HUKRIM

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Kasus Korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Isnaini Kepala Desa Pallime, Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone resmi di limpahkan Kejaksaan Negeri Bone. Kasus Kades Pallime resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Watampone karena telah menggunakan Dana Desa untuk pribadinya atas dugaan tindak pidana korupsi penggunaan APBDes tahun

HUKRIM

KABARBONE.COM, WATAMPONE –Kepala Desa Pallime, Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone Isnaeni resmi menyandang status tersangka atas dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa pada APBDes tahun anggaran 2017. Isnaeni ditetapkan tersangka, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan oleh jaksa Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua, Rabu (13/4/2022). Kacabjari Pompanua, Handoko SH mengatakan,

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.