MAKASSAR, KABARBONE.COM – Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada sektor pelayanan publik bidang pertanahan di Provinsi Sulawesi Selatan, yang digelar di Kantor Gubernur, Rabu (29/4/2026).
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dengan mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan.”
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membenahi sektor pertanahan yang masih rawan persoalan.
Dalam arahannya, Andi Sudirman menyoroti masih banyak aset negara yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Ia menegaskan pentingnya penataan dan pengelolaan aset agar tidak menjadi penghambat pembangunan daerah.
“Aset negara harus digunakan sesuai peruntukan. Jika tidak dikelola dengan baik, justru berpotensi menimbulkan persoalan yang menghambat pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Wahyu Setiawan, menyebut sektor pertanahan masih menjadi titik rawan praktik korupsi karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Layanan pertanahan harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, KPK akan terus melakukan pengawasan sekaligus mendorong penguatan sistem, termasuk integrasi data guna menutup celah terjadinya praktik korupsi.
Dalam rakor tersebut, turut dipaparkan sejumlah program kolaborasi antara KPK dan ATR/BPN yang bertujuan mendorong transformasi layanan pertanahan dan tata ruang.
Salah satu fokus utama adalah optimalisasi pemanfaatan tanah dan ruang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Terdapat sembilan program prioritas yang disiapkan, di antaranya integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), penguatan layanan melalui Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Program lainnya meliputi sensus pertanahan berbasis geospasial, penguatan reforma agraria, pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi lahan untuk mendukung pembangunan.
Menanggapi hal tersebut, Andi Akmal Pasluddin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam mendukung upaya pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pertanahan.
“Kami siap menjalankan program yang telah disusun bersama KPK dan ATR/BPN. Ini momentum penting untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih transparan, cepat, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menilai pembenahan sektor pertanahan akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pengelolaan pertanahan yang baik tidak hanya mencegah korupsi, tetapi juga membuka peluang investasi yang lebih luas dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Rakor ini turut dihadiri perwakilan Kementerian ATR/BPN, kepala kantor wilayah BPN Sulsel, para kepala daerah se-Sulsel, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bone yang mendampingi Wakil Bupati. (*)
















