KABARBONE.COM, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tengah menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengukuhan tujuh penjabat sementara (Pjs) bupati yang cuti mengikuti Pilkada 2020. Tujuh daerah tersebut yakni Kabupaten Kepulauan Selayar, Tana Toraja, Toraja Utara, Soppeng, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Gowa. “Mengingat masa cuti kepala daerah atau petahana yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 dimulai pada 26 September 2020. Namun, Pjs belum dilantik 25 September seperti rencana awal. Kita masih menunggu SK Mendagri,” katanya dilansir kompas.com. Nurdin Abdullah berharap SK Mendagri diterbitkan paling lambat, Sabtu, 26 September 2020. “Paling lambat 26 September sudah harus dikukuhkan. Pemprov…
pilkada sulsel 2020
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.