BONE, KABARBONE.COM – Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, didampingi Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada 2.545 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 dan 2023.
Penyerahan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Bone, Kamis (6/11/2025).
Sebelum menerima SK, seluruh PPPK wajib menjalani tes urine yang difasilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bone terhadap pemberantasan narkoba di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam, menjelaskan bahwa masa perpanjangan kontrak PPPK dapat diberikan antara satu hingga lima tahun, sesuai dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah.
“Perpanjangan ini bisa dilakukan berulang kali sampai usia pensiun, dengan catatan harus menunjukkan kinerja yang baik dan lulus evaluasi kinerja,” jelasnya.
Dari total penerima SK, 1.381 orang merupakan formasi tahun 2022 dan 1.164 orang formasi tahun 2023.
Dalam arahannya, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menegaskan pentingnya disiplin, integritas, dan komitmen terhadap pelayanan publik.
“Hari ini kita mulai dari lingkup Pemkab Bone. Bagi yang terindikasi positif narkoba, SK-nya tidak akan diperpanjang. Jangan ada yang mencoba melakukan praktik korupsi dalam bentuk apa pun, termasuk korupsi waktu,” tegas Bupati Asman.
Bupati juga mengingatkan para PPPK agar bijak menggunakan media sosial.
“Dunia maya dan dunia nyata kadang tidak berbanding lurus. Gunakan media sosial secara cerdas dan positif,” pesannya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergitas antar pegawai dalam mendukung program pembangunan daerah.
“Bone adalah lumbung pangan, seharusnya tidak boleh ada stunting di daerah ini. Karena itu, diperlukan kerja sama, keterpaduan, dan semangat tanpa ego sektoral,” ujar Bupati.
Bupati berharap para PPPK menjadi garda terdepan dalam mendukung program strategis pemerintah daerah.
“Saya minta bapak ibu menjadi perintis dalam mewujudkan Bone yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tutupnya. (*)















