sebagai fitnah dan bentuk upaya mencemarkan nama baiknya serta institusi tempatnya bertugas. “Bahwa saya tidak pernah meminta uang dari keluarga tersangka. Itu adalah fitnah,” tegas Aipda Kamaruddin dalam keterangannya kepada media, Minggu…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Senin (26/1/2026) pagi, berlangsung halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone. Pemusnahan barang bukti dimulai pukul 09.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Mulyadi, S.H., M.H., serta dihadiri unsur penegak hukum dan tokoh masyarakat. Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Fri Harmoko Kepala Seksi PB3R Indraswaty, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ryan Ardiyansyah, Kepala BNNK Bone H. Risman Sani, Kasat Narkoba Polres Bone AKP Irham Mansur para Kepala Seksi, Kasubagbin, serta pegawai Kejari Bone….

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Kasus kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi di Kabupaten Bone. Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) inisial SD di Kecamatan Palakka diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya inisial ES (22) , hanya beberapa hari setelah keduanya resmi bercerai. Peristiwa tersebut terjadi di rumah yang sebelumnya ditempati bersama dan hingga kini belum dilakukan pembagian harta bersama. Kejadian itu terjadi hari Senin (19/1) siang hari di salah satu kompleks Perumahan di Kota Watampone. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi lokasi terjadinya kekerasan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan itu diduga dipicu persoalan sepele, yakni pergantian password WiFi…