8 Mei, PKS Bone Daftar 45 Bacaleg ke KPU Bone

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Memasuki tahapan Pemilu 2024 yakni pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dijadikan momen bersejarah oleh PKS Kabupaten Bone untuk mendaftarkan 45 bakal calon anggota legislatif 2024 yakni pada hari Senin (8/5/2024) di KPUD Kabupaten Bone.

Ketua DPD PKS Kabupaten Bone Ali Imran mengatakan bahwa keseluruhan bakal calon tersebut telah menjalani rangkaian tahapan proses mulai dari pencalegan dini hingga seleksi penerimaan yang nantinya diharapkan Bacaleg yang bergabung PKS dapat berjuang bersama dengan mengharap keridhaan Allah SWT.

Bacaan Lainnya

“Pendaftaran ini dilakukan secara serentak mulai dari pusat hingga daerah pada tanggal 8 Mei sesuai dengan angka nomor partai PKS yakni Nomor 8,” kata Ali Imran kepada kabarbone.com, Ahad (7/5).

Anris selaku tim pemberkasan menyampaikan bahwa seluruh 45 Bacaleg ini sudah didaftarkan online melalui aplikasi SILON KPU yang selanjutnya akan mendaftarkan surat pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Bone dalam Pemilu 2024 tersebut ke KPUD Kabupaten Bone.

Adapun Daerah Pemilihan Kab. Bone pada Pemilu 2024 yakni terdiri dari 5 Dapil yakni Dapil 1 (Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Palakka), Dapil 2 (Barebbo, Cina, Sibulue, Mare, Tonra, Ponre), Dapil 3 (Salomekko, Kajuara, Bontocani, Libureng, Patimpeng, Kahu), Dapil 4 (Amali, Ulaweng, Bengo, Lappariaja, Tellu Limpoe, Lamuru), Dapil 5 (Awangpone, Tellu Siatinge, Dua Boccoe, Cenrana, Ajangale). (*)

Baca Juga  DPD Partai Buruh Bone Tawarkan Bantuan Hukum Cuma-cuma

Pos terkait