KABARBONE.COM, SIBULUE – Ingin mempertahankan Kabupaten Bone sebagai lumbung ternak sapi terbesar di Sulawesi Selatan bahkan di Indonesia, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Drs. H. A Mangunsidi Massarappi, M.Si, gencar melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengendalian Penyembelihan Ternak Betina Produktif dan Pengendalian Ternak. Kali ini, politisi partai Gerindra tersebut melaksanakan penyebarluasan perda, di Desa Pakkasalo Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone, Sabtu 15 Agustus 2020, dengan menggandeng Kepala Dinas Perternakan Kabupaten Bone, drh. Aris Handono selaku pemateri. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Pakkasalo, A. Akbar dan dihadiri sebanyak 170 warga Desa Pakkasalo dengan…
Puang Mangung
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.