KABARBONE.COM, WATAMPONE – Kasus Arisan Bodong yang menyeret selegram cantik Andi Niarisi atau Nia Pakoneri sebagai tersangka terus bergulir. Bahkan Andi Niarisi telah dilakukan penahanan di rutan Polres Bone selama dua hari, meski kemudian ditangguhkan oleh Polres Bone menjadi tahanan rumah. Andi Asrul Amri.SH.MH pengacara para korban arisan bodong dalam rilisnya kepada kabarbone.com, menjelaskan telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan nomor : B/149.c-1/IV/RES.1.11./2022 tertanggal 28 April 2022 dari penyidik Reskrim Polres Bone dan akan menyerahkan berkas perkara ( Tahap 1 ) tersebut ke Kejaksaan Negeri Watampone. Asrul mengatakan apabila berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, maka penyidik akan melakukan…
arisan bodong
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.