HUKRIM

Soal Penangguhan Nia Bos Arisan Online, LBH Kenustra Tuding Ciderai Citra Positif Kepolisian, Kapolres Bone: Sudah Sesuai SOP

2240
×

Soal Penangguhan Nia Bos Arisan Online, LBH Kenustra Tuding Ciderai Citra Positif Kepolisian, Kapolres Bone: Sudah Sesuai SOP

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kenustra Bone kembali menyoroti kinerja Kepolisian Resort Bone yang memberikan penangguhan penahanan terhadap Andi Niarisi atau Andi Nia Pakoneri selebgram cantik Bone yang kini tersangka kasus arisan online bodong.

Ketua LBH Kenustra Andi Asrul Amri SH.MH yang juga merupakan kuasa hukum para korban mengaku keberatan atas penangguhan tersebut.

“LBH Kenustra menyatakan keberatan atas penangguhan penahanan tersangka oleh pihak berwajib,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada kabarbone.com, Selasa (3/5/2022).

Menurut dia, penangguhan Nia oleh penyidik dinilai tidak pantas, dan tidak beralasan hukum serta menurutnya telah mencederai keadilan para korban.

“Meskipun penangguhan penahanan itu merupakan kewenangan diskresi penyidik, namun Pak Kapolres, sebagai atasannya seharusnya jeli melihat kemanfaatan penangguhan tersebut,” tudingnya.

“Seperti menciptakan, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Tujuan tindakan yang diambil memang dikaitkan dengan masalah yang dihadapi dengan pertimbangan yang objektif, tidak boleh mempunyai motif pribadi karena rasa simpati dan empati. Harus mempertimbangkan kemanfaatan dan keseimbangan kepentingan,” lanjut Asrul.

Asrul mengungkapkan kasus yang menjerat tersangka juga merupakan kasus yang menjadi perhatian publik dan menjadi kasus yang trend karena banyak kasus serupa di seluruh wilayah Indonesia, selain mecederai rasa keadilan korban juga bisa memicu kemarahan publik.

Lanjut Kata Dia, pasca penangguhan penahanan berbagai sorotan terhadap Polres Bone mencuat di sosial media, betapa tidak tersangka ini beraktifitas seperti biasa bahkan mendatangi cafe-cafe seolah-olah tersangka ini menunjukkan kepada publik bahwa dia kebal hukum, padahal dia red baru 2 hari mendekam di rutan Polres, tiba-tiba publik dikejutkan dengan beredarnya foto tersangka berada di rumah makan.

“Penangguhan tersebut sangat bertentangan dengan komitmen kepolisian RI yaitu membangun citra positif dimata publik, hal ini pernah diungkapkan oleh bapak Kapolri saat fit dan proper test dihadapan komisi III DPR RI (1/11/2021) agar kepolisian mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat,” katanya.

Baca Juga  LBH Kenustra Tuding KPU Sulsel dan KPU RI "Masuk Angin" Tindak Dugaan Pelanggaran Ketua KPU Bone

Kapolres Bone: Penangguhan Tersangka Sudah Sesuai SOP

Tudingan LBH Kenustra Kabupaten Bone soal penangguhan tersangka bandar arisan online Andi Niarisi atau Nia Pakoneri yang menurutnya diperlakukan istimewa oleh Penyidik Polres Bone, Kapolres Bone AKBP Ardyansyah angkat bicara.

Dihubungi, Alumni Akpol Tahun 1999 ini menilai penangguhan tersangka sudah sesuai dengan prosedur hukum.

“Soal penangguhan tersangka (Nia, red) SOP- nya sudah sesuai. Pertimbangan penyidik yakni, tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan yg serupa,” jelas Ardyansyah kepada kabarbone.com, Selasa malam (3/5).

Dia mengatakan mesti penahanan tersangka ditangguhkan, kasus ini tetap berproses di Polres Bone dan akan segera dilimpakkan ke Kejaksaan jika berkasnya sudah lengkap.

“Insyah Allah tetap berproses,” pungkasnya. (dy)

Tinggalkan Balasan

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Peredaran narkoba dengan modus dan jenis baru mulai mengkhawatirkan di Kabupaten Bone. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone mengungkap puluhan kasus narkotika dalam kurun waktu 10 April hingga 10 Mei 2026. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budi, didampingi Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, Kasatresnarkoba Iptu Irham, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Hadasri Halim, serta Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Andi Mansur. Dalam keterangannya, Kapolres Bone mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bone. Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MW alias IC (39) oleh Satresnarkoba Polres Bone menggemparkan warga. Perempuan tersebut diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas daerah, setelah polisi menemukan barang bukti sabu seberat 500 gram di rumahnya. Penangkapan ini, merupakan bukti keseriusan Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham yang baru mejabat kurang lebih 4 bulan di Mapolres Bone Polda Sulsel. MW ditangkap pada Rabu malam (2/4/2026) di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Sulsel, bersama seorang pria berinisial YD (38). Keduanya diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba. Penangkapan…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Satresnaroba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tidak main-main jumlahmya, yakni seberat setengah kilogram atau 500 gram. IRT inisial MW alias IC (39) diamankan bersama bersama seorang pria inisial YD alias YN di amankan di Lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe,  disalah satu kompleks perumahan, Rabu malam (2/4/2026). Saat konfrensi pers, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham mengungkapkan jika, barang haram yang dimiliki tersangka IRT jumlah awalnya seberat 3 kilogram, namun dari introgasi tersangka barang sabu-sabu…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menetapkan mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, Senin (9/3/2026). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait proyek pengadaan bibit nanas yang diduga bermasalah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaannya. Selain Bachtiar, Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka lainnya, , yakni Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Direktur Utama PT AAN Ir Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35). Selain Bachtiar, 5 orang ini…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Polda Sulsel menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Dua (Bripda) Dirja Pratama (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan asrama polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Ahad, 22 Februari 2026. Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial P berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban. “Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin, (23/2). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Polemik dugaan aliran dana dalam penanganan perkara narkoba di wilayah Kabupaten Bone menyasar kepada salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone yang viral disejumlah media. Nama salah satu penyidik Satresnarkoba Polres Bone, Aipda Kamaruddin, menjadi sorotan setelah muncul tudingan menerima uang dari keluarga tersangka kasus narkoba. Menanggapi hal tersebut, Aipda Kamaruddin angkat bicara dan membantah keras tudingan yang beredar di sejumlah media. Ia menyebut informasi tersebut sebagai fitnah dan bentuk upaya mencemarkan nama baiknya serta institusi tempatnya bertugas. “Bahwa saya tidak pernah meminta uang dari keluarga tersangka. Itu adalah fitnah,” tegas Aipda Kamaruddin dalam keterangannya kepada media, Minggu…

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Senin (26/1/2026) pagi, berlangsung halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone. Pemusnahan barang bukti dimulai pukul 09.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Mulyadi, S.H., M.H., serta dihadiri unsur penegak hukum dan tokoh masyarakat. Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Fri Harmoko Kepala Seksi PB3R Indraswaty, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ryan Ardiyansyah, Kepala BNNK Bone H. Risman Sani, Kasat Narkoba Polres Bone AKP Irham Mansur para Kepala Seksi, Kasubagbin, serta pegawai Kejari Bone….

HUKRIM

BONE, KABARBONE.COM – Kasus kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi di Kabupaten Bone. Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) inisial SD di Kecamatan Palakka diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya inisial ES (22) , hanya beberapa hari setelah keduanya resmi bercerai. Peristiwa tersebut terjadi di rumah yang sebelumnya ditempati bersama dan hingga kini belum dilakukan pembagian harta bersama. Kejadian itu terjadi hari Senin (19/1) siang hari di salah satu kompleks Perumahan di Kota Watampone. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi lokasi terjadinya kekerasan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan itu diduga dipicu persoalan sepele, yakni pergantian password WiFi…